Liputan08.com – Memperingati Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026, Dokter Agus Suhartono menyampaikan refleksi kebangsaan yang mengundang diskusi akademik mengenai perjalanan demokrasi Indonesia, khususnya terkait sistem pemilihan presiden secara langsung yang diterapkan sejak era reformasi.
Pernyataan tersebut disampaikan saat berdiskusi di Kantor Redaksi Siber24jam.com dan Liputan08.com, Senin (1/6/2026). Menurutnya, Hari Lahir Pancasila bukan sekadar momentum seremonial, tetapi juga saat yang tepat untuk melakukan evaluasi kritis terhadap berbagai kebijakan kenegaraan agar tetap berada dalam koridor ideologi bangsa.
Dr. Agus Suhartono mengemukakan pertanyaan mendasar yang menurutnya layak menjadi bahan kajian akademik dan konstitusional, yakni apakah sistem pemilihan presiden secara langsung, terutama ketika hanya diikuti dua pasangan calon atau berlangsung secara head to head, telah sepenuhnya mencerminkan semangat Pancasila, khususnya sila keempat yang berbunyi: “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.”
“Sebagai bangsa yang berlandaskan Pancasila, kita perlu terus bertanya dan mengkaji apakah praktik demokrasi yang berjalan saat ini telah sejalan dengan nilai-nilai musyawarah, kebijaksanaan, persatuan, dan kepentingan nasional. Pertanyaan ini bukan untuk menolak demokrasi, melainkan untuk memperkuat kualitas demokrasi Indonesia,” ujar Dr. Agus Suhartono.
Ia menilai bahwa kontestasi politik yang berlangsung secara langsung sering kali memunculkan polarisasi di tengah masyarakat. Dukungan terhadap calon presiden terkadang berkembang menjadi pertentangan emosional antarkelompok yang berpotensi mengikis persatuan bangsa apabila tidak dikelola dengan baik.
Menurutnya, sejarah demokrasi Indonesia menunjukkan bahwa setiap sistem memiliki kelebihan dan kekurangan. Karena itu, seluruh elemen bangsa perlu terus melakukan evaluasi demi menemukan formulasi demokrasi yang paling sesuai dengan karakter bangsa Indonesia.
Dari perspektif hukum tata negara, pemilihan presiden secara langsung saat ini merupakan sistem yang sah dan konstitusional. Ketentuan tersebut telah diatur dalam Pasal 6A Undang-Undang Dasar 1945 hasil amandemen yang memberikan mandat kepada rakyat untuk memilih presiden dan wakil presiden secara langsung.
Namun demikian, dalam ranah akademik dan filsafat politik, diskusi mengenai hubungan antara demokrasi elektoral dan sila keempat Pancasila masih terus berlangsung. Sebagian pakar berpendapat bahwa pemilihan langsung merupakan wujud nyata kedaulatan rakyat. Sementara sebagian lainnya menilai bahwa mekanisme tersebut perlu terus disempurnakan agar lebih mencerminkan semangat musyawarah dan perwakilan yang menjadi ciri khas demokrasi Pancasila.
Dr. Agus Suhartono menegaskan bahwa perbedaan pandangan tersebut merupakan hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi yang sehat.
“Bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak takut berdiskusi dan mengoreksi diri. Kritik yang konstruktif merupakan bagian dari kecintaan kepada NKRI. Selama dilakukan dalam koridor konstitusi dan semangat persatuan, maka diskusi mengenai masa depan demokrasi Indonesia justru harus terus hidup,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar seluruh komponen bangsa tidak terjebak pada fanatisme politik yang berlebihan. Menurutnya, kepentingan bangsa dan negara harus selalu ditempatkan di atas kepentingan kelompok maupun golongan.
Pada momentum Hari Lahir Pancasila 2026, Dr. Agus Suhartono mengajak masyarakat, akademisi, tokoh bangsa, generasi muda, dan para pemangku kebijakan untuk menjadikan Pancasila sebagai sumber inspirasi dalam membangun sistem demokrasi yang semakin dewasa, berkeadilan, berintegritas, serta mampu menjaga persatuan Indonesia di tengah berbagai tantangan zaman.
“Yang terpenting bukan sekadar memilih pemimpin, tetapi memastikan bahwa seluruh proses demokrasi benar-benar menghadirkan keadilan, kebijaksanaan, persatuan, dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana cita-cita luhur Pancasila,” pungkasnya.Catatan redaksi: Tulisan ini merupakan refleksi dan pandangan kebangsaan yang disampaikan Dr. Agus Suhartono dalam rangka Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026. Secara konstitusional, sistem pemilihan presiden langsung tetap sah karena diatur dalam UUD 1945 hasil amandemen, namun diskusi akademik mengenai kesesuaiannya dengan nilai-nilai demokrasi Pancasila masih menjadi bagian dari dinamika pemikiran ketatanegaraan di Indonesia.
Tags: Di Balik Demokrasi Elektoral Indonesia, Dr. Agus Suhartono Mengajak Publik Mengkaji Ulang Kesesuaian Pilpres Langsung dengan Falsafah Pancasila
Baca Juga
-
07 Apr 2026
Kadis Diskominfo Bambang Widodo Tawekal Dorong Transformasi Digital Koperasi Lewat Pelatihan Pemasaran Berbasis AI
-
03 Feb 2025
JAM-Pidum Setujui Restorative Justice untuk Dua Kasus Narkotika di Padang
-
09 Apr 2025
Pangdivif 2 Kostrad Tinjau Langsung Kesiapan Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Barat dan Timur
-
23 Jul 2025
Pemkab Bogor Dorong Pembangunan RS PMI Parung Panjang, Jaro Ade: Komitmen untuk Layanan Kesehatan Berbasis Kemanusiaan
-
02 Feb 2025
Perbasi Kabupaten Bogor Gelar Perbasi CUP KU-12 Komitmen Cetak Bibit Unggul Pebasket Muda CIBINONG – Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Kabupaten Bogor menunjukkan komitmennya dalam membina atlet muda berbakat dengan menggelar Kejuaraan Perbasi CUP KU-12. Turnamen ini resmi dibuka oleh Wakil Ketua Umum Perbasi Kabupaten Bogor, M. Riefky Hadiest, di GOR Laga Tangkas Pakansari, Minggu (2/5). Kejuaraan ini berlangsung selama enam hari dan diadakan setiap Sabtu dan Minggu. Acara pembukaan turut dihadiri perwakilan KONI Kabupaten Bogor serta jajaran pengurus Perbasi Kabupaten Bogor. Dalam sambutannya, Riefky mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan Perbasi CUP KU-12 tahun 2025. Ia menegaskan bahwa turnamen ini menjadi salah satu langkah awal dalam kepengurusan baru Perbasi Kabupaten Bogor untuk memperkuat pembinaan atlet bola basket muda. “Kami menyambut baik dan mengapresiasi semua klub anggota Perbasi Kabupaten Bogor serta pihak-pihak yang telah berperan dalam menyukseskan kejuaraan ini. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mengembangkan dan meramaikan olahraga bola basket di Kabupaten Bogor,” ujar Riefky. Ia menjelaskan bahwa Perbasi CUP KU-12 merupakan bagian dari program pembinaan prestasi, khususnya di bidang kompetisi. Kejuaraan ini diikuti oleh enam klub anggota Perbasi Kabupaten Bogor, yakni YMS, Freedom, Wolves, South-B, Centre, dan Garuda Acalapati. Kompetisi ini menjadi ajang penting bagi Perbasi untuk menjaring serta mencetak calon atlet potensial yang dapat berkiprah di tingkat Kabupaten Bogor, Jawa Barat, hingga nasional. Menutup sambutannya, Riefky menyampaikan pesan kepada seluruh peserta agar bertanding dengan semangat dan menjunjung tinggi sportivitas. “Selamat bertanding untuk adik-adik peserta Perbasi CUP KU-12. Tunjukkan kemampuan terbaik kalian, karena kejuaraan ini bukan sekadar kompetisi, tetapi juga kesempatan untuk memperluas pertemanan, belajar, dan mendapatkan pengalaman berharga dalam perjalanan karier sebagai atlet,” pungkasnya.
-
24 Jan 2025
Kejaksaan Agung RI Tegaskan Peran dalam Pemberantasan Kejahatan Sumber Daya Alam Lintas Negara
Rekomendasi lainnya
-
11 Sep 2025
Ketua TP PKK Kabupaten Bogor Tinjau Kegiatan BINDA dan Resmikan Gedung PKK di Megamendung
-
04 Mar 2025
Polres Tegal Kota Gelar Operasi Pekat, Dua Pasangan Tak Resmi Terjaring Razia di Kamar Kost
-
18 Sep 2025
Bupati Bogor Apresiasi Sutradara Muda Asal Citeureup yang Raih Penghargaan Internasional
-
11 Mei 2026
Gelombang OTT KPK 2025-2026 Guncang Daerah, Wamendagri: Ini Bukan Sekadar Kasus, Tapi Alarm Sistemik
-
10 Des 2024
Wamen Transmigrasi Viva Yoga Ajak Generasi Muda Aktif Berpolitik
-
26 Feb 2025
Kejaksaan Agung Periksa 5 Saksi dalam Kasus Korupsi Jiwasraya






