Liputan08.com — Kebijakan tegas Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam menertibkan kawasan hutan yang dikuasai secara ilegal mendapat dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat, termasuk kalangan akademisi dan mahasiswa peduli hukum. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan nyata negara terhadap kepentingan rakyat dan penegakan supremasi hukum.

Presiden Prabowo sebelumnya menegaskan bahwa penertiban kawasan hutan harus dilakukan tanpa pandang bulu. Kebijakan ini menyasar praktik penguasaan lahan hutan secara ilegal yang telah berlangsung puluhan tahun dan menyebabkan kerugian besar bagi negara serta kerusakan lingkungan.
Dukungan keras datang dari Ketua Mahasiswa Peduli Hukum, Ali Wardana, yang menilai langkah Presiden Prabowo sebagai momentum penting untuk memutus rantai kejahatan terorganisir di sektor kehutanan.
Ali Wardana menyatakan bahwa praktik penguasaan kawasan hutan secara ilegal tidak bisa lagi ditoleransi karena telah merusak tata kelola sumber daya alam dan mencederai rasa keadilan publik.
“Langkah Presiden Prabowo sudah sangat tepat dan harus didukung penuh. Ini bukan sekadar penertiban administratif, melainkan penegakan hukum terhadap bandit-bandit sumber daya alam yang selama ini merampok kekayaan negara secara sistematis,” tegas Ali Wardana. Jakarta (26/12/2025)
Menurutnya, negara tidak boleh kalah oleh kekuatan modal dan jaringan mafia tanah. Ia menekankan bahwa hukum harus berdiri tegak dan berpihak pada konstitusi serta kepentingan jangka panjang bangsa.
“Penguasaan hutan secara ilegal adalah kejahatan struktural. Negara wajib hadir secara tegas. Jika tidak ditindak sekarang, maka kerusakan lingkungan, konflik agraria, dan ketimpangan sosial akan terus diwariskan kepada generasi berikutnya,” ujarnya.
Ali Wardana juga mendorong aparat penegak hukum agar tidak ragu menindak siapa pun yang terlibat, baik individu maupun korporasi besar, tanpa kompromi dan tanpa intervensi politik.
Ia menilai pembentukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 sebagai langkah strategis yang mencerminkan keseriusan negara dalam memulihkan kedaulatan hukum atas kawasan hutan.
Berdasarkan data pemerintah, Satgas PKH telah berhasil menguasai kembali lebih dari 4 juta hektare kawasan hutan serta menyelamatkan potensi kerugian negara sekitar Rp6 triliun. Capaian tersebut dinilai sebagai bukti awal bahwa penegakan hukum dapat berjalan efektif jika didukung komitmen politik yang kuat.
Menutup pernyataannya, Ali Wardana mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda dan kalangan akademisi, untuk terus mengawal kebijakan ini agar berjalan konsisten dan berkelanjutan.
Sebagaimana ditegaskan Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta:
“Saya perintahkan dengan tegas. Jangan ragu, jangan pandang bulu, jangan mau dilobi. Mari kita teruskan perjuangan ini. Jangan gentar, jangan surut semangat. Kita berada di jalan yang benar dan jalan yang mulia, membela kepentingan jutaan rakyat Indonesia.”
Baca Juga
-
15 Okt 2024
Pos Benawa Satgas Yonif 641/Bru Pererat Hubungan Sosial Lewat Anjangsana di Wilayah Binaan
-
03 Des 2024
POLDA KEPRI TANGKAP PENYEBAR HOAKS MENGENAI PEJABAT TINGGI POLRI
-
18 Feb 2026
KH Achmad Yaudin Sogir, Anggota DPRD Fraksi PKB dan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Tekankan Dimensi Tasawuf Ramadhan 1447 H
-
25 Feb 2025
Desak Evaluasi Amdal PPLI, DPR RI dan DPRD Kabupaten Bogor Diminta Turun ke Lapangan
-
24 Sep 2025
Wali Kota Bogor Dedie Rachim Dorong Generasi Z Berperan Aktif dalam Kemajuan Kota dan Bangsa
-
25 Mar 2025
Kejaksaan Agung Periksa 8 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina
Rekomendasi lainnya
-
22 Des 2025
Cibinong Kukuhkan Dominasi MTQ Kabupaten Bogor: Tiga Kali Berturut-turut Juara Umum MTQ ke-47 Tahun 2025, Raih Juara II Pawai Ta’aruf
-
11 Okt 2024
Pernyataan Akbar Zulfakar Soal Peluang Pasangan ASIH Dikecam Halusinasi Politik di Tengah Dinamika Baru PKS
-
30 Okt 2024
Pemkab Bogor Akan Dirikan Rumah Cegah Stunting Pertama di Kecamatan Tamansari
-
06 Agu 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Hadirkan Harapan Baru bagi SDN Tegal Benteng Lewat Revitalisasi Sekolah
-
07 Sep 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Gerak Cepat Kerahkan Tim Gabungan Evakuasi Korban Ambruknya Bangunan Majelis Taklim di Ciomas
-
12 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Terkait Kasus Korupsi Proyek Kereta Api Besitang-Langsa





