Liputan08.com Jakarta, 11 Februari 2025 – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) hari ini, Selasa (11/2), telah memeriksa sembilan orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan impor gula yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan pada tahun 2015 hingga 2016.
Pemeriksaan saksi-saksi tersebut bertujuan untuk memperkuat bukti-bukti dan melengkapi pemberkasan dalam perkara ini yang melibatkan tersangka TTL dan beberapa pihak lainnya. Adapun sembilan orang saksi yang diperiksa adalah sebagai berikut:
- ES – Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar pada Kementerian Perindustrian RI.
- LDT – Mantan Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian RI periode 2015–2017 (Pensiunan).
- RW – Pegawai Negeri Sipil pada Badan Pangan Nasional.
- LKH – Fungsional Analis Ketahanan Pangan Ahli Muda pada Badan Pangan Nasional.
- IYA – Kepala Biro Hukum Kementerian Perindustrian RI.
- MM – Deputi Koordinasi Bidang Pangan dan Agribisnis pada Kementerian Koordinator Perekonomian RI.
- CSR – Perencana Ahli Muda Direktorat Industri Makanan, Hasil Laut dan Perikanan pada Kementerian Perindustrian RI periode Desember 2020 hingga sekarang.
- EES – Kasi Standarisasi Direktorat Industri Makanan, Hasil Laut, dan Perikanan pada Kementerian Perindustrian RI periode 2011 hingga 2016.
- EFY – Pegawai Negeri Sipil pada Balai Besar Standarisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Industri di Semarang.
Kasus ini berfokus pada dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi selama kegiatan impor gula yang melibatkan beberapa pihak terkait di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015–2016. Pemeriksaan para saksi ini diharapkan dapat memberikan keterangan yang penting dalam upaya pembuktian dan penyelesaian kasus tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari proses hukum yang terus berjalan untuk mengungkap kebenaran terkait perkara tersebut.
Tags: Kejaksaan Agung Periksa 9 Saksi Terkait Kasus Impor Gula
Baca Juga
-
05 Agu 2025
Bupati Bogor Hadirkan Infrastruktur Berkualitas Melalui Pemeliharaan Ruas Jalan Strategis Di Berbagai Wilayah Kabupaten Bogor
-
12 Mar 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto: Sinergi TNI-Polri Kunci Keamanan Idul Fitri di Kabupaten Bogor
-
11 Nov 2025
RRI Bogor, DPR RI, Korem 061, dan Unhan RI Kolaborasi Tanamkan Semangat Bela Negara di Kalangan Generasi Muda
-
10 Des 2024
Oknum Polisi Penembak Pelajar di Semarang Dipecat dan Jadi Tersangka
-
09 Apr 2025
BIADAB! Delapan Preman Keroyok Wartawan Saat Liputan Dugaan Kandang Ayam Ilegal di Subang
-
22 Apr 2026
Bupati Rudy Susmanto Turun Tangan, Penanganan Longsor di Bogor Dikebut Siang-Malam
Rekomendasi lainnya
-
11 Jun 2026
Di Bawah Kepemimpinan Edwin Sumarga, PKB Kabupaten Bogor Semakin Solid dan Dekat dengan Rakyat
-
16 Des 2024
Pangdam V/Brw Resmikan Groundbreaking Musholla di Pos Gabma Pamtas
-
08 Mar 2026
Pengeroyokan Wartawan di Minahasa Tenggara: Cermin Buram Penegakan Hukum dan Arogansi Mafia BBM
-
11 Jul 2025
Wajah Baru Puncak Mulai Terlihat, Warga Cisarua Apresiasi Langkah Nyata Pemkab Bogor
-
07 Mar 2025
Kejaksaan Agung Periksa 9 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina
-
14 Mei 2026
Dikira Aman di Landak, Ternyata Satgas SIRI Punya Google Maps Versi Buronan



