liputan08.com JAKARTA — Menjelang rencana aksi demonstrasi yang dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada Kamis, 27 Agustus 2026, Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya menyatakan kesiapan mendukung TNI dan Polri dalam menjaga keamanan serta ketertiban Ibu Kota.
GRIB Jaya mengimbau seluruh peserta aksi agar menyampaikan aspirasi secara tertib, damai, dan tetap menghormati hak masyarakat lain. Penyampaian pendapat di muka umum, menurut organisasi tersebut, merupakan bagian dari kehidupan demokrasi, tetapi pelaksanaannya harus tetap berada dalam koridor hukum.
Ketua GRIB Jaya, Hercules de Marshal, mengatakan masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi kepada para wakil rakyat di Senayan. Namun, hak tersebut harus dijalankan dengan mengedepankan ketertiban, keselamatan, dan kepentingan masyarakat luas.
“Kami sepakat untuk menyampaikan aspirasi dari saudara kita kepada wakil rakyat di Senayan. Kalau bisa datangnya dengan tertib dan selamat,” ujar Hercules.
Ia menekankan bahwa Jakarta merupakan ruang bersama yang harus dijaga oleh seluruh elemen masyarakat. Karena itu, aksi penyampaian pendapat diharapkan tidak berubah menjadi tindakan yang mengganggu aktivitas warga, merusak fasilitas umum, maupun menciptakan keresahan.
“Aspirasi yang mau disampaikan silakan. Kami berharap Jakarta ini milik kita bersama. Kita juga sama-sama jaga Ibu Kota Jakarta,” katanya.
Hercules juga mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Menurutnya, kebebasan menyampaikan pendapat tetap memiliki batas, terutama ketika tindakan yang dilakukan telah mengarah pada pelanggaran hukum atau mengancam keamanan masyarakat.
“Tentunya negara ini negara hukum dan negara ini juga ada aparat penegak hukum. Yang melanggar hukum juga akan mempertanggungjawabkan,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Hercules menyatakan dirinya tidak memiliki kepentingan pribadi dalam rencana aksi demonstrasi tersebut. Ia justru menegaskan komitmennya untuk mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sekaligus menjaga kepentingan masyarakat dan keutuhan negara.
“Saya nggak ada kepentingan. Loyalitas harga mati mengantarkan Presiden Prabowo. Tugas saya menjaga Indonesia dan menjaga rakyatnya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo, H. Kurniawan, mengatakan pihaknya akan berada di Jakarta selama 24 jam untuk memberikan dukungan kepada TNI dan Polri dalam menjaga situasi keamanan selama rangkaian aksi berlangsung.
Kurniawan tidak menjelaskan secara rinci bentuk persiapan yang dilakukan. Namun, ia memastikan GRIB Jaya siap membantu aparat apabila terjadi situasi yang dinilai tidak terkendali.
“GRIB Jaya juga akan membantu pihak kepolisian dan TNI apabila ada situasi yang tidak terkendali,” ujar Kurniawan.
Menurutnya, dukungan tersebut diarahkan untuk membantu menjaga keamanan dan mencegah terjadinya kerusakan maupun tindakan yang dapat merugikan masyarakat.
“Intinya kami 24 jam ada di Jakarta dan kami mendukung kepolisian dan TNI untuk menjaga keamanan dari siapapun yang akan membawa kerusakan,” pungkasnya.
Rencana aksi pada 27 Agustus 2026 tersebut menjadi perhatian karena Jakarta merupakan pusat pemerintahan sekaligus kawasan dengan aktivitas masyarakat yang sangat padat. Dalam situasi seperti ini, pengamanan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan kesadaran seluruh peserta aksi dan masyarakat untuk menjaga ketertiban.
Di sisi lain, penyampaian aspirasi secara damai tetap menjadi bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, keseimbangan antara kebebasan berpendapat, penghormatan terhadap hukum, serta perlindungan terhadap masyarakat menjadi kunci agar aksi berlangsung aman tanpa menghilangkan substansi aspirasi yang hendak disampaikan.
Reporter: Zakar
Tags: GRIB Jaya
Baca Juga
-
30 Jun 2026
Nadiem Makarim Tumbang! Hakim Vonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook
-
09 Feb 2026
Nazirwan Yahu: Dari Sungai Penuh ke Pusat Industri Konstruksi Nasional, Konsistensi yang Menyalakan Perusahaan
-
20 Okt 2025
Ayo Ikuti Lomba Menulis Tingkat Nasional Bertema: “Pengalaman Buruk dengan Polisi Indonesia”
-
19 Agu 2025
Kriminalisasi Ibu Menyusui? Wilson Lalengke Soroti Kejanggalan Penahanan Rina Rismala oleh Polres Jakpus
-
03 Des 2025
Kontroversi Putusan Prapid Kasus Tongkang di PN Sorong, Polres Sorong Selatan Diduga Produksi Hoaks
-
27 Agu 2026
Pandangan Rusia tentang Hukum Syariah dan Tinjauan Perspektif Filsafat
Rekomendasi lainnya
-
14 Jan 2026
Buron Biadab Barang Jahanam Kasus Narkotika Akhirnya Dibekuk Satgas SIRI Kejaksaan Agung
-
06 Okt 2025
Letjen TNI Bambang Trisnohadi, Peraih Adhi Makayasa yang Pimpin Upacara HUT Ke-80 TNI di Monas
-
27 Nov 2025
Jaksa Agung Lantik Sejumlah Pejabat Strategis, Tegaskan Integritas dan Penguatan Penegakan Hukum
-
19 Jun 2026
Tikus SPPG Masuk Bui, Kejagung Ungkap Dugaan Suap Program MBG
-
25 Mei 2026
Memahami Posisi Yuridis dan Realisme Geopolitik Atas Polemik Misi Gagal GFS
-
03 Mar 2026
KPK Lakukan OTT terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Diamankan ke Gedung Merah Putih untuk Pemeriksaan Intensif


