liputan08.com CIBUNGBULANG – Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya 1 mulai dibangun di Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Kamis (17/9/2026).
Pembangunan fasilitas ini merupakan kolaborasi Pemerintah Kabupaten Bogor, Pemerintah Kota Bogor, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pemerintah pusat, TNI, PLN, swasta, dan masyarakat untuk menangani persoalan sampah sekaligus mengubahnya menjadi sumber energi.
Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, mengatakan persoalan sampah membutuhkan kebijakan dan koordinasi pemerintah, khususnya di daerah yang menghadapi kondisi darurat persampahan.
Ia mengapresiasi pembangunan PSEL Bogor Raya 1 yang memiliki kapasitas pengolahan sekitar 1.500 ton sampah per hari.
“Dari sampah yang merusak lingkungan menjadi energi yang bermanfaat, menyerap tenaga kerja, dan lain-lain,” ujar Zulkifli.
Chief Investment Officer Danantara, Pandu Patria Sjahrir, mengatakan pembangunan PSEL Bogor Raya 1 merupakan tindak lanjut mandat pengembangan PSEL setelah diterbitkannya Perpres Nomor 109 Tahun 2025.
Proses seleksi proyek tersebut, kata Pandu, melibatkan lebih dari 60 tenaga ahli dan profesional dari berbagai bidang, termasuk tenaga yang memiliki pengalaman dalam proyek PSEL di Asia Pasifik, Eropa, Timur Tengah, dan Indonesia.
“Keterlibatan tenaga ahli independen bersama tim Danantara dilakukan untuk memastikan proses pemilihan berjalan dengan tata kelola yang baik dan profesional, dengan dukungan keahlian teknis, operasional, hukum, finansial, dan lingkungan,” ujarnya.
PSEL Bogor Raya 1 ditargetkan mampu mengolah lebih dari 500.000 ton sampah per tahun atau sekitar 45 persen dari timbulan sampah terolah di Kota dan Kabupaten Bogor.
Proyek ini juga diproyeksikan menurunkan emisi dari sampah di TPA hingga 80 persen dan mengurangi emisi karbon sekitar 640.000 ton setara CO₂ per tahun.
“Dari sisi energi, PSEL Bogor Raya 1 ditargetkan menghasilkan energi hijau yang dapat menyuplai kebutuhan lebih dari 100.000 rumah tangga di wilayah Bogor Raya. Dari sisi ekonomi, pembangunan PSEL diproyeksikan menciptakan lapangan kerja bagi sekitar 1.200 orang sekaligus mengurangi kebutuhan lahan TPA sekitar 80 persen,” jelas Pandu.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyebut persoalan sampah di Bogor Raya merupakan persoalan menahun. Timbulan sampah dari Kabupaten dan Kota Bogor disebut dapat mencapai sekitar 4.000 ton per hari.
Menurut Bima, pembangunan PSEL bukan akhir dari penyelesaian persoalan sampah, melainkan awal dari proses panjang yang membutuhkan dukungan seluruh pihak.
“Kita berharap tentunya Pak Wali Kota dan Pak Bupati dapat memastikan ekosistem di hulu dan di hilir berjalan dengan baik,” ujar Bima.
Ia menekankan pentingnya memastikan ketersediaan pasokan sampah, distribusi, dukungan masyarakat, perizinan, serta tata kelola. Kemendagri juga siap memfasilitasi apabila terdapat hambatan dalam pelaksanaan proyek.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup mengatakan pengembangan PSEL saat ini baru mencakup sekitar 60-an kabupaten/kota, sementara masih terdapat sekitar 400-an kabupaten/kota yang membutuhkan penanganan sampah.
Menurutnya, penyelesaian persoalan sampah dapat menggunakan berbagai teknologi sesuai karakteristik daerah, antara lain PSEL, pirolisis, Refuse Derived Fuel (RDF), recycling, dan teknologi lainnya.
Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BAPPISUS), Aries Marsudiyanto, menegaskan bahwa pembangunan PSEL harus dilaksanakan dengan tata kelola yang dapat dipertanggungjawabkan karena menggunakan uang negara.
“Ini uang rakyat. Harus dipertanggungjawabkan setiap bidang, setiap departemen, setiap lini, untuk selalu mengedepankan pengabdian dan pengorbanan kepada rakyat. Jangan ada yang mementingkan keuntungan diri pribadi,” tegasnya.
Pembangunan PSEL Bogor Raya 1 di Galuga diharapkan menjadi solusi jangka panjang bagi persoalan sampah di Bogor Raya. Selain mengurangi beban TPA, proyek tersebut ditargetkan menghasilkan energi listrik, menekan emisi, membuka lapangan kerja, serta memberikan manfaat ekonomi dan lingkungan bagi masyarakat.
Tags: PSEL Bogor Raya 1
Baca Juga
-
22 Mar 2025
The Next President? Dedi Mulyadi
-
27 Feb 2025
Jembatan Ambruk di Citeureup Akibat Hujan Deras, Bupati Bogor Perintahkan Penanganan Cepat
-
21 Feb 2025
Masyarakat Desak DPRD dan Instansi Terkait Lakukan Sidak ke PT PPLI Akibat Bau Menyengat
-
16 Des 2024
Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Hukum Tindak Tegas Oknum Penyalahguna Proyek di Kementerian Pertanian
-
08 Nov 2024
Pemkab Bogor Dorong Budaya Inovasi Demi Peningkatan Pelayanan Publik, Gelar Penghargaan Inovasi Daerah ke-9
-
27 Mei 2025
Jelang Idul Adha 1446 H, Diskanak Bogor Bentuk Tim Pengamanan dan 7 Posko Pemeriksaan Hewan Qurban
Rekomendasi lainnya
-
09 Jul 2025
Bupati Bogor Komitmen Jaga Hulu Jawa Barat, Dorong Gunung Sanggabuana Jadi Kawasan Konservasi Permanen
-
04 Nov 2024
Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka Suap dan Gratifikasi di PN Surabaya, Diduga Berikan Uang Rp3,5 Miliar ke Oknum Hakim
-
29 Nov 2024
Kabadiklat Kejaksaan RI Kunjungi Kejati Bali untuk Monitoring dan Evaluasi Alumni Diklat
-
07 Jul 2026
Sekda Ajat Rochmat Jatnika Minta Seluruh Perangkat Daerah Adaptif Hadapi Tantangan Fiskal Tahun 2026
-
15 Jan 2026
Pangdam III/Siliwangi Optimistis KKMP Pakansari Diresmikan Akhir Januari
-
12 Jan 2026
Pemkab Bogor Hentikan Sementara Pengolahan Sampah Domestik di Cileungsi karena Tidak Sesuai Persetujuan Lingkungan





