
Liputan08.com CIBINONG – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menyatakan komitmennya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik melalui pengesahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan satu Peraturan Daerah (Perda) baru. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna pada Kamis malam (27/11/2024).
“Kami berharap Raperda dan Perda ini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian dan tata kelola pemerintahan, sehingga Kabupaten Bogor dapat lebih maju dan sejahtera,” ungkap Sastra Winara.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Bogor menetapkan dua Raperda, yaitu tentang penyertaan modal daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Sayaga Wisata dan Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bogor Tegar Beriman. Selain itu, juga disahkan Perda tentang perubahan atas Peraturan DPRD Kabupaten Bogor Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kode Etik DPRD, serta keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025.
Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Bachril Bakri, menyampaikan bahwa pembentukan dua Raperda tersebut bertujuan untuk memenuhi modal dasar, mengembangkan kegiatan usaha, dan memperkuat struktur permodalan guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Dengan ditetapkannya dua Raperda ini, diharapkan dapat meningkatkan produktivitas potensi usaha pariwisata, mengembangkan ekonomi daerah, dan memberikan manfaat sesuai prinsip ekonomi syariah,” ujar Bachril Bakri.
Ia juga menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Perda Kode Etik DPRD untuk menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD dalam menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai penyelenggara pemerintahan daerah.
“Tentunya ini akan semakin meningkatkan kinerja DPRD Kabupaten Bogor dalam mewujudkan Kabupaten Bogor yang lebih maju dan sejahtera,” tambahnya.
Di akhir sambutannya, Pj. Bupati Bogor menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD dan Pemkab Bogor, dengan harapan agar Program Pembentukan Perda 2025 dapat berjalan lancar untuk menunjang pembangunan daerah.
Tags: Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Raperda dan Perda Baru Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Baca Juga
-
25 Okt 2024
Pemkab Bogor Tingkatkan Sinergi Tim untuk Percepatan Eliminasi TBC di Kabupaten Bogor
-
18 Apr 2025
Demi Anak Sekolah dan Ekonomi Warga, Pemkab Bogor Bangun Jembatan Penghubung Cihideung Petir
-
15 Apr 2025
Sembilan Pejabat Pertamina dan ESDM Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah
-
30 Apr 2025
Tirta Kahuripan Raih Empat Penghargaan di TOP BUMD Award 2025 Bukti Konsistensi Inovasi dan Tata Kelola Unggul
-
04 Mar 2025
Polres Tegal Kota Gelar Operasi Pekat, Dua Pasangan Tak Resmi Terjaring Razia di Kamar Kost
-
07 Apr 2025
Taruna Akpol dan Rumah Baca Zhaffa Gelar Kelas Inspiratif untuk Anak Jalanan di Manggarai
Rekomendasi lainnya
-
12 Des 2024
Kejaksaan Agung Menang Praperadilan Kasus PT Duta Palma Satu
-
26 Jun 2025
Vonis Kasus Korupsi TWP AD: Agustinus Soegih Divonis 14 Tahun Penjara, Tafieldi 7 Tahun
-
29 Jan 2025
Pererat Sinergi Perbatasan Panglima Devisyen TDM Kunjungi Pos Gabma di Kapuas Hulu
-
03 Mar 2025
Satgas Pamtas Yonif 642/Kps Berikan Pelayanan Kesehatan Door-to-Door di Kaimana
-
07 Jan 2025
HUT ke-29 SEBA X-1 Watukosek: Semangat Persatuan dan Persaudaraan di Mako Brimob Kedung Halang
-
25 Nov 2024
Pimpin Apel Tim Kesehatan Dukung Pilkada Serentak 2024, Ini Kata Sekda Ajat Rochmat Jatnika