Liputan08.com Jakarta, – Tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi dan Inovasi (Satgas SIRI) Kejaksaan Agung bersama Tim Kejaksaan Negeri Batam dan Kejaksaan Negeri Pasaman Barat berhasil mengamankan buronan berinisial RA. Tersangka terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan lapangan tenis indoor pada tahun anggaran 2018 di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Pasaman Barat.
RA diamankan pada Rabu (5/2/2025) sekitar pukul 11.20 WIB di Tiban Indah Permai, Batam. Berdasarkan data Kejaksaan Agung, proyek tersebut memiliki nilai anggaran sebesar Rp1.391.930.000. Namun, RA tidak memenuhi panggilan penyidik dan akhirnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu buronan yang masih berkeliaran demi kepastian hukum.
“Jaksa Agung telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk memonitor dan menangkap buronan yang masih berkeliaran. Kami juga mengimbau kepada para DPO agar segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman untuk bersembunyi,” ujarnya.
RA bersikap kooperatif saat diamankan, sehingga proses penangkapan berjalan dengan lancar. Saat ini, tersangka telah diserahkan kepada Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Pasaman Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasubid Kehumasan Kejaksaan Agung, Dr. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H., menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi di Indonesia.
“Kami akan terus bekerja keras memastikan para pelaku korupsi mendapatkan hukuman yang setimpal. Tidak ada impunitas bagi siapa pun yang terlibat dalam kasus korupsi,” tegasnya.
Penangkapan RA menambah daftar keberhasilan Kejaksaan Agung dalam menangani kasus korupsi di berbagai daerah. Masyarakat diharapkan terus mendukung upaya penegakan hukum dengan melaporkan setiap dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
Penulis:Zakar
Tags: Satgas SIRI Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Kasus Korupsi di Batam
Baca Juga
-
13 Des 2025
Grand Opening Siap Haji dan Umroh Kemala Grup di Palembang, Perluas Akses Layanan Ibadah yang Legal dan Profesional
-
15 Jan 2025
Kodim 0735/Surakarta Dukung Penuh Program MBG untuk Gizi Anak dan Ibu di Kota Solo
-
13 Jan 2026
Bupati Bogor Temui Langsung Warga Bogor Barat, Jalur Khusus Tambang Dipastikan Masuk APBD 2026
-
14 Jan 2025
Bamsoet Tegaskan Pemuda Pancasila Garda Terdepan Kawal UUD 1945 dan Pancasila
-
24 Jun 2025
Mengobati dengan Cinta Satgas TNI Hadirkan Harapan di Tengah Rumputan Gigobak
-
19 Mar 2025
Danpasmar 1 Beri Motivasi Prajurit Pasmar 1 yang Ikuti Seleksi Satgas PBB
Rekomendasi lainnya
-
21 Jul 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Apresiasi AKBP Rio: Sinergi Membangun Daerah Tak Mengenal Tanggal Merah
-
03 Nov 2024
Satgas Pamtas RI-PNG Pos Naikere Berikan Layanan Kesehatan bagi Warga Pedalaman di Teluk Wondama
-
27 Des 2024
Kejaksaan Agung Ajukan Banding atas Putusan Tipikor Terkait Kasus Tata Niaga Timah
-
10 Nov 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastrawinara: Hari Pahlawan Momentum Menyalakan Kembali Api Pengabdian dan Keikhlasan
-
13 Mar 2025
KSAD Maruli Simanjuntak: TNI AD Loyal pada Keputusan Negara, Waspadai Narasi Agen Asing
-
12 Jun 2025
Kejagung Tegas! Satgas PKH Tertibkan Kawasan Hutan di Sumsel, Kalsel, dan Kaltim


