Liputan08.com Cibinong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menegaskan kebijakan baru terkait distribusi dan pengendalian harga gas LPG 3 kg untuk memastikan ketersediaannya tetap stabil dan tepat sasaran. Langkah ini dijelaskan oleh Kepala Bidang Tertib Niaga Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor, Anton Sudjana, saat melakukan peninjauan stok LPG 3 kg di Kecamatan Babakan Madang dan Ciawi, Selasa (4/2/2025).
Menurut Anton, harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kg di Kabupaten Bogor telah ditetapkan sebesar Rp18.700 per tabung. Kebijakan ini diterapkan secara ketat di tingkat agen dan pangkalan untuk mencegah lonjakan harga yang tidak wajar.
“Pengendalian harga kami lakukan di tingkat pangkalan dan agen, sesuai ketetapan yang berlaku. Dengan mekanisme ini, masyarakat dapat membeli LPG dengan harga yang wajar dan sesuai aturan,” ujar Anton.
Anton menjelaskan bahwa skema distribusi LPG 3 kg dimulai dari Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) ke agen, lalu ke pangkalan. Namun, berbeda dari sebelumnya, pangkalan kini tidak lagi diperbolehkan menjual langsung ke pengecer.

“Ini kebijakan baru dari Kementerian ESDM. Pengecer harus terdaftar sebagai sub-pangkalan dalam sistem untuk memastikan distribusi yang lebih transparan dan harga tetap terkendali,” jelas Anton.
Kebijakan ini diterapkan guna mencegah spekulasi harga dan memastikan gas subsidi benar-benar digunakan oleh kelompok yang berhak, seperti rumah tangga dan pelaku UMKM.
Menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait akses pembelian LPG 3 kg, Anton memastikan bahwa Pertamina telah mengaktifkan kembali aplikasi Monika dan Merchant Application Pangkalan (MAP). Dengan sistem ini, pengecer yang telah menjadi sub-pangkalan dapat membeli langsung dari pangkalan tanpa prosedur tambahan yang berbelit.
“Dengan dibukanya kembali aplikasi MAP, pengecer yang terdaftar sebagai sub-pangkalan bisa langsung mengambil gas dari pangkalan seperti biasa. Harapan kami, kebijakan ini bisa menjaga harga tetap stabil dan sesuai HET,” tambahnya.
Pemkab Bogor berkomitmen mengawal kebijakan ini demi mencegah penyimpangan harga dan memastikan gas LPG 3 kg hanya digunakan oleh mereka yang berhak.
“Kami ingin memastikan LPG subsidi digunakan sebagaimana mestinya, tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak,” tutup Anton.
Dengan kebijakan ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh LPG 3 kg dengan harga yang wajar, sementara pelaku usaha kecil tetap mendapat akses yang adil terhadap bahan bakar yang mereka butuhkan.
Tags: Pemkab Bogor Pastikan Distribusi LPG 3 Kg Tepat Sasaran Harga Tetap Stabil
Baca Juga
-
11 Jul 2025
Pemkab Bogor Gerak Cepat Atasi Jebolnya Tanggul Sungai di Ciseeng, Ratusan Kolam Ikan Warga Diselamatkan
-
24 Feb 2025
Viral Lagu Bayar dari Band Sukatani, Dr. Hirwansyah Apresiasi Sikap Polri Terhadap Kritik dan Mendukung Usulan Kapolri Menjadikan Band Sebagai Duta Polri
-
03 Jun 2025
Bogor Harus Jadi Contoh Nasional dalam Pelayanan Publik dan Etika Politik Wawancara Eksklusif dengan KH Achmad Yaudin Sogir di HJB ke 543
-
21 Sep 2025
Sekda Kota Bogor Tegaskan Pentingnya Monitoring dan Evaluasi Program Kwarcab Pramuka
-
04 Apr 2025
Borong Hasil Tani di Pasar Kelila Satgas Yonif 641/Bru Bantu Tingkatkan Ekonomi Mama Mama Papua
-
23 Jun 2025
Ketua DPRD Bogor Sastara Winara Dukung Pembinaan Warga Binaan Melalui Perkemahan Pemasyarakatan
Rekomendasi lainnya
-
02 Jan 2026
DIJUAL CEPAT TANAH
-
22 Mar 2026
Bupati Rudy Susmanto Ajak Warga Jaga Persatuan dalam Shalat Idul Fitri di Stadion Pakansari
-
24 Des 2024
Satgas Yonif 509 Kostrad Jalin Keakraban dengan Warga Kampung Ndugusiga melalui Komsos dan Bantuan Logistik
-
17 Okt 2024
Presiden Jokowi Lantik Teguh Setyabudi Sebagai Pj. Gubernur DKI Jakarta, Gantikan Heru Budi Hartono
-
08 Feb 2025
PMPP TNI Rayakan HUT Ke-18 dengan Syukuran dan Berbagai Kegiatan Bermakna
-
11 Jul 2025
JAM-DATUN dan Badan Bank Tanah Teken Kerja Sama Penanganan Hukum, Fokus Lindungi Aset Negara


