Liputan08.com – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) berhasil mengungkap kasus penipuan siber bermodus manipulasi video (deepfake) menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI). Para pelaku mencatut nama sejumlah kepala daerah, termasuk Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, untuk menipu masyarakat.
Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah laporan dari pegawai Dinas Kominfo Jatim pada 15 April 2025. Menindaklanjuti laporan tersebut, Direktorat Reserse Siber Polda Jatim langsung melakukan patroli digital dan penyelidikan.
“Pelaku mengedit video Gubernur Jatim menggunakan teknologi AI, mengganti narasinya menjadi promosi motor murah seharga Rp500 ribu yang diklaim sebagai program bantuan Gubernur. Tawaran itu disebar tanpa sistem COD dan disertai surat palsu,” ungkap Irjen Nanang dalam konferensi pers, (30/4/2025).
Tak hanya Khofifah, para pelaku juga membuat video serupa dengan mencatut nama Gubernur Jawa Tengah dan Jawa Barat. Video tersebut disebarkan melalui platform TikTok untuk menjaring korban.
Direktur Siber Polda Jatim, Kombes Pol R. Bagoes Wibisono, menyatakan tiga tersangka berhasil diamankan, yakni HMP (32), UP (24), dan AH (34), ketiganya warga Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. “Mereka telah menjalankan aksinya selama tiga bulan dan memperoleh keuntungan mencapai Rp87,6 juta,” ujarnya.
Ketiga pelaku memiliki peran berbeda. HMP bertugas membuat akun TikTok dan memanipulasi video, UP menyediakan rekening penampung dana hasil penipuan, dan AH menjadi admin WhatsApp yang membujuk korban untuk mentransfer uang.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 35 Jo Pasal 51 ayat (1) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp12 miliar.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menegaskan aksi tersebut tidak hanya mencemarkan nama baik kepala daerah, tetapi juga meresahkan masyarakat. Ia mengimbau warga agar lebih kritis terhadap informasi di media sosial dan selalu melakukan verifikasi.
“Polda Jatim berkomitmen memperketat pengawasan terhadap penyalahgunaan teknologi digital demi melindungi masyarakat dari kejahatan siber yang semakin canggih,” tegas Kombes Jules.
Tags: Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Deepfake Catut Nama Gubernur
Baca Juga
-
28 Nov 2024
Jaksa Agung dan Menteri Perhubungan Bahas Penguatan Kerja Sama Strategis
-
15 Apr 2025
Strategi Digital Seskoau Menuju TNI AU yang Modern, Responsif, dan Tangguh
-
25 Mar 2025
Sekda Bogor Tinjau Lokasi Banjir di Bojongkulur Terima Bantuan 500 Kasur dari Grup Olimpic
-
08 Jun 2025
Garuda Menebar Kedamaian Indobatt Bagi 100 Hewan Kurban di Tanah Pascakonflik Lebanon
-
13 Jan 2026
Kritik Program SPPG Harus Proporsional dan Beretika, Bukan Penghakiman di Media Sosial
-
24 Apr 2025
Desak Keadilan untuk Korban Kekerasan, BPPH Pemuda Pancasila Ultimatum Polresta Bogor: Tangkap Pelaku Segera!
Rekomendasi lainnya
-
07 Nov 2025
Transformasi Digital dan SDM Unggul: bank bjb Jalin Kemitraan Strategis dengan Universitas Negeri Malang
-
13 Feb 2026
Kolaborasi Semua Pihak Menuju Kota Bogor Lebih Bersih
-
24 Des 2025
Kabupaten Bogor Raih Juara Harapan I Terinovatif P2WKSS Jawa Barat 2025
-
23 Nov 2025
Polemik PBNU Memanas: Gus Yahya Tolak Legitimasi Rapat Harian Syuriyah
-
13 Jan 2026
HKTI Luncurkan Program ADA HKTI, Perkuat Akses Pasar Global demi Kedaulatan Pertanian Nasional
-
12 Nov 2024
Jaksa Agung: Sinergi Sipil dan Militer Diperlukan dalam Penanganan Perkara Koneksitas




