Liputan08.com – Komitmen menjaga tanah air dari ancaman narkotika kembali dibuktikan oleh Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Brajasakti. Dalam sebuah operasi pemeriksaan rutin, personel Pos Ampas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ganja seberat 1,1 kg di wilayah perbatasan, tepatnya di Kampung Ampas, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua, Minggu (8/6/2025).
Sebanyak 11 paket ganja yang dibungkus rapi ditemukan saat pemeriksaan berlangsung. Meski pelaku berhasil melarikan diri ke dalam hutan lebat, barang bukti berhasil diamankan dan langsung diserahkan ke Polres Keerom. Penyerahan barang bukti diterima oleh Brigpol Yulianto, anggota Pembantu Unit II Satnarkoba Polres Keerom.

Danpos Ampas, Letda Inf Suamri, dalam keterangannya menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi bagian dari upaya konsisten Satgas dalam menjaga masyarakat, khususnya generasi muda Papua, dari ancaman narkotika.
“Kami akan terus memperketat pengawasan di jalur-jalur perbatasan. Ini bukan sekadar tugas negara, tapi panggilan hati untuk melindungi rakyat dari barang haram yang bisa merusak masa depan mereka,” tegas Letda Suamri.
Aksi sigap para prajurit Satgas Yonif 131/Brajasakti ini mendapat apresiasi dari warga sekitar. Masyarakat Kampung Ampas mengaku merasa lebih tenang dengan kehadiran Satgas yang terus siaga menjaga keamanan perbatasan.
Melalui operasi ini, Satgas Yonif 131/Brajasakti kembali membuktikan bahwa menjaga perbatasan tidak hanya soal menjaga kedaulatan negara, tapi juga menyelamatkan masa depan bangsa dari ancaman barang jahanam bernama narkotika.
Autentikasi: Pen Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Brajasakti
Editor: Zakar
Tags: Papua Bebas Barang Jahanam, Satgas Yonif 131/Brajasakti Gagalkan Penyelundupan Ganja di Perbatasan
Baca Juga
-
20 Jul 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto: Nobar Final Piala Dunia 2026 Hidupkan Ruang Publik dan Dongkrak Ekonomi UMKM
-
06 Jun 2026
Rudy Susmanto Dorong Kawasan Terpadu Masa Depan Kabupaten Bogor, Jalan Raya hingga Demplot Pertanian Modern
-
05 Feb 2025
Satgas SIRI Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Korupsi Rp734 Juta di Cibinong!
-
15 Okt 2024
JAM-Intelijen Tekankan Peran Intelijen Hukum dalam Pembangunan Nasional di Acara Bincang Hukum CNBC
-
13 Okt 2026
Bupati Rudy Susmanto Tekankan RAPBD 2027 Harus Terencana dan Berorientasi pada Pemerataan Pembangunan
-
10 Jun 2026
Rudy Susmanto Resmikan Bupati Cup 2026, Ajang Sportivitas dan Kebersamaan ASN Kabupaten Bogor
Rekomendasi lainnya
-
09 Jun 2025
Pemkab Bogor Gerak Cepat Tangani Longsor Sampah Galuga, Realokasikan Rp25 Miliar untuk Sanitary Landfill
-
27 Nov 2025
Jaksa Agung ST Burhanuddin Raih detikcom Awards 2025 sebagai Tokoh Transformasi Penegakan Hukum
-
30 Jan 2025
Sat Resnarkoba Polresta Banyumas Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Pelaku Diciduk
-
10 Des 2024
Kejaksaan Agung Terima Penyerahan Tersangka ARPG dalam Kasus Pencucian Uang
-
30 Jul 2025
Satgas TNI Gelar Safari Honai di Kampung Amungi, Pererat Persaudaraan dengan Warga Papua
-
08 Jan 2026
Sidang Tipikor Ungkap Akal Licik Tikus Koruptor Migas Pertamina, Negara Jadi Korban


