liputan08.com CIBINONG – Pemerintah Kabupaten Bogor terus memperkuat sistem pelayanan kesehatan dengan memfokuskan pada penguatan pelayanan kesehatan primer serta penerapan zonasi wilayah kesehatan. Langkah ini ditempuh untuk memastikan pemerataan layanan sekaligus mengurangi kepadatan pasien di rumah sakit, khususnya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, dr. Fusia Meidiawaty, menyampaikan bahwa transformasi sistem kesehatan diarahkan agar masyarakat tidak selalu bergantung pada rumah sakit. Pelayanan kesehatan diharapkan dapat diselesaikan secara optimal di fasilitas kesehatan tingkat pertama, seperti Puskesmas.
“Penguatan pelayanan kesehatan primer menjadi kunci. Puskesmas harus percaya diri menangani kasus sesuai kewenangannya, sementara rumah sakit berperan sebagai rujukan untuk kasus yang memang membutuhkan penanganan lanjutan,” ujar dr. Fusia.
Ia menjelaskan, dengan luas wilayah dan jumlah penduduk Kabupaten Bogor yang mencapai lebih dari enam juta jiwa, pelayanan kesehatan dibagi ke dalam enam wilayah zonasi. Setiap zona didukung oleh RSUD sebagai rumah sakit rujukan utama, sehingga sistem rujukan dapat berjalan lebih terarah dan efisien.
Melalui penerapan zonasi ini, rujukan pasien diharapkan tidak lagi dilakukan lintas wilayah secara tidak perlu. Pasien akan diarahkan ke rumah sakit rujukan terdekat sesuai zonasinya, selama fasilitas dan layanan telah tersedia di wilayah tersebut.
“Zonasi ini penting agar pelayanan lebih cepat dan merata. Tidak logis jika pasien dari wilayah barat harus dirujuk jauh, padahal RSUD sudah tersedia di wilayahnya,” jelasnya.
Saat ini, Kabupaten Bogor memiliki 101 Puskesmas, dengan 37 di antaranya merupakan Puskesmas DTP (rawat inap). Puskesmas DTP tersebut mampu menangani berbagai kasus, termasuk kegawatdaruratan tertentu serta pelayanan kesehatan ibu dan bayi.
Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor juga mendorong penguatan jejaring antara Puskesmas dan rumah sakit di setiap wilayah. Melalui jejaring ini, dokter Puskesmas dapat berkonsultasi dengan dokter spesialis di rumah sakit, sehingga kasus dengan kategori zona hijau hingga kuning dapat ditangani langsung di Puskesmas tanpa harus dirujuk ke Instalasi Gawat Darurat (IGD).
“Kami ingin Puskesmas tidak hanya menjadi tempat rujukan administratif, tetapi benar-benar mampu menyelesaikan banyak kasus kesehatan masyarakat,” ungkap dr. Fusia.
Ia mengakui, salah satu tantangan saat ini adalah kepadatan IGD di wilayah barat Kabupaten Bogor, seperti Leuwiliang dan sekitarnya. Namun, kepadatan tersebut bukan disebabkan oleh lambatnya pelayanan, melainkan tingginya jumlah kunjungan pasien.
Sebagai upaya mengatasi kondisi tersebut, Dinas Kesehatan bersama manajemen rumah sakit telah melakukan sejumlah langkah, antara lain penambahan ruang dan tempat tidur rawat inap, optimalisasi ruangan yang tersedia, penguatan kolaborasi antara Puskesmas dan rumah sakit, serta penugasan dokter spesialis untuk melakukan kunjungan berkala ke Puskesmas.
“Langkah-langkah ini diharapkan dapat menekan lonjakan pasien di IGD dan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan di tingkat primer,” ujarnya.
Seluruh kebijakan tersebut bermuara pada satu tujuan utama, yakni menghadirkan pelayanan kesehatan yang mudah diakses, terjangkau, cepat, dan tepat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bogor.
“Pelayanan kesehatan harus merata. Masyarakat tidak boleh bingung ketika sakit, dan tidak boleh terhambat oleh jarak maupun sistem,” tegas dr. Fusia.
Tags: Pemkab Bogor
Baca Juga
-
11 Feb 2025
Kejaksaan Agung Periksa 9 Saksi Terkait Kasus Impor Gula
-
23 Feb 2025
Dr Hirwansyah Soroti Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PT PPLI Warga Dapat Tempuh Jalur Hukum
-
30 Jan 2025
Warung Diduga Sarang Narkoba Terbongkar Usai Prajurit TNI Dikeroyok di Deli Serdang
-
26 Feb 2025
Pemkab Bogor Respons Cepat Aduan Warga, Perbaiki Jalan Tegar Beriman Hingga Bojonggede
-
22 Des 2024
JAM PIDUM Jalin Kerja Sama Strategis dengan PT Pegadaian Khususnya dalam Penyimpanan Barang Bukti Perhiasan
-
30 Mar 2025
Pantau Arus Mudik, Bupati Bogor Bersama Forkopimda Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Pemudik
Rekomendasi lainnya
-
28 Jan 2025
Guru Besar Hukum: Pembaruan KUHAP Harus Utamakan Prinsip Check and Balance
-
02 Jan 2025
Kejagung Tetapkan Lima Korporasi Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Komoditas Timah
-
26 Jun 2025
Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Ziarah ke Makam Bung Karno di Blitar
-
02 Okt 2024
Sultan Najamudin Terpilih sebagai Ketua DPD RI Periode 2024-2029
-
22 Okt 2024
Bayu Syahjohan: Wartawan adalah Pahlawan Tanpa Tanda Jasa, Komitmen Sejahterakan Pers Jika Terpilih
-
12 Mar 2026
Ketua DPRD Bogor Sastra Winara Apresiasi Shalat Idul Fitri dan Open House Pemkab di Pakansari




