Liputan08.com – Hingga saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) telah memeriksa 19 saksi dan mengumpulkan 3.150 dokumen sebagai barang bukti dalam kasus dugaan korupsi pada Program Paket Premium Ramadhan yang dilaksanakan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Inhil tahun 2024.
Hal ini diungkapkan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Inhil, Nova Puspitasari SH MH, didampingi Kasi Pidsus Ade Maulana dan Kasi Intel Predric Danil Tobing, Rabu, 4 Desember 2024.
Menurut Kajari Nova, penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT–02/L.4.14/Fd.1/10/2024 tertanggal 30 Oktober 2024. Program tersebut merupakan bagian dari Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan BAZNAS Inhil untuk periode 1 Januari hingga 31 Desember 2024, dengan alokasi dana Rp1,54 miliar untuk bantuan makanan bagi fakir miskin. Namun, dalam pelaksanaannya, dana yang dicairkan mencapai Rp1,698 miliar, melebihi anggaran yang telah ditetapkan.

Bantuan yang diberikan berupa bahan pokok seperti beras, minyak goreng, gula pasir, hingga sarung Wadimor. Distribusi bantuan dilakukan pada 4 April 2024 berdasarkan berita acara yang ditandatangani Ketua BAZNAS Inhil saat itu dan Pj Bupati Inhil, Herman.
Kajari Nova mengungkapkan bahwa penyidik menemukan indikasi pelanggaran hukum dalam pelaksanaan program ini. “Sejumlah bukti, seperti dokumen dan keterangan saksi, menunjukkan adanya dugaan perbuatan melawan hukum,” ujar Nova.
Saat ini, proses penyidikan berfokus pada pemeriksaan tambahan saksi, termasuk ahli, perhitungan kerugian negara, dan pengumpulan bukti lain yang relevan sesuai Pasal 184 KUHAP guna menetapkan tersangka.
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Inhil terus bekerja untuk mengungkap potensi kerugian negara akibat dugaan korupsi ini. “Pengumpulan bukti dan pemeriksaan ahli menjadi langkah penting untuk memastikan kejelasan kasus ini dan menegakkan keadilan,” tegas Nova.
Kejari Inhil akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah penyidikan mencapai tahapan signifikan.
Tags: 19 Saksi Diperiksa dan 3.150 Dokumen Dikumpulkan, BAZNAS Inhil Diduga Selewengkan Dana Zakat
Baca Juga
-
04 Apr 2026
Muscab PKB Kabupaten Bogor Tetapkan Enam Kandidat Ketua, Dorong Konsolidasi dan Penguatan Basis Politik Menuju 2029
-
04 Des 2024
JAM-Pidum Setujui 11 Kasus Penyelesaian dengan Restorative Justice, Termasuk Pencurian di Mataram
-
11 Okt 2024
Keteguhan Wanita Saat Suami Dipenjara Mengatasi Kesepian dan Menjaga Kesucian
-
16 Jun 2025
Job Fair Kabogor Fest 2025 Diserbu Pencari Kerja, Rudy Susmanto Kami Upayakan yang Terbaik untuk Warga Bogor
-
02 Okt 2024
GOM Sukamakmur Bogor Mulai Dibangun, Camat Beberkan Proses dan Rencana Selanjutnya
-
31 Des 2024
Pj. Bupati Bogor Harapkan RSUD Ciawi Naik Kelas dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Rekomendasi lainnya
-
11 Jun 2026
Sastra Winara Apresiasi Raihan WTP Pemkab Bogor, Dorong Pelayanan Publik Semakin Optimal
-
06 Agu 2026
Atas Arahan Bupati Rudy Susmanto, Pasar Hewan Bogor Hadir Perkuat Ekonomi Peternakan
-
24 Jul 2026
Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota, MK: Tak Boleh Hangus Lagi
-
07 Nov 2024
Warga RT 14 RW 03 Kelurahan Keramasan Antusias Sambut Pembangunan Jalan Titian Menuju Mushola dan Madrasah
-
30 Jun 2026
Sekda Ajat Rochmat Jatnika: Penyuluh Pertanian Jadi Ujung Tombak Kemajuan Pertanian Kabupaten Bogor
-
15 Mei 2025
Kemacetan Parah di Jalur Tegar Beriman, DPRD Soroti Kinerja Dishub dan Satpol PP Jangan Hanya Diam!



