Liputan08.com Jakarta — Kejaksaan Agung melalui Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) berhasil menyita uang tunai sebesar Rp565.339.071.925,25 terkait kasus dugaan korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015-2016.
Penyitaan ini merupakan hasil pengembangan penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan yang dikeluarkan pada 20 Januari 2025 untuk sembilan tersangka, di antaranya:
1. TWN – Direktur Utama PT Angels Product
2. WN – Presiden Direktur PT Andalan Furnindo
3. HS – Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya
4. IS – Direktur Utama PT Medan Sugar Industry
5. TSEP – Direktur PT Makassar Tene
6. HAT – Direktur PT Duta Sugar Internasional
7. ASB – Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas
8. HFH – Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur
9. ES – Direktur PT Permata Dunia Sukses Utama
Modus Korupsi dan Kerugian Negara
Kasus ini bermula saat Kemendag menerbitkan Persetujuan Impor Gula Kristal Mentah (GKM) kepada sembilan perusahaan swasta tersebut, padahal sesuai ketentuan, impor harus dilakukan oleh BUMN dalam bentuk Gula Kristal Putih (GKP) untuk menjaga stabilitas harga. Pemberian izin impor ini juga dilakukan tanpa rekomendasi dari Kementerian Perindustrian dan tanpa rapat koordinasi lintas instansi.
Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencatat kerugian negara mencapai Rp578.105.411.622,47.
Rincian Pengembalian Dana oleh Tersangka:
TWN: Rp150,8 miliar
WN: Rp60,9 miliar
HS: Rp41,3 miliar
IS: Rp77,2 miliar
TSEP: Rp39,2 miliar
HAT: Rp41,2 miliar
ASB: Rp47,8 miliar
HFH: Rp74,5 miliar
ES: Rp32 miliar
Pengembalian dana ini merupakan bagian dari upaya memulihkan kerugian negara meskipun belum sepenuhnya menutup total kerugian yang tercatat.
Kejagung memastikan proses hukum terhadap para tersangka akan terus berjalan hingga tuntas.



(Zakar)
Tags: Kejagung Sita Rp565 Miliar dalam Kasus Korupsi Importasi Gula di Kemendag Tahun 2015-2016
Baca Juga
-
27 Jun 2025
Bupati Bogor Pimpin Pawai Obor Tutup HJB ke-543 dan Sambut Tahun Baru Islam 1447 H
-
07 Okt 2024
Satgas Yonarhanud 15/DBY Berikan Wasbang Dan Peraturan Baris-Berbaris Kepada Pelajar SD di Perbatasan RI-RDT
-
14 Jun 2026
Pecah! 35.000 Warga Padati Malam Puncak KaBOGORFEST 2026, Bukti Semangat Kebersamaan Masyarakat Kabupaten Bogor
-
21 Mei 2026
Taman Puring Bukan Sekadar Pasar, Tapi Nafas Rakyat Kecil
-
13 Okt 2025
Transformasi Limbah Sapi Menjadi Berkah Ekonomi Berbasis Digital
-
03 Des 2025
Rudy Susmanto Tegaskan Pentingnya Aglomerasi untuk Percepat Pembangunan Bogor Raya
Rekomendasi lainnya
-
31 Okt 2025
Pemkab Bogor Paparkan Capaian dan Inovasi Kinerja dalam Evaluasi AKIP 2025
-
11 Nov 2025
TP PKK Kabupaten Bogor Gelar BINDA di Rumpin, Dorong Pemberdayaan dan Kesejahteraan Warga
-
16 Okt 2024
Ketua PWI Jabar Kecam Keras Penganiayaan Terhadap Wartawan di Kabupaten Bogor
-
12 Mar 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Siapkan Shalat Idul Fitri dan Open House Bersama Masyarakat di Pakansari
-
08 Feb 2025
Mensos Saifullah Yusuf dan Pj. Bupati Bogor Bahas Solusi Masalah Sosial Targetkan Kemiskinan Nol Persen di 2026
-
21 Jun 2026
POLDA SUMSEL Bersama Forum Kepala Desa Gelar FGD dan Sosialisasi Antisipasi Meningkatnya Kriminalitas Jalanan/BEGAL


