Liputan08.com Jakarta — Kejaksaan Agung melalui Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) berhasil menyita uang tunai sebesar Rp565.339.071.925,25 terkait kasus dugaan korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015-2016.
Penyitaan ini merupakan hasil pengembangan penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan yang dikeluarkan pada 20 Januari 2025 untuk sembilan tersangka, di antaranya:
1. TWN – Direktur Utama PT Angels Product
2. WN – Presiden Direktur PT Andalan Furnindo
3. HS – Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya
4. IS – Direktur Utama PT Medan Sugar Industry
5. TSEP – Direktur PT Makassar Tene
6. HAT – Direktur PT Duta Sugar Internasional
7. ASB – Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas
8. HFH – Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur
9. ES – Direktur PT Permata Dunia Sukses Utama
Modus Korupsi dan Kerugian Negara
Kasus ini bermula saat Kemendag menerbitkan Persetujuan Impor Gula Kristal Mentah (GKM) kepada sembilan perusahaan swasta tersebut, padahal sesuai ketentuan, impor harus dilakukan oleh BUMN dalam bentuk Gula Kristal Putih (GKP) untuk menjaga stabilitas harga. Pemberian izin impor ini juga dilakukan tanpa rekomendasi dari Kementerian Perindustrian dan tanpa rapat koordinasi lintas instansi.
Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencatat kerugian negara mencapai Rp578.105.411.622,47.
Rincian Pengembalian Dana oleh Tersangka:
TWN: Rp150,8 miliar
WN: Rp60,9 miliar
HS: Rp41,3 miliar
IS: Rp77,2 miliar
TSEP: Rp39,2 miliar
HAT: Rp41,2 miliar
ASB: Rp47,8 miliar
HFH: Rp74,5 miliar
ES: Rp32 miliar
Pengembalian dana ini merupakan bagian dari upaya memulihkan kerugian negara meskipun belum sepenuhnya menutup total kerugian yang tercatat.
Kejagung memastikan proses hukum terhadap para tersangka akan terus berjalan hingga tuntas.



(Zakar)
Tags: Kejagung Sita Rp565 Miliar dalam Kasus Korupsi Importasi Gula di Kemendag Tahun 2015-2016
Baca Juga
-
04 Nov 2025
Wali Kota Bogor dan Dubes Malaysia Bahas Peluang Kerja Sama Pendidikan hingga Perdagangan
-
21 Sep 2025
Satgas Yonif 131/Brajasakti Teguhkan Bakti untuk Negeri, Gelar Pelayanan Kesehatan di Perbatasan Papua
-
24 Okt 2025
Jadi Narsum di ICCF III, Wali Kota Bogor Dorong Teknologi Waste to Energy
-
13 Nov 2024
Satgas Yonif 642/Kapuas Gelar Posyandu Keliling di Kampung Yermatum, Papua Barat
-
11 Agu 2025
Bendera Merah Putih Raksasa Berkibar di Tebing Jeger, Bogor Pecahkan Rekor MURI
-
02 Apr 2025
Menteri PKP Siapkan 1.000 Rumah Subsidi untuk Wartawan, Total 220.000 Unit untuk Berbagai Profesi
Rekomendasi lainnya
-
18 Mar 2025
Polri Berduka: Tiga Personel Gugur dalam Tugas di Way Kanan, Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta
-
11 Des 2024
Turnamen Tenis Meja Jaksa Agung Cup 2024 Resmi Dibuka, Perkuat Sinergi Antarinstansi
-
09 Feb 2025
Rudy Susmanto dan Jaro Ade Sambut Hari Pers Nasional 2025 Pers Pilar Transparansi dan Ketahanan Pangan
-
12 Agu 2025
Bupati Bogor Apresiasi FPTI Kabupaten Bogor Berhasil Kibarkan Bendera Merah Putih Terbesar di Tebing Lidah Jegger
-
06 Mar 2025
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Kasus Impor Gula, Usut Dugaan Korupsi di Kemendag
-
23 Nov 2024
Satgas Yonif 641/Bru Pos Kurima Bagikan Pakaian dan Eratkan Hubungan dengan Warga di Perbatasan RI-PNG


