Liputan08.com Cibinong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menegaskan kebijakan baru terkait distribusi dan pengendalian harga gas LPG 3 kg untuk memastikan ketersediaannya tetap stabil dan tepat sasaran. Langkah ini dijelaskan oleh Kepala Bidang Tertib Niaga Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor, Anton Sudjana, saat melakukan peninjauan stok LPG 3 kg di Kecamatan Babakan Madang dan Ciawi, Selasa (4/2/2025).
Menurut Anton, harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kg di Kabupaten Bogor telah ditetapkan sebesar Rp18.700 per tabung. Kebijakan ini diterapkan secara ketat di tingkat agen dan pangkalan untuk mencegah lonjakan harga yang tidak wajar.
“Pengendalian harga kami lakukan di tingkat pangkalan dan agen, sesuai ketetapan yang berlaku. Dengan mekanisme ini, masyarakat dapat membeli LPG dengan harga yang wajar dan sesuai aturan,” ujar Anton.
Anton menjelaskan bahwa skema distribusi LPG 3 kg dimulai dari Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) ke agen, lalu ke pangkalan. Namun, berbeda dari sebelumnya, pangkalan kini tidak lagi diperbolehkan menjual langsung ke pengecer.

“Ini kebijakan baru dari Kementerian ESDM. Pengecer harus terdaftar sebagai sub-pangkalan dalam sistem untuk memastikan distribusi yang lebih transparan dan harga tetap terkendali,” jelas Anton.
Kebijakan ini diterapkan guna mencegah spekulasi harga dan memastikan gas subsidi benar-benar digunakan oleh kelompok yang berhak, seperti rumah tangga dan pelaku UMKM.
Menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait akses pembelian LPG 3 kg, Anton memastikan bahwa Pertamina telah mengaktifkan kembali aplikasi Monika dan Merchant Application Pangkalan (MAP). Dengan sistem ini, pengecer yang telah menjadi sub-pangkalan dapat membeli langsung dari pangkalan tanpa prosedur tambahan yang berbelit.
“Dengan dibukanya kembali aplikasi MAP, pengecer yang terdaftar sebagai sub-pangkalan bisa langsung mengambil gas dari pangkalan seperti biasa. Harapan kami, kebijakan ini bisa menjaga harga tetap stabil dan sesuai HET,” tambahnya.
Pemkab Bogor berkomitmen mengawal kebijakan ini demi mencegah penyimpangan harga dan memastikan gas LPG 3 kg hanya digunakan oleh mereka yang berhak.
“Kami ingin memastikan LPG subsidi digunakan sebagaimana mestinya, tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak,” tutup Anton.
Dengan kebijakan ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh LPG 3 kg dengan harga yang wajar, sementara pelaku usaha kecil tetap mendapat akses yang adil terhadap bahan bakar yang mereka butuhkan.
Tags: Pemkab Bogor Pastikan Distribusi LPG 3 Kg Tepat Sasaran Harga Tetap Stabil
Baca Juga
-
12 Mei 2026
Sidang Chromebook Memanas, Nama Nadiem Makarim Dikaitkan dengan Dugaan Konflik Bisnis
-
04 Mar 2025
Polres Tegal Kota Gelar Operasi Pekat, Dua Pasangan Tak Resmi Terjaring Razia di Kamar Kost
-
23 Jan 2025
Kinerja 100 Hari JAM PIDMIL Kejaksaan RI Catat Berbagai Pencapaian Strategis
-
30 Mei 2026
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara: CFN Istimewa HJB ke-544 Jadi Ruang Kebersamaan dan Penggerak Ekonomi Rakyat
-
13 Des 2024
Pj. Bupati Bogor Dorong Penguatan Korpri Tangguh dan Berintegritas untuk Indonesia Emas 2045
-
19 Apr 2026
Kunang-Kunang Punah: Ancaman Ledakan Hama dan Kerusakan Pertanian Mengintai
Rekomendasi lainnya
-
18 Mar 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara: RPJMD Harus Mengakomodir Aspirasi Masyarakat
-
23 Jan 2025
Mitigasi Perubahan Iklim Perumda Tirta Kahuripan Bogor Pulihkan Debit Air Bersih Melalui Konservasi Sumber Mata Air
-
29 Mei 2026
Iwan Setiawan Sebut Separuh Hewan Kurban Gerindra Kabupaten Bogor Berasal dari Rudy Susmanto
-
16 Agu 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara: KUA-PPAS 2026 Wujud Komitmen Pembangunan yang Lebih Baik
-
23 Okt 2025
Kejati Sumsel Sikat Dugaan Korupsi Distribusi Semen, Tiga Lokasi di Palembang Digeledah
-
30 Nov 2024
Pemkab Bogor Raih Penghargaan Digital Ekonomi Daerah Terbaik Kedua dari Bank Indonesia


