Liputan08.com — Kebijakan tegas Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam menertibkan kawasan hutan yang dikuasai secara ilegal mendapat dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat, termasuk kalangan akademisi dan mahasiswa peduli hukum. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan nyata negara terhadap kepentingan rakyat dan penegakan supremasi hukum.

Presiden Prabowo sebelumnya menegaskan bahwa penertiban kawasan hutan harus dilakukan tanpa pandang bulu. Kebijakan ini menyasar praktik penguasaan lahan hutan secara ilegal yang telah berlangsung puluhan tahun dan menyebabkan kerugian besar bagi negara serta kerusakan lingkungan.
Dukungan keras datang dari Ketua Mahasiswa Peduli Hukum, Ali Wardana, yang menilai langkah Presiden Prabowo sebagai momentum penting untuk memutus rantai kejahatan terorganisir di sektor kehutanan.
Ali Wardana menyatakan bahwa praktik penguasaan kawasan hutan secara ilegal tidak bisa lagi ditoleransi karena telah merusak tata kelola sumber daya alam dan mencederai rasa keadilan publik.
“Langkah Presiden Prabowo sudah sangat tepat dan harus didukung penuh. Ini bukan sekadar penertiban administratif, melainkan penegakan hukum terhadap bandit-bandit sumber daya alam yang selama ini merampok kekayaan negara secara sistematis,” tegas Ali Wardana. Jakarta (26/12/2025)
Menurutnya, negara tidak boleh kalah oleh kekuatan modal dan jaringan mafia tanah. Ia menekankan bahwa hukum harus berdiri tegak dan berpihak pada konstitusi serta kepentingan jangka panjang bangsa.
“Penguasaan hutan secara ilegal adalah kejahatan struktural. Negara wajib hadir secara tegas. Jika tidak ditindak sekarang, maka kerusakan lingkungan, konflik agraria, dan ketimpangan sosial akan terus diwariskan kepada generasi berikutnya,” ujarnya.
Ali Wardana juga mendorong aparat penegak hukum agar tidak ragu menindak siapa pun yang terlibat, baik individu maupun korporasi besar, tanpa kompromi dan tanpa intervensi politik.
Ia menilai pembentukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 sebagai langkah strategis yang mencerminkan keseriusan negara dalam memulihkan kedaulatan hukum atas kawasan hutan.
Berdasarkan data pemerintah, Satgas PKH telah berhasil menguasai kembali lebih dari 4 juta hektare kawasan hutan serta menyelamatkan potensi kerugian negara sekitar Rp6 triliun. Capaian tersebut dinilai sebagai bukti awal bahwa penegakan hukum dapat berjalan efektif jika didukung komitmen politik yang kuat.
Menutup pernyataannya, Ali Wardana mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda dan kalangan akademisi, untuk terus mengawal kebijakan ini agar berjalan konsisten dan berkelanjutan.
Sebagaimana ditegaskan Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta:
“Saya perintahkan dengan tegas. Jangan ragu, jangan pandang bulu, jangan mau dilobi. Mari kita teruskan perjuangan ini. Jangan gentar, jangan surut semangat. Kita berada di jalan yang benar dan jalan yang mulia, membela kepentingan jutaan rakyat Indonesia.”
Baca Juga
-
11 Des 2025
Bupati Bogor Lepas Rombongan School Trip ke Enam Desa Wisata Edukatif
-
08 Des 2025
Angka 8 Jadi Simbol Kepemimpinan: Presiden Prabowo dan Bupati Rudy Susmanto Samakan Langkah Membangun Bogor
-
22 Okt 2024
Pemkab Bogor Berkomitmen Jadikan Kabupaten Bogor Destinasi Investasi yang Menarik
-
16 Sep 2025
Kombes Esty Setyo Nugroho Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan dan Hak Warga dalam Penugasan di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya
-
26 Jan 2026
Ketua DPRD Bogor Sastra Winara: Isra Mi’raj Momentum Perkuat Iman dan Kebersamaan Pemerintah–Masyarakat
-
17 Jan 2025
Sat Resnarkoba Polresta Banyumas Amankan Pelaku Penyalahgunaan Psikotropika di Sumbang
Rekomendasi lainnya
-
11 Nov 2025
TP PKK Kabupaten Bogor Gelar BINDA di Rumpin, Dorong Pemberdayaan dan Kesejahteraan Warga
-
21 Mar 2025
Berbagi Kebahagiaan di Ramadan Solusi Bangun Indonesia Pabrik Narogong Santuni Anak Yatim dan Bagikan Ribuan Paket Sembako
-
20 Jan 2025
Satgas Yonif 509 Kostrad Wujudkan Kedekatan dengan Warga Sambili di Tengah Operasi Pengamanan di Papua
-
03 Jun 2025
Rudy Susmanto Tegaskan Semangat Nasionalisme di Hari Jadi Bogor ke 543 Bogor Dibangun oleh Cinta, Dijaga oleh Komitmen
-
09 Okt 2024
Sapari Jurnalistik PWI Kabupaten Bogor Kembali Digelar di Kecamatan Tajurhalang, Bahas UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik
-
05 Feb 2026
Janji yang Dikhianati: Keluhan Pesantren Buton Tengah atas Bupati Azhari




