Liputan08.com – 28 Mei 2025. Pelarian Edy Suranta Gurusinga alias Godol, buronan kasus kepemilikan senjata api ilegal, akhirnya terhenti. Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Tim Gabungan TNI Kodam I Bukit Barisan dan Batalyon Raider berhasil meringkus buronan tersebut di lokasi wisata Pemandian Alam Kenan, Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Rabu (28/5/2025).

Edy Godol, pria 55 tahun kelahiran Pancur Batu, Deli Serdang, telah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Deli Serdang setelah terbukti terlibat dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal sesuai Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951.
Berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 342 K/PID/2025 tanggal 25 September 2024, Godol dinyatakan sah dan meyakinkan bersalah dan dijatuhi hukuman pidana penjara selama satu tahun. Senjata api yang menjadi barang bukti, yakni 1 pucuk DAEWOO dengan nomor seri BAO06497, juga telah diputuskan untuk dimusnahkan.
Namun, saat hendak diamankan, terpidana bersikap tidak kooperatif dan melawan petugas, sehingga penangkapan berlangsung dramatis. Usai ditangkap, Godol langsung dibawa ke Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan guna menjalani masa hukumannya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa penangkapan ini adalah bukti komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
“Kami tidak akan berhenti mengejar para buronan. Tak ada tempat yang aman untuk mereka. Kepada semua yang masuk dalam DPO Kejaksaan RI, kami imbau agar segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Harli.(29/5/2025)
Sementara itu, Kabid Media dan Kehumasan, M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kolaborasi antara Kejaksaan dan TNI menjadi kunci keberhasilan penangkapan ini.
“Penangkapan ini adalah hasil kerja intelijen lintas institusi. Ini menjadi peringatan keras bagi buronan lainnya,” ujar Irwan.
Tags: Buronan Kasus Senjata Api Tak Berkutik di Deli Serdang, Dikepung TNI dan Jaksa
Baca Juga
-
06 Apr 2025
Diam-Diam Kejari Kabupaten Bogor Bikin Iri Tak Pernah Ribut Tangkap Kadis Camat Kades Tapi Kok Bersih Semua?
-
07 Agu 2025
Semarak HUT ke-80 RI, Bupati Bogor Bagikan Bendera Merah Putih dan Ajak Warga Kobarkan Semangat Nasionalisme
-
03 Mar 2026
Transformasi Relawan Kang Dedi: YBGS Hadirkan Harapan Baru di Sumedang
-
02 Okt 2024
Direktur Utama BRI Sunarso Menegaskan Betapa Pentingnya Memformalkan UMKM
-
13 Des 2024
Pemkab Bogor Resmi Kukuhkan Badan Pengurus Geopark Halimun Salak Periode 2024-2029, Sasar Pengelolaan Lebih Profesional
-
17 Apr 2025
Bupati Rudy Susmanto Instruksikan TP PKK Segera Susun Program Demi Kesejahteraan Warga Bogor
Rekomendasi lainnya
-
19 Des 2024
Satgas Yonif 641/Bru Berbagi Snack, Jalin Kedekatan dengan Warga Kampung Timeria
-
13 Agu 2026
MAN 1 Bogor Satukan Langkah Wali Murid Sukseskan Program Kelas XII
-
17 Jan 2025
Pos Kamundan Yonif 642/Kps Beri Bantuan Sembako kepada Keluarga Berduka di Papua Barat
-
17 Okt 2024
Presiden Jokowi Lantik Teguh Setyabudi Sebagai Pj. Gubernur DKI Jakarta, Gantikan Heru Budi Hartono
-
04 Agu 2026
Rudy Susmanto: Pemerintahan Bersih Jadi Kunci PembangunanE Kabupaten Bogor
-
20 Des 2024
Kejaksaan Agung Periksa Tiga Saksi dalam Kasus Korupsi Impor Gula





