Liputan08.com, BOGOR – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kabupaten Bogor kembali menuai sorotan. Sejumlah orang tua mengeluhkan dugaan ketidakadilan dalam proses penerimaan siswa di tingkat SD maupun SMP Negeri.
Salah satu kasus yang menjadi perhatian terjadi di SMP Negeri 2 Tajurhalang Kabupaten Bogor. Seorang calon peserta didik yang sebelumnya dinyatakan lolos seleksi bahkan berada di peringkat kedua, disebut batal melakukan daftar ulang karena persoalan administrasi terkait sertifikat prestasi.
Berdasarkan kronologi yang diterima, orang tua telah mendaftarkan anaknya pada 26 Juni 2026 dengan mengunggah seluruh persyaratan, termasuk sertifikat yang dimiliki. Setelah diminta memantau hasil seleksi melalui sistem daring, siswa tersebut dinyatakan berada di peringkat kedua dan dipanggil ke sekolah pada 29 Juni 2026 untuk mengikuti tes.
Hasil tes dinyatakan baik dan hingga pengumuman akhir, posisi peringkat kedua tidak berubah sehingga siswa tersebut dinyatakan diterima di SMP Negeri 2 Tajurhalang.
Namun saat melakukan daftar ulang pada 6 Juli 2026, siswa tersebut disebut ditolak karena tidak dapat menunjukkan sertifikat asli yang diminta petugas, meski sebelumnya dokumen tersebut telah diunggah saat proses pendaftaran.
Di sisi lain, masyarakat juga mengeluhkan penerimaan peserta didik di tingkat SD. Salah satunya di wilayah Pabuaran, di mana anak yang rumahnya hanya berjarak beberapa rumah dari sekolah tidak diterima karena terkendala masa berlaku Kartu Keluarga (KK), sementara ada siswa lain yang justru difasilitasi masuk ke sekolah berbeda.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, KH Achmad Yaudin Sogir, mengaku menerima banyak laporan masyarakat terkait pelaksanaan SPMB. Menurutnya, seluruh aduan akan ditindaklanjuti dengan melakukan peninjauan langsung ke sejumlah sekolah.
“Laporan dari masyarakat terus berdatangan. Yang kami perjuangkan adalah hak anak untuk memperoleh pendidikan. Jangan sampai anak yang sudah dinyatakan diterima justru gagal karena persoalan administrasi yang tidak jelas. Komisi I DPRD Kabupaten Bogor akan turun langsung meninjau sekolah-sekolah negeri untuk memastikan proses SPMB berjalan adil dan transparan,” tegas KH Achmad Yaudin Sogir,Kamis (9/7/2026)
Ia juga menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat harus ditindaklanjuti secara objektif agar tidak menimbulkan keresahan yang lebih luas.
Sementara itu, salah seorang perwakilan orang tua siswa berharap pemerintah segera memberikan kepastian dan perlindungan terhadap hak pendidikan anak.
“Kami hanya ingin anak-anak mendapatkan haknya untuk bersekolah sesuai aturan yang berlaku. Kalau sejak awal sudah dinyatakan diterima, jangan sampai kemudian dibatalkan karena alasan yang membingungkan. Kami berharap pemerintah segera menyelesaikan persoalan ini secara adil,” ujar salah seorang orang tua siswa.
Komisi I DPRD Kabupaten Bogor dijadwalkan akan melakukan peninjauan ke sejumlah SD, SMP, hingga SMA Negeri sebagai tindak lanjut atas berbagai pengaduan masyarakat terkait pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026 yang dinilai masih menyisakan banyak persoalan.
Tags: SPMB
Baca Juga
-
15 Jul 2026
Redaksi Siber24jam.com dan Liputan08.com Pertanyakan Kiprah Dewan Pengawas Pendidikan Kabupaten Bogor
-
26 Okt 2024
Polres Ogan Ilir dan Pemkab Gelar Program Makan Siang Gratis untuk Tingkatkan Gizi Siswa SD di Sungai Pinang
-
19 Mar 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Tegas Kecurangan BBM Langgar Konstitusi SPBU Cijujung Harus Ditindak!
-
12 Nov 2024
Pemkab Bogor Berikan Anugerah Pajak Daerah 2024, Luncurkan Inovasi SIOBOI LUMPAT untuk Optimalisasi Pendapatan Pajak
-
11 Jul 2025
DLH Bogor Luncurkan SIADUL KECIL: Solusi Digital Kelola Limbah B3 Medis Usaha Kecil dan Faskes
-
26 Feb 2025
Dorong Ketahanan Pangan, Jaro Ade Apresiasi Pemanfaatan Dana Desa di Purwasari
Rekomendasi lainnya
-
08 Apr 2025
BMKG Gempa Tektonik Berkekuatan 6,2 Magnitudo Guncang Simeulue, Masyarakat Diimbau Waspada
-
27 Jun 2025
Kabogor Fest 2025 Dongkrak Ekonomi Bogor, Perputaran Uang Tembus Rp2,5 Miliar
-
23 Apr 2025
Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Kejaksaan Agung Periksa 6 Saksi Kunci, Termasuk Eks Dirut
-
13 Jul 2025
Warga RW 06 Tarikolot Gotong Royong Buka Akses Jalan ke TPU yang Terlantar, Harapkan Respons Cepat dari Pemerintah
-
15 Okt 2025
Kasus Minyak Mentah Pertamina: Kejagung Dalami Keterangan 5 Saksi Baru
-
31 Jul 2026
SERBU PACU Perluas Penghijauan, 3.000 Pohon Ditanam di Bogor





