Liputan08.com Jakarta, – Tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi dan Inovasi (Satgas SIRI) Kejaksaan Agung bersama Tim Kejaksaan Negeri Batam dan Kejaksaan Negeri Pasaman Barat berhasil mengamankan buronan berinisial RA. Tersangka terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan lapangan tenis indoor pada tahun anggaran 2018 di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Pasaman Barat.
RA diamankan pada Rabu (5/2/2025) sekitar pukul 11.20 WIB di Tiban Indah Permai, Batam. Berdasarkan data Kejaksaan Agung, proyek tersebut memiliki nilai anggaran sebesar Rp1.391.930.000. Namun, RA tidak memenuhi panggilan penyidik dan akhirnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu buronan yang masih berkeliaran demi kepastian hukum.
“Jaksa Agung telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk memonitor dan menangkap buronan yang masih berkeliaran. Kami juga mengimbau kepada para DPO agar segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman untuk bersembunyi,” ujarnya.
RA bersikap kooperatif saat diamankan, sehingga proses penangkapan berjalan dengan lancar. Saat ini, tersangka telah diserahkan kepada Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Pasaman Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasubid Kehumasan Kejaksaan Agung, Dr. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H., menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi di Indonesia.
“Kami akan terus bekerja keras memastikan para pelaku korupsi mendapatkan hukuman yang setimpal. Tidak ada impunitas bagi siapa pun yang terlibat dalam kasus korupsi,” tegasnya.
Penangkapan RA menambah daftar keberhasilan Kejaksaan Agung dalam menangani kasus korupsi di berbagai daerah. Masyarakat diharapkan terus mendukung upaya penegakan hukum dengan melaporkan setiap dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
Penulis:Zakar
Tags: Satgas SIRI Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Kasus Korupsi di Batam
Baca Juga
-
20 Mar 2025
Jaro Ade Tarling di Megamendung Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas dan Kelestarian Lingkungan
-
10 Jun 2025
Satgas TNI Borong Hasil Tani Mama-Mama Papua, Hadirkan Harapan di Pegunungan Gome
-
04 Sep 2025
Totok Suryanto: Tak Perlu Takut Wartawan Jika Transparan dan Taat Aturan
-
29 Nov 2024
Permufakatan Jahat Suap dan Gratifikasi Kejaksaan Agung Periksa Empat Saksi
-
16 Jan 2025
Pemkab Bogor dan KLHK Tanam Pohon di Gunung Mas untuk Pelestarian Lingkungan
-
06 Des 2024
TNI Gelar Sweeping di Distrik Walesi untuk Cegah Aktivitas Ilegal
Rekomendasi lainnya
-
05 Okt 2024
Peringatan HUT ke-79 TNI di Monas Hari ini: Parade, Atraksi Trimatra hingga Pameran Alutsista
-
26 Feb 2025
Kapolri Pastikan TNI-Polri Tetap Solid Pasca Insiden di Mapolres Tarakan
-
25 Okt 2025
Cibinong Bersiap Jadi Kota Hijau, Pemkab Bogor Mulai Uji Coba Car Free Day Minggu Esok
-
25 Jul 2025
Kombes Pol Wahyu Widiarso Suprapto: Brimob Siap Bersinergi Jaga Stabilitas Bogor Secara Berkelanjutan
-
26 Apr 2026
KH AY Sogir Apresiasi Kepemimpinan Rudy Susmanto, Penataan Kawasan Tegar Beriman Kabupaten Bogor Dinilai Inovatif dan Berkelanjutan
-
21 Jan 2025
Segenap Pimpinan Redaksi Liputan08.com dan Siber24Jam.com Ucapkan Selamat atas Pelantikan Ketua PWI Kabupaten Bogor Dedy Firdaus Periode 2025-2027



