liputan08.com Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang berlangsung sejak tahun 2019 hingga 2022. Pada Senin (1/9), Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 10 orang saksi kunci.
Para saksi berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pejabat kementerian hingga eksekutif perusahaan swasta yang terlibat dalam proyek digitalisasi pendidikan. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat alat bukti dalam kasus dengan tersangka berinisial MUL.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Anang Supriatna, S.H., M.H., Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung dalam keterangan tertulisnya.
Berikut daftar lengkap saksi yang diperiksa:
1. PRA – Karyawan PT Google Indonesia
2. DS – Direktur PT Turbo Mitra Perkasa
3. HT – Direktur PT Bhineka Mentari Dimensi
4. NVY – Karyawan PT Bhineka Mentari Dimensi
5. KR – Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat SD Tahun Anggaran 2022
6. HS – Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat SMP Kemendikbudristek Tahun 2020–2021
7. TR – Kepala Biro Umum Pengadaan Barang dan Jasa pada Kemendikbudristek
8. MWD – Plt. Kepala Biro Umum Pengadaan Barang dan Jasa pada Kemendikbudristek
9. TBR – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun 2021–2022
10. LL – CEO PT Complus Sistem Solusi
Kasus ini berkaitan dengan pengadaan sarana digital dalam program pendidikan nasional, yang mencakup pengadaan perangkat TIK untuk sekolah-sekolah di seluruh Indonesia. Proyek yang semestinya menunjang transformasi digital pendidikan justru diduga menjadi ladang korupsi oleh pihak-pihak tertentu.
Pihak Kejaksaan tidak menutup kemungkinan akan adanya penetapan tersangka baru jika ditemukan bukti keterlibatan dari pihak lain.
“Penanganan perkara ini tidak akan berhenti pada satu nama. Setiap pihak yang terlibat dan memiliki peran signifikan dalam proses pengadaan maupun pelaksanaan program akan kami tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tegas Anang.
Sementara itu, M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., Kabid Media dan Kehumasan Puspenkum, saat dihubungi secara terpisah mengatakan bahwa Kejaksaan membuka diri terhadap segala bentuk informasi tambahan dari publik.
“Silakan masyarakat menyampaikan jika memiliki data atau informasi yang relevan dengan perkara ini. Kami terus berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.
Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas skandal korupsi ini yang dinilai sangat merugikan dunia pendidikan dan generasi muda Indonesia.
Tags: Kejaksaan Agung, Korupsi
Baca Juga
-
16 Nov 2025
Dr. Fri Hartono: Potret Jaksa Ahli Utama yang Humanis, Berintegritas, dan 30 Tahun Mengabdi untuk Negeri
-
23 Jul 2025
Kejagung Tangkap Buronan Kasus Korupsi DLH Sukabumi, Rugikan Negara Rp877 Juta
-
19 Jan 2026
Bupati Bogor Percepat Operasional Pasar Petani Garuda, Petani Nilai Kebijakan Pro-Petani Kecil
-
09 Jan 2026
Bupati Bogor Ikuti Rapat Tingkat Menteri: Penguatan Pemulihan Hulu Ciliwung sebagai Strategi Mitigasi Banjir Jabodetabek
-
18 Sep 2025
Sikat Koruptor! Kejaksaan Agung Dalami Kasus Korupsi Minyak Mentah dan Produk Kilang PT Pertamina
-
30 Jul 2025
SBY VP Controller Kilang Pertamina International Ikut Diperiksa, Kejagung Periksa 11 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina
Rekomendasi lainnya
-
26 Jan 2026
Seruan Kemanusiaan Global: Membela Rakyat Iran dari Tirani dan Keheningan Dunia
-
27 Nov 2025
OPM Sebar Hoaks Soal Pengungsian Warga Moskona Utara, TNI-Polri Tegaskan Situasi Aman dan Terkendali
-
02 Feb 2026
Saksi Bongkar Dugaan Permintaan Rp6 Miliar oleh Oknum Kejagung di Sidang Noel Ebenezer
-
05 Feb 2026
Kapolda Riau Herry Heryawan Terbukti Buta Hukum, Persidangan Jekson Sihombing Harus Dihentikan
-
23 Okt 2025
Jaksa Agung Lantik 37 Pejabat Strategis, Perintahkan Optimalkan Penindakan Korupsi
-
15 Okt 2025
Dugaan Kriminalisasi di Polres Jakarta Pusat: Pencarian Keadilan untuk Ibu dan Bayinya Terus Berlanjut




