liputan08.com Jakarta, 26 Agustus 2025 – Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang berlangsung pada tahun 2019 hingga 2022. Hari ini, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa empat orang saksi penting dalam perkara ini.
Empat saksi yang diperiksa adalah:
1. YT, Kepala Bagian Tata Usaha pada Direktorat Sekolah Dasar.
2. ZZI, Kepala Subdirektorat Fasilitas Sarana Prasarana dan Tata Kelola pada Direktorat Sekolah Dasar.
3. CLR, Plt. Kasubdit Fasilitas Sarana dan Prasarana dan Tata Kelola Direktorat Sekolah Menengah Pertama serta anggota Tim Teknis Analisis Kebutuhan Alat Pembiayaan TIK tahun 2020.
4. DS, Direktur PT Turbo Mitra Perkasa.
Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara atas nama Tersangka MUL, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran program digitalisasi pendidikan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., menyatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas perkara korupsi di sektor pendidikan yang merugikan keuangan negara.
“Kami serius menangani kasus ini. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat alat bukti dan mengungkap secara terang peran masing-masing pihak dalam dugaan korupsi ini,” ujar Anang dalam keterangan pers tertulis, Selasa (26/8).
Sementara itu, Kabid Media dan Kehumasan, M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., menambahkan bahwa Kejaksaan akan terus memanggil pihak-pihak terkait yang memiliki keterkaitan dengan proyek digitalisasi ini.
“Proyek ini menyangkut masa depan pendidikan anak-anak Indonesia. Jika ada pihak yang menyalahgunakan anggaran untuk kepentingan pribadi atau kelompok, tentu akan kami tindak tegas,” tegas Irwan.
Dugaan korupsi dalam program ini mencakup pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk sekolah-sekolah dasar dan menengah di seluruh Indonesia, dengan nilai proyek mencapai ratusan miliar rupiah. Saat ini, Kejaksaan Agung masih mendalami alur penggunaan anggaran, mekanisme pengadaan barang, serta indikasi adanya mark-up harga dan penunjukan langsung yang tidak sesuai prosedur.
Perkembangan penyidikan akan terus diumumkan kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.
Tags: Kejaksaan Agung
Baca Juga
-
07 Nov 2024
Warga RT 14 RW 03 Kelurahan Keramasan Antusias Sambut Pembangunan Jalan Titian Menuju Mushola dan Madrasah
-
10 Okt 2025
Pemkab Bogor Perkuat Basis Data dan Bentuk Forum PKP untuk Tata Kelola Permukiman Terpadu
-
03 Des 2024
Kejaksaan Agung dan IJRS Luncurkan Kajian Mendukung Peradilan Berkeadilan Gender
-
30 Mei 2025
Parade Tasmi Juz 30, Rumah Tahfidz Roudhotul Qur’an Apresiasi 9 Santri Penghafal Al-Qur’an
-
01 Jun 2025
Harlah Pancasila 1 Juni 2025 Momentum Perkuat Persatuan Bangsa dan Pengamalan Nilai-Nilai Luhur
-
11 Nov 2025
Tikus Berdasi Beraksi, Kejati Sumsel Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Kredit Rp1,18 Triliun
Rekomendasi lainnya
-
28 Nov 2024
Pemkab Bogor dan PT KAI Teken MoU Pengembangan Kawasan di Jalur Kereta Api
-
05 Jan 2025
Tim 8 Relawan Prabowo Subianto Dukung Libur Sekolah Sebulan di Bulan Ramadhan untuk Hidupkan Pesantren Kilat
-
06 Feb 2025
Kejaksaan Agung Tahan ASB dalam Kasus Korupsi Impor Gula Negara Rugi Rp578 Miliar
-
14 Mar 2025
Terungkap! Ritual Palsu Berujung Maut, Ibu dan Anak Dihabisi Lalu Dimasukkan ke Toren
-
13 Okt 2025
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tekankan Karakter Jaksa Berkualitas kepada Peserta PPPJ Angkatan 82
-
08 Jan 2026
Kejaksaan Jadi Benteng Ketahanan Pangan, Presiden Prabowo Beri Tanda Kehormatan atas Penyelamatan Aset Negara




