liputan08.com Cibinong — Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Polres Bogor dan Dinas Perhubungan menyiapkan skema Car Free Night (CFN) di kawasan Tegar Beriman serta rekayasa lalu lintas terpadu di Stadion Pakansari untuk mengantisipasi lonjakan aktivitas masyarakat pada malam pergantian tahun 2026.
Kasat Lantas Polres Bogor, AKP R. Rizky Guntama Ganda Permana, mengatakan kebijakan tersebut merupakan kesepakatan bersama Bupati Bogor guna memberi ruang perayaan kepada masyarakat, namun tetap mengutamakan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
“CFN di Tegar Beriman dan pemusatan aktivitas di Pakansari dilakukan untuk memecah konsentrasi massa, termasuk yang menuju Puncak,” ujar AKP Rizky.
CFN Tegar Beriman akan diberlakukan secara terbatas, dengan penutupan jalan dari Simpang Pengadilan hingga putaran Pendang. Arus kendaraan dari arah Depok diarahkan putar balik agar tidak masuk kawasan CFN. Jalur lambat tetap dibuka dan disterilkan dari antrean.
Kantor perangkat daerah di sekitar Pemda Bogor disiapkan sebagai kantong parkir, sementara UMKM diperbolehkan berjualan secara terbatas di lokasi yang telah ditentukan.
Sementara itu, di kawasan Stadion Pakansari, rekayasa lalu lintas menerapkan Sistem Satu Arah (SSA). Parkir dipusatkan di dalam stadion dan kantong parkir pendukung, sedangkan area luar dipastikan steril dari parkir dan aktivitas pedagang.
“Kami lakukan penertiban sejak awal. Parkir harus rapi dan paralel, tidak boleh berlapis,” tegas AKP Rizky.
Pihak kepolisian juga menegaskan tidak ada pesta kembang api pada malam tahun baru sesuai arahan pimpinan Polri.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Bayu Ramawanto, menambahkan bahwa jalur lambat Tegar Beriman akan disterilkan sepenuhnya dari parkir, sementara pedagang ditempatkan di titik yang dipisahkan dengan water barrier.
“Kantong parkir tidak ada di badan jalan, tetapi diarahkan ke area dinas dan instansi teknis,” jelas Bayu.
Dishub juga memastikan durasi CFN dibatasi sekitar dua hingga tiga jam agar kegiatan tetap tertib dan tidak membebani petugas di lapangan.
Tags: Pemkab Bogor
Baca Juga
-
10 Des 2024
Dua Alumni UIN Jakarta Ajukan Uji Materi Kualifikasi Pendidikan Calon Jaksa ke MK
-
23 Jul 2025
Kejagung Tangkap Buronan Kasus Korupsi DLH Sukabumi, Rugikan Negara Rp877 Juta
-
09 Des 2024
Kejati Sumsel dan Kejari Palembang Raih Penghargaan dari KPK pada Hari Anti Korupsi Sedunia 2024
-
03 Mar 2025
Rudy Susmanto Gerak Cepat Bantu Korban Banjir Bandang di Cisarua, Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
-
24 Feb 2026
Sorotan Publik terhadap MBG: DPRD Diminta Panggil Yayasan Mitra BGN dan Tindak Tegas Jika Terbukti Menyimpang
-
07 Feb 2025
Babinsa Pojok Dampingi Posyandu, Perkuat Edukasi Pencegahan Stunting di Blitar
Rekomendasi lainnya
-
17 Mei 2025
JAM-Pidmil dan Puspenkum Kejagung Sosialisasikan Pencegahan Korupsi kepada 438 Taruna AKMIL
-
12 Feb 2025
KH Achmad Yaudin Sogir: Pers Pilar Demokrasi dan Keseimbangan Informasi di Kabupaten Bogor
-
25 Jun 2025
Polda Jabar dan Asosiasi KTT Tambang Antam Bogor Perkuat Pengawasan Penggunaan Bahan Peledak di Wilayah Cigudeg dan Rumpin
-
15 Feb 2026
Pemerintah Maroko Luncurkan Program Komprehensif Bantuan Banjir
-
05 Apr 2026
CFD Cibinong Kembali Ramai, Rudy Susmanto Dorong UMKM Bangkit Pasca Lebaran
-
06 Feb 2026
“Riksa Wisesa” Tandai Langkah Awal Museum Pajajaran




