liputan08.com Jakarta, 1 September 2025 — Ribuan lulusan program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Batch 3 yang telah menyelesaikan pendidikan militer dasar pada Juli 2025 kini menghadapi ketidakpastian serius terkait status kepegawaian mereka. Hingga saat ini, belum ada kejelasan apakah mereka akan diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), atau hanya berstatus tenaga kontrak tanpa jaminan hukum yang pasti.
Padahal, proses seleksi SPPI digelar secara ketat dan menyeluruh di berbagai ibu kota provinsi di Indonesia. Para peserta diwajibkan mengikuti rangkaian tes yang setara dengan seleksi masuk TNI—mulai dari tes kesehatan, psikologi, hingga Pantukhir (pantauan akhir). Bahkan banyak peserta yang harus meninggalkan pekerjaan lama dan merantau jauh dari rumah demi mengikuti pendidikan ini.
Namun, dua bulan setelah dinyatakan lulus dan menyelesaikan pendidikan militer, ribuan peserta SPPI Batch 3 kini merasa “digantung.” Banyak di antara mereka sudah berkeluarga dan kini hidup tanpa kepastian gaji, status hukum, maupun penempatan yang jelas.
“Ini sudah dua bulan sejak kami lulus pendidikan militer,di sebut mendapat pangkat Letnan Dua (Letda) Komcad tapi tidak ada kejelasan. Kami tidak tahu apakah akan jadi ASN, PPPK, atau kontrak. Sementara kami dulu diseleksi seperti masuk TNI, tapi sekarang justru seolah tak dianggap,” Ujar salah satu lulusan SPPI yang enggan disebutkan namanya.
Sudah Ditugaskan, Tapi Status Masih Abu-Abu
Ironisnya, beberapa lulusan SPPI Batch 3 bahkan telah ditempatkan sebagai Kepala Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah. Mereka diberi tanggung jawab menjalankan program prioritas nasional, namun hingga kini tidak memiliki status kepegawaian yang jelas.
Ali Wardana: “Ini Menyangkut Masa Depan 30 Ribu Orang”
Ketua Umum Mahasiswa Peduli Hukum, Ali Wardana, mengecam lambannya pemerintah dalam memberikan kejelasan hukum atas program SPPI. Ia menilai ini sebagai bentuk kelalaian dalam perencanaan kebijakan publik yang menyangkut nasib puluhan ribu warga negara.
“Seharusnya sebelum SPPI dibuka, pemerintah sudah menyiapkan payung hukumnya—seperti halnya STPDN atau sekolah kedinasan lainnya. Di TNI dan Polri, jelas jalurnya setelah lulus akan menjadi apa. Tapi SPPI ini tidak jelas. Ini menyangkut masa depan 30 ribu orang,” tegas Ali dalam wawancara, Senin (1/9/2025).
Ia juga mempertanyakan komitmen dan pemahaman DPR RI terhadap program MBG yang merupakan bagian dari program strategis nasional.
“Kalau anggota DPR saja tidak bisa menjawab status hukum SPPI, apakah itu berarti mereka tidak paham? Ini krisis kepercayaan publik. Kalau seperti ini, jangan-jangan memang mereka tidak pernah mempelajari program ini secara akademis,” tambahnya.
Respons DPR RI Dinilai Mengecewakan
Ketika dimintai konfirmasi, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, yang merupakan mitra kerja program MBG, hanya memberikan jawaban singkat:
“Terima kasih masukannya.” Yahya Zaini, 1 September 2025
Pernyataan ini menuai gelombang kekecewaan dari para lulusan SPPI dan aktivis kebijakan publik.
“Ini jawaban untuk nasib 30 ribu orang? ‘Terima kasih’ saja? Sangat tidak bertanggung jawab,”
tegas Rahmatulloh, Direktur Lembaga Pemerhati Kebijakan Publik (LPKP).
Badan Gizi Nasional Juga Belum Memberikan Kepastian
Saat dikonfirmasi melalui nomor WhatsApp resmi, pihak Badan Gizi Nasional (BGN) hanya merespons singkat:
“Baik, segera kami akan menghubungi Anda. Mohon menunggu.” — BGN, 19 Agustus 2025
Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tindak lanjut resmi dari BGN maupun dari Kementerian PAN-RB terkait status hukum lulusan SPPI Batch 3.
Desakan Regulasi dan Kepastian Hukum
Kini, para lulusan SPPI Batch 3 bersama sejumlah organisasi mahasiswa dan LSM menuntut pemerintah untuk segera mengeluarkan regulasi atau keputusan resmi terkait status hukum mereka. Tanpa kepastian tersebut, mereka berada dalam posisi rentan secara ekonomi, psikologis, dan sosial.
“Kami siap bekerja untuk negara. Tapi negara juga harus tegas dan adil terhadap kami,”
— ujar salah satu peserta SPPI asal Sumatra.
Situasi ini mencerminkan buruknya perencanaan birokrasi dan lemahnya koordinasi antara kementerian teknis, BGN, serta DPR RI dalam merealisasikan program strategis nasional yang melibatkan puluhan ribu warga negara.
Tags: SPPI Batch 3
Baca Juga
-
05 Mar 2025
Satgas Yonif 641/Bru Gelar Pelayanan Kesehatan Keliling untuk Warga Bolakme, Jayawijaya
-
27 Feb 2026
Pemkab Bogor Siap Wujudkan Seluruh Desa Siaga TBC, Targetkan Turun 50 Persen Kasus
-
24 Sep 2025
Wali Kota Bogor Dedie Rachim Dorong Generasi Z Berperan Aktif dalam Kemajuan Kota dan Bangsa
-
25 Nov 2024
Pj. Bupati Bogor : Kemendikdasmen Akan Jamin Perlindungan Guru
-
26 Mar 2025
Jaksa Agung Serahkan Ribuan Hektare Kawasan Hutan ke Negara, Dikelola PT Agrinas Palma Nusantara
-
27 Feb 2025
Satpol PP Kabupaten Bogor Amankan 8.130 Botol Miras dalam Operasi Penertiban
Rekomendasi lainnya
-
05 Jan 2025
Tim 8 Relawan Prabowo Subianto Dukung Libur Sekolah Sebulan di Bulan Ramadhan untuk Hidupkan Pesantren Kilat
-
29 Jul 2025
Koperasi Merah Putih: Gerakan Strategis Wujudkan Desa Sejahtera
-
15 Des 2024
Kodam I/BB Peduli Gizi Anak: Bagikan Makanan Bergizi di Panti Asuhan Medan Denai
-
07 Okt 2025
Pemkot Bogor Gelar Lomba Cipta Himne Kota Bogor Berhadiah Rp50 Juta
-
23 Apr 2025
Bupati Bogor Lepas Kirab Mahkota Binokasih Menyatukan Warisan Budaya Sunda dalam Semangat Kebersamaan
-
18 Mar 2025
Pemkab Bogor Gelar Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029, Jaro Ade: Bogor Harus Dibangun Sesuai Kebutuhan Masyarakat




