Liputan08.com – 28 Mei 2025. Pelarian Edy Suranta Gurusinga alias Godol, buronan kasus kepemilikan senjata api ilegal, akhirnya terhenti. Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Tim Gabungan TNI Kodam I Bukit Barisan dan Batalyon Raider berhasil meringkus buronan tersebut di lokasi wisata Pemandian Alam Kenan, Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Rabu (28/5/2025).

Edy Godol, pria 55 tahun kelahiran Pancur Batu, Deli Serdang, telah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Deli Serdang setelah terbukti terlibat dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal sesuai Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951.
Berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 342 K/PID/2025 tanggal 25 September 2024, Godol dinyatakan sah dan meyakinkan bersalah dan dijatuhi hukuman pidana penjara selama satu tahun. Senjata api yang menjadi barang bukti, yakni 1 pucuk DAEWOO dengan nomor seri BAO06497, juga telah diputuskan untuk dimusnahkan.
Namun, saat hendak diamankan, terpidana bersikap tidak kooperatif dan melawan petugas, sehingga penangkapan berlangsung dramatis. Usai ditangkap, Godol langsung dibawa ke Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan guna menjalani masa hukumannya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa penangkapan ini adalah bukti komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
“Kami tidak akan berhenti mengejar para buronan. Tak ada tempat yang aman untuk mereka. Kepada semua yang masuk dalam DPO Kejaksaan RI, kami imbau agar segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Harli.(29/5/2025)
Sementara itu, Kabid Media dan Kehumasan, M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kolaborasi antara Kejaksaan dan TNI menjadi kunci keberhasilan penangkapan ini.
“Penangkapan ini adalah hasil kerja intelijen lintas institusi. Ini menjadi peringatan keras bagi buronan lainnya,” ujar Irwan.
Tags: Buronan Kasus Senjata Api Tak Berkutik di Deli Serdang, Dikepung TNI dan Jaksa
Baca Juga
-
05 Sep 2025
KH. Achmad Yaudin Sogir Serukan Seluruh Warga Bogor Peringati Maulid Nabi: Menghidupkan Spirit Keteladanan Rasulullah
-
22 Sep 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Tegaskan Pentingnya Penguatan Sektor Peternakan untuk Ketahanan Pangan
-
03 Des 2025
Rudy Susmanto Tegaskan Pentingnya Aglomerasi untuk Percepat Pembangunan Bogor Raya
-
23 Mei 2025
OKK PWI Kabupaten Bogor 2025 Berlangsung Sukses, Wujud Komitmen Pembinaan Wartawan Profesional
-
14 Mar 2026
Ketua PWI Kabupaten Bogor Dedy Firdaus dan KH Achmad Yaudin Sogir Ajak Perkuat Ukhuwah Islamiyah dalam Buka Bersama dan Santunan Anak Yatim
-
31 Mei 2026
Pendidikan Bukan Sistem Kasta! Dr. Dian Assafri Nasa’i Pertanyakan Siapa yang Gagal: Siswa, Guru, atau Negara?
Rekomendasi lainnya
-
02 Nov 2024
KPU Kabupaten Bogor Fokus Pastikan Kesiapan Logistik Pilkada 2024, Pj Bupati Bogor Tinjau Langsung
-
10 Jan 2026
Pramuka MAN 1 Bogor Gelar Jumpa Penggalang XXX, Semarakkan Silaturahmi Pramuka Se-Jabodetabek
-
22 Apr 2025
BULU KUDUK KORUPTOR MEREMANG! 9 Saksi Diperiksa, Skandal Minyak Mentah PT Pertamina Diobok-obok Kejaksaan Agung
-
18 Okt 2024
Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Tol Japek II Elevated
-
09 Apr 2026
Implementasi CSR PT Antam UBPE Pongkor dalam Mendukung Kehutanan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Lingkungan di Bogor
-
14 Des 2024
Pemkab Bogor Bergerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi


