liputan08.com Palembang – Prinsip dasar negara hukum (rechtsstaat) menuntut kepastian, keadilan, dan kesetaraan di hadapan hukum bagi setiap warga negara tanpa terkecuali. Namun, realitas pencarian keadilan kerap menyajikan jalan berliku ketika dugaan pelanggaran melibatkan oknum aparat penegak hukum itu sendiri.
Pada Senin, 31 Agustus 2026, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, bersama pengurus PPWI Sumatera Selatan mendampingi korban pencurian, Hanjono Susanto, menyambangi Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan di Palembang. Kehadiran mereka merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri guna menanyakan perkembangan proses hukum terhadap seorang oknum perwira polisi, AKP Taufik Ismail.
Setahun sebelumnya, Wilson Lalengke bersama Hanjono telah melaporkan AKP Taufik Ismail ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri atas dugaan pelanggaran etik dan tindak pidana. Meski perkara tersebut dikabarkan telah memasuki tahap persidangan kode etik dan disiplin kepolisian, hingga saat ini pihak korban belum menerima kejelasan mengenai hasil serta status hukumnya. Transparansi proses ini menjadi pertaruhan penting bagi reputasi penegakan hukum di tubuh Polri.
Dalam kunjungan tersebut, Wilson Lalengke bermaksud menemui Kapolda Sumsel, Sandi Nugroho, untuk menyampaikan secara langsung aspirasi dan evaluasi terkait dugaan penyimpangan prosedur di lingkungan Polda Sumsel. Namun, menurut staf sekretariat pimpinan, Kapolda beserta jajaran pejabat utama sedang memimpin rapat virtual terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Memanfaatkan waktu tunggu, Wilson melakukan siaran langsung (live) di platform TikTok dari area markas kepolisian untuk membagikan temuan serta mengedukasi publik mengenai kondisi penegakan hukum yang sedang dikawalnya.
Penyelesaian kasus ini membawa refleksi mendalam jika ditarik ke dalam pemikiran filosofis dunia dan nilai-nilai luhur bangsa. Filsuf Romawi, Marcus Tullius Cicero, pernah menyatakan sub lege libertas, kebebasan dan keadilan nyata hanya dapat terwujud jika hukum ditegakkan di atas semua orang, termasuk para pembentuk dan penegaknya. Ketika hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah, kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara akan runtuh. Immanuel Kant melalui imperative kategorisnya juga menekankan bahwa keadilan adalah kewajiban moral mutlak yang tidak boleh dikompromikan demi kepentingan institusional semata.
Dalam konteks keindonesiaan, penanganan perkara ini menguji penghayatan terhadap Pancasila. Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab menuntut perlindungan hak-hak korban seperti Hanjono Susanto agar mendapatkan rasa aman dan kepastian hukum yang bermartabat. Sementara itu, Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia menegaskan bahwa tidak boleh ada hak istimewa atau impunitas bagi oknum aparat yang melanggar aturan. Hukum harus hadir sebagai pelindung rakyat, bukan peneduh bagi oknum yang menyalahgunakan kewenangan.
Pengawalan aktif oleh organisasi pers seperti PPWI menjadi pengingat bahwa partisipasi masyarakat dan keterbukaan informasi adalah pilar utama dalam menjaga marwah institusi kepolisian agar tetap selaras dengan cita-cita reformasi dan nilai pancasilais. (TIM/Red)
Link live-streaming di Youtube: https://youtu.be/fGsSeKfJIy8
Link live steraming di Facebook: https://www.facebook.com/reel/1377872754324229
Tags: Ketum PPWI, Wilson Lalengke
Baca Juga
-
26 Jan 2026
Seruan Kemanusiaan Global: Membela Rakyat Iran dari Tirani dan Keheningan Dunia
-
09 Feb 2026
Nazirwan Yahu: Dari Sungai Penuh ke Pusat Industri Konstruksi Nasional, Konsistensi yang Menyalakan Perusahaan
-
27 Agu 2025
Kasus Penculikan Kepala Bank BRI: Alarm Keras bagi Rasa Aman Masyarakat
-
12 Des 2025
Jaksa Agung ST Burhanuddin Raih Penghargaan “Excellence in Upholding Justice & Public Trust” di CNBC Indonesia CGC Awards 2025
-
26 Sep 2025
Jaksa Agung Instruksikan Optimalisasi Kinerja: Kejati NTT Diminta Jadi Teladan Penegakan Hukum Berintegritas
-
21 Nov 2025
Talk Show AP3MI: Optimalisasi Rantai Pasok dari Prinsipal, Distributor hingga Ritel
Rekomendasi lainnya
-
05 Nov 2025
Bayang-Bayang Hukuman Berat Mengintai Delapan Tersangka Korupsi Migas Pertamina
-
11 Jul 2026
Menghidupkan Kembali Roh Kebangsaan Melalui “Holopis Kuntul Baris
-
10 Agu 2026
Peringati HUT ke-1, DPP PRI Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis, UMKM Ikut Meriahkan Perayaan
-
25 Feb 2026
Rumah Dirut PT KMM Digerebek, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Bongkar Dugaan Korupsi Distribusi Semen 2018–2022
-
16 Jan 2026
Ketua DPRD Bogor Sastra Winara: Sinergi dengan Paspampres Penting Jaga Stabilitas Keamanan Daerah
-
21 Apr 2026
Jaksa Agung Tegas: Dana Desa Tak Boleh Disalahgunakan, Jaga Desa Jadi Benteng Utama!





