liputan08.com Jakarta – Atase Kejaksaan pada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura, Mahayu Dian Suryandari, hadir sebagai saksi dalam persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait aset milik PT Duta Palma Group yang berada di Singapura.
Hal tersebut disampaikan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui siaran pers Nomor PR–115/014/K.3/Kph.3/04/2026 yang diterbitkan pada Selasa, 14 April 2026.
Persidangan berlangsung pada Jumat, 10 April 2026, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Mahayu untuk menjelaskan proses pelaksanaan penetapan majelis hakim terkait penyitaan barang bukti berupa dana dalam rekening bank di Singapura.
Peran Atase Kejaksaan di Luar Negeri
Dalam kapasitasnya sebagai Atase Kejaksaan di KBRI Singapura, Mahayu memiliki tugas membantu proses penanganan perkara melalui komunikasi dan kerja sama hukum internasional. Ia menjembatani koordinasi dengan otoritas setempat berdasarkan hubungan bilateral antara Indonesia dan Singapura.
“Mutual Legal Assistance sebagai kerja sama formal antarnegara memang memerlukan waktu, namun hal itu ditempuh guna memastikan due process berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Mahayu dalam persidangan.
Penyitaan Aset melalui Mutual Legal Assistance
Dalam perkara ini, bantuan hukum timbal balik atau Mutual Legal Assistance (MLA) diajukan oleh Pemerintah Republik Indonesia kepada Pemerintah Singapura dalam rangka asset recovery. Permohonan tersebut dilakukan pada tahap penuntutan berdasarkan penetapan majelis hakim.
Khusus untuk pengembalian aset di luar negeri, prosedurnya berbeda dengan di dalam negeri. Proses tersebut harus melalui mekanisme MLA, serta barang bukti harus dinyatakan sebagai hasil kejahatan dan tercantum dalam amar putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Saat ini, uang yang berada di rekening bank di Singapura telah diblokir oleh otoritas setempat.
Permintaan MLA diajukan oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum RI atas dasar permohonan Jaksa Agung RI cq. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. Mahayu berperan aktif dalam mengawal proses tersebut melalui koordinasi dengan Attorney-General’s Chambers (AGC) Singapura.
Menurutnya, perkembangan terbaru menunjukkan respons positif dari Pemerintah Singapura, termasuk pelaksanaan casework meeting pada awal Desember 2025 antara penyidik dan penuntut umum Indonesia dengan pihak AGC Singapura.
“Pemerintah Singapura merespons secara positif dan menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pemberantasan korupsi melalui kerja sama hukum yang transparan dan efektif,” ungkap Mahayu.
Dukungan Singapura terhadap Pemberantasan Korupsi
Dalam pertemuan bilateral pada September 2025, Jaksa Agung Singapura Lucien Wong menegaskan dukungan negaranya terhadap upaya pemberantasan korupsi dan pencucian uang, termasuk melalui tindak lanjut permintaan MLA dan ekstradisi.
Kerja sama ini dinilai menjadi langkah strategis dalam mengembalikan aset negara yang berada di luar negeri sekaligus memperkuat sinergi penegakan hukum lintas negara.
Siaran pers ini ditandatangani oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., dengan Kabid Media dan Kehumasan Tri Sutrisno, S.H., M.H.
Tags: Kejaksaan RI
Baca Juga
-
31 Okt 2025
Admin e-Katalog Pendidikan Diperiksa Kejagung, Terkuak Peran Swasta dalam Dugaan Korupsi Digitalisasi Sekolah
-
14 Okt 2025
Safran to open Morocco’s first aircraft engine manufacturing plant in Casablanca, King Mohammed VI chairs presentation ceremony & launch of construction works of the complex
-
25 Sep 2025
PPWI Gelar Lomba Menulis Nasional: Angkat Suara Soal Pengalaman Buruk dengan Polisi
-
30 Sep 2025
Kejagung Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina
-
05 Jan 2026
Ketum PPWI Kritik Somasi Demokrat: SBY Semestinya Bersikap Negarawan dalam Polemik Ijazah Jokowi
-
22 Okt 2025
Seruan Keadilan dari Nusantara: Ketua Umum PDKN Apresiasi Pidato Wilson Lalengke di PBB
Rekomendasi lainnya
-
09 Jan 2026
Bupati Bogor Ikuti Rapat Tingkat Menteri: Penguatan Pemulihan Hulu Ciliwung sebagai Strategi Mitigasi Banjir Jabodetabek
-
06 Sep 2025
Wilson Lalengke Kecam Ketua PGRI Riau: Pernyataan Soal Wartawan dan Dana BOS Langgar Prinsip Transparansi dan UU Pers
-
07 Jun 2026
PERCASI dan ASPRUMNAS Gelar Kejuaraan Catur Pelajar Se-Jabodetabek, Semarakkan HUT ke-13 ASPRUMNAS
-
30 Jul 2025
SBY VP Controller Kilang Pertamina International Ikut Diperiksa, Kejagung Periksa 11 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina
-
10 Des 2025
Pemkab Bogor Sabet IGA 2025, Raih Predikat Kabupaten Terinovatif untuk Kesembilan Kalinya
-
02 Feb 2026
Dewan Pers Sosialisasikan Pendataan Media Massa pada HPN 2026 di Banten


