Liputan08.com Mamasa, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamasa melalui Seksi Intelijen meluncurkan program Jaksa Peduli Transmigrasi (JALITRANS-SIKAMASEI) sebagai bentuk dukungan terhadap pemerataan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan warga transmigran. Program ini menyoroti berbagai permasalahan yang dihadapi warga transmigrasi di UPT Rano, Desa Mehalaan Barat, Kecamatan Mehalaan, Kabupaten Mamasa, termasuk akses jalan rusak, belum tersedianya aliran listrik, dan kepastian hukum kepemilikan lahan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Mamasa, Arjely Pongbanny, S.H., M.H., menegaskan bahwa program ini sejalan dengan visi pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang mengusung konsep Asta Cita, salah satunya mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan serta pemerataan ekonomi dari desa.

“Kami berperan sebagai koordinator, mediator, fasilitator, dan katalisator dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi warga transmigrasi. Harapannya, program ini dapat membantu mengatasi kesenjangan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di UPT Rano,” ujar Arjely, Jumat (22/3/2025)
Dalam rapat koordinasi yang telah digelar, masyarakat transmigran menyampaikan beberapa kendala utama, di antaranya:
1. Akses jalan rusak yang menghambat distribusi hasil pertanian.
2. Belum adanya aliran listrik dari PLN.
3. Ketidakjelasan kepemilikan lahan, termasuk klaim dari warga lokal.
4. Sertifikat tanah yang belum diterbitkan sejak kedatangan warga transmigran 10 tahun lalu.
5. Minimnya sarana ibadah di wilayah transmigrasi.
6. Banyaknya rumah kosong yang membuat kawasan tampak kumuh.
Arjely menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah konkret dengan mengajukan permohonan aliran listrik kepada PLN serta meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menyelesaikan masalah kepemilikan lahan transmigran.
“Kami telah mengupayakan pemasangan tiang listrik di Blok 35 UPT Rano, yang akan dilanjutkan dengan instalasi jaringan listrik. Selain itu, kami juga meminta penyelesaian kepemilikan lahan agar warga mendapatkan kepastian hukum,” jelasnya.

Selain itu, Kejari Mamasa juga mendorong pemerintah daerah dan pihak terkait untuk memperbaiki infrastruktur, menyediakan sarana ibadah, serta menyalurkan bantuan bibit tanaman seperti cabai, alpukat, dan durian guna mendukung ketahanan pangan.
Program JALITRANS-SIKAMASEI diharapkan dapat menjadi solusi bagi warga transmigrasi untuk memperoleh hak-haknya serta menjadikan UPT Rano sebagai wilayah yang maju dan sejahtera.
Tags: Kejari Mamasa Luncurkan Program Jaksa Peduli Transmigrasi untuk Warga UPT Rano
Baca Juga
-
10 Agu 2025
Bupati Rudy Susmanto Dorong Semangat Kemerdekaan Merata di Seluruh Kecamatan Kabupaten Bogor
-
22 Apr 2025
Dua Saksi Kunci Kasus Jiwasraya Koruptor Makin Tak Nyaman Bukti Kian Menguat!
-
03 Feb 2025
JAM-Pidum Setujui Restorative Justice untuk Dua Kasus Narkotika di Padang
-
30 Jun 2025
Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polri Gelar Beragam Layanan dan Hiburan Gratis untuk Masyarakat di Monas
-
17 Apr 2026
Polemik Memanas, PT Panca Tetrasa Balas Somasi dan Soroti Dugaan Penyimpangan Direksi
-
10 Feb 2026
Audiensi INASSOC, Rudy Susmanto Arahkan Airsoft untuk Cegah Tawuran
Rekomendasi lainnya
-
18 Jan 2025
Satgas Yonif 642/Kps Pererat Tali Persaudaraan di Distrik Tomage, Fakfak
-
16 Des 2025
Pemkab Bogor Lakukan Penanaman Cabai Bersama Poktan Biotani Untuk Kendalikan Inflasi Daerah
-
23 Jan 2025
Pj. Bupati Bogor Apresiasi Desa Bebas Stunting di Bojonggede Jelang Hari Gizi Nasional
-
13 Mei 2026
PMC Tegaskan Penguasaan Lahan Berdasarkan SHGB, Bantah Tuduhan Penyerobotan di Tamansari-Sukajaya
-
11 Mar 2025
Benteng Padjajaran Izin Alih Fungsi Lahan Puncak Cisarua Sarat Gratifikasi dan Penyalahgunaan Wewenang
-
16 Apr 2025
Tingkatkan Minat Generasi Muda Menjadi Prajurit, Koramil 0808/08 Udanawu Gelar Sosialisasi Rekrutmen TNI AD di Dua Sekolah



