Liputan08.com, Jakarta – Semangat #UntukPersatuanIndonesia menjadi landasan pertemuan Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, dengan Hotman Paris Hutapea yang dimediasi Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, di Jakarta, Selasa (28/7). Pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh suasana kekeluargaan itu menghasilkan kesepahaman untuk mengakhiri polemik melalui dialog, saling menghormati, serta mengedepankan persatuan bangsa.
Dalam pertemuan tersebut, Hotman Paris menyampaikan permintaan maaf kepada Ketua Umum PWI Pusat dan seluruh insan pers atas pernyataannya yang sebelumnya menimbulkan keberatan di kalangan wartawan. Permintaan maaf tersebut diterima sebagai bentuk itikad baik sekaligus komitmen untuk membangun hubungan yang saling menghormati antara profesi advokat dan profesi wartawan.
Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menegaskan bahwa sejak awal langkah hukum yang ditempuh PWI bukan dilandasi semangat permusuhan, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab organisasi dalam menjaga kehormatan, martabat, dan profesionalisme profesi wartawan.
«”PWI berkewajiban menjaga kehormatan profesi wartawan. Ketika ada pernyataan yang dipandang merendahkan martabat wartawan, organisasi harus hadir dan bersikap. Namun ketika telah ada kesadaran, permintaan maaf yang tulus, serta komitmen untuk saling menghormati, maka PWI juga berkewajiban mengedepankan nilai-nilai persaudaraan dan persatuan bangsa,” ujar Akhmad Munir.»
Ia menjelaskan, langkah hukum yang ditempuh PWI telah mencapai tujuan utamanya, yakni memulihkan kehormatan profesi wartawan sekaligus menegaskan bahwa insan pers sebagai salah satu pilar demokrasi harus dihormati oleh siapa pun.
“Penyelesaian ini bukan berarti membenarkan pernyataan yang pernah disampaikan. Justru melalui proses ini, tujuan menjaga martabat wartawan telah tercapai. Setelah ada permintaan maaf dan komitmen untuk tidak mengulangi, maka yang harus dikedepankan adalah semangat persatuan Indonesia,” tegasnya.
Akhmad Munir juga menyampaikan apresiasi kepada Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang telah memediasi pertemuan tersebut sehingga persoalan dapat diselesaikan melalui dialog yang konstruktif, bermartabat, dan mengedepankan kepentingan bersama.
Sejalan dengan kesepahaman yang telah dicapai, PWI Pusat akan menindaklanjuti proses administrasi pencabutan laporan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
PWI Pusat berharap penyelesaian ini dapat menjadi contoh bahwa setiap perbedaan pandangan dapat diselesaikan melalui dialog, sikap saling menghormati, serta menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Persatuan Indonesia adalah kepentingan yang lebih besar. PWI akan tetap teguh menjaga kehormatan profesi wartawan. Namun ketika tujuan tersebut telah tercapai melalui permintaan maaf, dialog, dan sikap saling menghormati, maka semangat persatuan bangsa harus kita kedepankan. Itulah makna penyelesaian yang bermartabat,” tutup Akhmad Munir.
Tags: Akhmad Munir, DPR RI, Hotman Paris Hutapea, PWI Pusat, Sufmi Dasco Ahmad
Baca Juga
-
23 Mei 2025
Tiga Raperda Strategis Disorot, Bupati Bogor dan DPRD Sepakat Perkuat Pelayanan Publik
-
13 Apr 2025
KPK Siap Panggil Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB, Doelsamson Desak Transparansi Total
-
24 Apr 2026
Rudy Susmanto Targetkan Perubahan Signifikan Bogor Barat dalam Dua Tahun
-
23 Mei 2025
OKK PWI Kabupaten Bogor 2025 Berlangsung Sukses, Wujud Komitmen Pembinaan Wartawan Profesional
-
30 Apr 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Tinjau Jalur Kunjungan Presiden Prabowo ke Unhan
-
08 Feb 2025
Presiden Prabowo Apresiasi Lonjakan Wisatawan, Dorong Peningkatan Promosi Pariwisata
Rekomendasi lainnya
-
01 Mei 2026
Rudy Susmanto Kawal Keberangkatan 115 Bus Buruh Bogor ke Monas pada May Day 2026
-
08 Nov 2024
Pemkab Bogor Terima Kunjungan PDAM Payakumbuh untuk Pelajari Pengelolaan Air Bersih
-
13 Nov 2024
JAM-Intelijen Hadiri Apel Gelar Pasukan Penegakan Hukum 2024 di Mabes TNI Cilangkap untuk Dukung Indonesia Maju
-
02 Jun 2025
Patriotisme dalam Aksi Nyata Refleksi Hari Lahir Pancasila Bersama Komandan Batalyon C Resimen I Pasukan Pelopor, Komisaris Polisi Muhammad Rachmad SH, MH
-
12 Apr 2026
Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka
-
25 Apr 2026
Rudy Susmanto: Nilai Kopassus Jadi Kunci Percepatan Kinerja Pemkab Bogor



