Liputan08.com, Jakarta – Semangat #UntukPersatuanIndonesia menjadi landasan pertemuan Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, dengan Hotman Paris Hutapea yang dimediasi Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, di Jakarta, Selasa (28/7). Pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh suasana kekeluargaan itu menghasilkan kesepahaman untuk mengakhiri polemik melalui dialog, saling menghormati, serta mengedepankan persatuan bangsa.
Dalam pertemuan tersebut, Hotman Paris menyampaikan permintaan maaf kepada Ketua Umum PWI Pusat dan seluruh insan pers atas pernyataannya yang sebelumnya menimbulkan keberatan di kalangan wartawan. Permintaan maaf tersebut diterima sebagai bentuk itikad baik sekaligus komitmen untuk membangun hubungan yang saling menghormati antara profesi advokat dan profesi wartawan.
Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menegaskan bahwa sejak awal langkah hukum yang ditempuh PWI bukan dilandasi semangat permusuhan, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab organisasi dalam menjaga kehormatan, martabat, dan profesionalisme profesi wartawan.
«”PWI berkewajiban menjaga kehormatan profesi wartawan. Ketika ada pernyataan yang dipandang merendahkan martabat wartawan, organisasi harus hadir dan bersikap. Namun ketika telah ada kesadaran, permintaan maaf yang tulus, serta komitmen untuk saling menghormati, maka PWI juga berkewajiban mengedepankan nilai-nilai persaudaraan dan persatuan bangsa,” ujar Akhmad Munir.»
Ia menjelaskan, langkah hukum yang ditempuh PWI telah mencapai tujuan utamanya, yakni memulihkan kehormatan profesi wartawan sekaligus menegaskan bahwa insan pers sebagai salah satu pilar demokrasi harus dihormati oleh siapa pun.
“Penyelesaian ini bukan berarti membenarkan pernyataan yang pernah disampaikan. Justru melalui proses ini, tujuan menjaga martabat wartawan telah tercapai. Setelah ada permintaan maaf dan komitmen untuk tidak mengulangi, maka yang harus dikedepankan adalah semangat persatuan Indonesia,” tegasnya.
Akhmad Munir juga menyampaikan apresiasi kepada Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang telah memediasi pertemuan tersebut sehingga persoalan dapat diselesaikan melalui dialog yang konstruktif, bermartabat, dan mengedepankan kepentingan bersama.
Sejalan dengan kesepahaman yang telah dicapai, PWI Pusat akan menindaklanjuti proses administrasi pencabutan laporan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
PWI Pusat berharap penyelesaian ini dapat menjadi contoh bahwa setiap perbedaan pandangan dapat diselesaikan melalui dialog, sikap saling menghormati, serta menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Persatuan Indonesia adalah kepentingan yang lebih besar. PWI akan tetap teguh menjaga kehormatan profesi wartawan. Namun ketika tujuan tersebut telah tercapai melalui permintaan maaf, dialog, dan sikap saling menghormati, maka semangat persatuan bangsa harus kita kedepankan. Itulah makna penyelesaian yang bermartabat,” tutup Akhmad Munir.
Tags: Akhmad Munir, DPR RI, Hotman Paris Hutapea, PWI Pusat, Sufmi Dasco Ahmad
Baca Juga
-
25 Mei 2026
Pemkab Bogor Imbau Panitia Kurban Tak Gunakan Plastik Saat Bagikan Daging
-
17 Apr 2025
Putusan Sela PN Jakarta Pusat Tegaskan Hendry Ch Bangun Sah Ketum PWI
-
08 Sep 2026
Rudy Susmanto Turun Langsung Tangani Kebakaran TPAS Galuga, Water Bombing Disiapkan
-
30 Nov 2024
Pangdam I/BB Baru Kunjungi Kejati Sumut: Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas dan Pembangunan
-
22 Okt 2024
Rumah Sakit Indonesia di Gaza Dibakar, Puluhan Pasien Kehilangan Nyawa
-
31 Jan 2026
Wakil Bupati Bogor Salurkan Bantuan Rp100 Juta untuk Renovasi Masjid Besar Cileungsi
Rekomendasi lainnya
-
23 Jun 2025
Ketua DPRD Bogor Sastara Winara Dukung Pembinaan Warga Binaan Melalui Perkemahan Pemasyarakatan
-
03 Des 2024
Satgas SIRI Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Kasus Perpajakan di Depok
-
30 Apr 2025
Polres Metro Jakarta Barat Ungkap 3 Kasus Curanmor, 30 Kendaraan Diamankan dalam Dua Bulan
-
20 Mar 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Soroti Kecurangan SPBU di Sukaraja “Saya Pernah Dirugikan”
-
19 Jun 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Tekankan Komitmen Selesaikan Pembangunan Prioritas
-
16 Feb 2025
Kejagung Tangkap Buronan Korupsi Muhammad Khairuddin di Bali





