Liputan08.com – Memperingati Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026, Dokter Agus Suhartono menyampaikan refleksi kebangsaan yang mengundang diskusi akademik mengenai perjalanan demokrasi Indonesia, khususnya terkait sistem pemilihan presiden secara langsung yang diterapkan sejak era reformasi.
Pernyataan tersebut disampaikan saat berdiskusi di Kantor Redaksi Siber24jam.com dan Liputan08.com, Senin (1/6/2026). Menurutnya, Hari Lahir Pancasila bukan sekadar momentum seremonial, tetapi juga saat yang tepat untuk melakukan evaluasi kritis terhadap berbagai kebijakan kenegaraan agar tetap berada dalam koridor ideologi bangsa.
Dr. Agus Suhartono mengemukakan pertanyaan mendasar yang menurutnya layak menjadi bahan kajian akademik dan konstitusional, yakni apakah sistem pemilihan presiden secara langsung, terutama ketika hanya diikuti dua pasangan calon atau berlangsung secara head to head, telah sepenuhnya mencerminkan semangat Pancasila, khususnya sila keempat yang berbunyi: “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.”
“Sebagai bangsa yang berlandaskan Pancasila, kita perlu terus bertanya dan mengkaji apakah praktik demokrasi yang berjalan saat ini telah sejalan dengan nilai-nilai musyawarah, kebijaksanaan, persatuan, dan kepentingan nasional. Pertanyaan ini bukan untuk menolak demokrasi, melainkan untuk memperkuat kualitas demokrasi Indonesia,” ujar Dr. Agus Suhartono.
Ia menilai bahwa kontestasi politik yang berlangsung secara langsung sering kali memunculkan polarisasi di tengah masyarakat. Dukungan terhadap calon presiden terkadang berkembang menjadi pertentangan emosional antarkelompok yang berpotensi mengikis persatuan bangsa apabila tidak dikelola dengan baik.
Menurutnya, sejarah demokrasi Indonesia menunjukkan bahwa setiap sistem memiliki kelebihan dan kekurangan. Karena itu, seluruh elemen bangsa perlu terus melakukan evaluasi demi menemukan formulasi demokrasi yang paling sesuai dengan karakter bangsa Indonesia.
Dari perspektif hukum tata negara, pemilihan presiden secara langsung saat ini merupakan sistem yang sah dan konstitusional. Ketentuan tersebut telah diatur dalam Pasal 6A Undang-Undang Dasar 1945 hasil amandemen yang memberikan mandat kepada rakyat untuk memilih presiden dan wakil presiden secara langsung.
Namun demikian, dalam ranah akademik dan filsafat politik, diskusi mengenai hubungan antara demokrasi elektoral dan sila keempat Pancasila masih terus berlangsung. Sebagian pakar berpendapat bahwa pemilihan langsung merupakan wujud nyata kedaulatan rakyat. Sementara sebagian lainnya menilai bahwa mekanisme tersebut perlu terus disempurnakan agar lebih mencerminkan semangat musyawarah dan perwakilan yang menjadi ciri khas demokrasi Pancasila.
Dr. Agus Suhartono menegaskan bahwa perbedaan pandangan tersebut merupakan hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi yang sehat.
“Bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak takut berdiskusi dan mengoreksi diri. Kritik yang konstruktif merupakan bagian dari kecintaan kepada NKRI. Selama dilakukan dalam koridor konstitusi dan semangat persatuan, maka diskusi mengenai masa depan demokrasi Indonesia justru harus terus hidup,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar seluruh komponen bangsa tidak terjebak pada fanatisme politik yang berlebihan. Menurutnya, kepentingan bangsa dan negara harus selalu ditempatkan di atas kepentingan kelompok maupun golongan.
Pada momentum Hari Lahir Pancasila 2026, Dr. Agus Suhartono mengajak masyarakat, akademisi, tokoh bangsa, generasi muda, dan para pemangku kebijakan untuk menjadikan Pancasila sebagai sumber inspirasi dalam membangun sistem demokrasi yang semakin dewasa, berkeadilan, berintegritas, serta mampu menjaga persatuan Indonesia di tengah berbagai tantangan zaman.
“Yang terpenting bukan sekadar memilih pemimpin, tetapi memastikan bahwa seluruh proses demokrasi benar-benar menghadirkan keadilan, kebijaksanaan, persatuan, dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana cita-cita luhur Pancasila,” pungkasnya.Catatan redaksi: Tulisan ini merupakan refleksi dan pandangan kebangsaan yang disampaikan Dr. Agus Suhartono dalam rangka Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026. Secara konstitusional, sistem pemilihan presiden langsung tetap sah karena diatur dalam UUD 1945 hasil amandemen, namun diskusi akademik mengenai kesesuaiannya dengan nilai-nilai demokrasi Pancasila masih menjadi bagian dari dinamika pemikiran ketatanegaraan di Indonesia.
Tags: Di Balik Demokrasi Elektoral Indonesia, Dr. Agus Suhartono Mengajak Publik Mengkaji Ulang Kesesuaian Pilpres Langsung dengan Falsafah Pancasila
Baca Juga
-
29 Apr 2025
MK Pertegas Batasan UU ITE Lembaga dan Korporasi Tak Bisa Gunakan Pasal Penghinaan
-
03 Jun 2025
Mantan Pj. Bupati Bogor Beri Ucapan Hangat di HJB ke-543 “Menuju Bogor Gemilang, Pusat Peradaban Bangsa”
-
29 Okt 2025
BMSN Gelar Kopi Morning Bahas Kesiapan Porprov Jabar 2026: Pemerintah, Media, dan Pelaku Usaha Bersatu Majukan Bogor
-
12 Feb 2025
TNI AL Lanjutkan Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang, 24,9 KM Berhasil Dibuka
-
30 Okt 2024
Polda Jateng Distribusikan Buku Saku Pedoman Netralitas untuk Jamin Integritas Polri dalam Pengamanan Pilkada 2024
-
12 Mar 2025
Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Korupsi Ngarijan Salim di Jakarta
Rekomendasi lainnya
-
08 Des 2025
Anggota DPRD Bogor KH Achmad Yaudin Sogir Desak PUPR Tangani Longsor yang Ancam Putuskan Jembatan Penghubung di Cilebut Barat
-
22 Okt 2024
Kejaksaan Agung Periksa Saksi Kasus PT Duta Palma Group
-
09 Apr 2025
Pangdivif 2 Kostrad Tinjau Langsung Kesiapan Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Barat dan Timur
-
14 Jun 2025
Pangkoopsud I Pimpin Sertijab Komandan Lanud BNY dan HAD Tekankan Tanggung Jawab dan Sinergi Daerah
-
20 Nov 2025
Bogor Perkuat Pendataan Resmi Penyandang Disabilitas, LKS Sanggar Wicara dan KND Gelar Pemutakhiran Biodata
-
21 Mei 2025
Tertibkan 17 Bangunan Liar di Pasar Ciluar, Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Tata Kawasan Cibinong Raya


