liputan08.com Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang berlangsung sejak tahun 2019 hingga 2022. Pada Senin (1/9), Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 10 orang saksi kunci.
Para saksi berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pejabat kementerian hingga eksekutif perusahaan swasta yang terlibat dalam proyek digitalisasi pendidikan. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat alat bukti dalam kasus dengan tersangka berinisial MUL.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Anang Supriatna, S.H., M.H., Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung dalam keterangan tertulisnya.
Berikut daftar lengkap saksi yang diperiksa:
1. PRA – Karyawan PT Google Indonesia
2. DS – Direktur PT Turbo Mitra Perkasa
3. HT – Direktur PT Bhineka Mentari Dimensi
4. NVY – Karyawan PT Bhineka Mentari Dimensi
5. KR – Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat SD Tahun Anggaran 2022
6. HS – Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat SMP Kemendikbudristek Tahun 2020–2021
7. TR – Kepala Biro Umum Pengadaan Barang dan Jasa pada Kemendikbudristek
8. MWD – Plt. Kepala Biro Umum Pengadaan Barang dan Jasa pada Kemendikbudristek
9. TBR – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun 2021–2022
10. LL – CEO PT Complus Sistem Solusi
Kasus ini berkaitan dengan pengadaan sarana digital dalam program pendidikan nasional, yang mencakup pengadaan perangkat TIK untuk sekolah-sekolah di seluruh Indonesia. Proyek yang semestinya menunjang transformasi digital pendidikan justru diduga menjadi ladang korupsi oleh pihak-pihak tertentu.
Pihak Kejaksaan tidak menutup kemungkinan akan adanya penetapan tersangka baru jika ditemukan bukti keterlibatan dari pihak lain.
“Penanganan perkara ini tidak akan berhenti pada satu nama. Setiap pihak yang terlibat dan memiliki peran signifikan dalam proses pengadaan maupun pelaksanaan program akan kami tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tegas Anang.
Sementara itu, M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., Kabid Media dan Kehumasan Puspenkum, saat dihubungi secara terpisah mengatakan bahwa Kejaksaan membuka diri terhadap segala bentuk informasi tambahan dari publik.
“Silakan masyarakat menyampaikan jika memiliki data atau informasi yang relevan dengan perkara ini. Kami terus berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.
Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas skandal korupsi ini yang dinilai sangat merugikan dunia pendidikan dan generasi muda Indonesia.
Tags: Kejaksaan Agung, Korupsi
Baca Juga
-
31 Jan 2026
Dugaan Kebocoran Produk dan Konflik Kepentingan di Pabrik Mitra, Under Armour Didesak Lakukan Investigasi Independen di Indonesia
-
06 Okt 2025
Presiden Prabowo Saksikan Jaksa Agung Serahkan Barang Rampasan Negara Rp1,4 Triliun ke PT Timah
-
30 Jul 2025
Kasus Korupsi Tol Japek II Elevated: Empat Saksi Diperiksa, Bayang-Bayang Jeruji Besi Menghantui Jika Terbukti Terlibat
-
23 Sep 2025
Kejaksaan RI dan Kementerian PKP Teken MoU Perkuat Sinergi Cegah Korupsi di Sektor Perumahan
-
14 Agu 2025
Geger Intervensi DPP di Musda Golkar Lampung: SOKSI Protes, Demokrasi Internal Dipertanyakan!
-
12 Agu 2025
TNI Kawal Ketat Kejaksaan di Jateng dan DIY: Sinergi Strategis Jaga Kedaulatan dan Tegakkan Hukum Tanpa Intervensi
Rekomendasi lainnya
-
05 Des 2025
Mangkir terhadap Panggilan Pengadilan, Paspampres Harus Ditarik dari Kesatuan Pengawal Jokowi
-
05 Agu 2025
Sekda Kabupaten Bogor Hadiri Pemaparan Program Adipura 2025 di Jakarta
-
26 Sep 2025
Ketua Umum Mahasiswa Peduli Hukum: Pidato Prabowo di PBB Menggetarkan Dunia, Cerminan Pancasila dalam Diplomasi Global
-
23 Okt 2025
Jaksa Agung Lantik 37 Pejabat Strategis, Perintahkan Optimalkan Penindakan Korupsi
-
26 Jan 2026
Seruan Kemanusiaan Global: Membela Rakyat Iran dari Tirani dan Keheningan Dunia
-
27 Agu 2025
Borok Pertamina Dibongkar! Sembilan Saksi Kunci Diseret ke Penyidikan Kasus Korupsi Migas Triliunan




