Liputan08.com — Kebijakan tegas Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam menertibkan kawasan hutan yang dikuasai secara ilegal mendapat dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat, termasuk kalangan akademisi dan mahasiswa peduli hukum. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan nyata negara terhadap kepentingan rakyat dan penegakan supremasi hukum.

Presiden Prabowo sebelumnya menegaskan bahwa penertiban kawasan hutan harus dilakukan tanpa pandang bulu. Kebijakan ini menyasar praktik penguasaan lahan hutan secara ilegal yang telah berlangsung puluhan tahun dan menyebabkan kerugian besar bagi negara serta kerusakan lingkungan.
Dukungan keras datang dari Ketua Mahasiswa Peduli Hukum, Ali Wardana, yang menilai langkah Presiden Prabowo sebagai momentum penting untuk memutus rantai kejahatan terorganisir di sektor kehutanan.
Ali Wardana menyatakan bahwa praktik penguasaan kawasan hutan secara ilegal tidak bisa lagi ditoleransi karena telah merusak tata kelola sumber daya alam dan mencederai rasa keadilan publik.
“Langkah Presiden Prabowo sudah sangat tepat dan harus didukung penuh. Ini bukan sekadar penertiban administratif, melainkan penegakan hukum terhadap bandit-bandit sumber daya alam yang selama ini merampok kekayaan negara secara sistematis,” tegas Ali Wardana. Jakarta (26/12/2025)
Menurutnya, negara tidak boleh kalah oleh kekuatan modal dan jaringan mafia tanah. Ia menekankan bahwa hukum harus berdiri tegak dan berpihak pada konstitusi serta kepentingan jangka panjang bangsa.
“Penguasaan hutan secara ilegal adalah kejahatan struktural. Negara wajib hadir secara tegas. Jika tidak ditindak sekarang, maka kerusakan lingkungan, konflik agraria, dan ketimpangan sosial akan terus diwariskan kepada generasi berikutnya,” ujarnya.
Ali Wardana juga mendorong aparat penegak hukum agar tidak ragu menindak siapa pun yang terlibat, baik individu maupun korporasi besar, tanpa kompromi dan tanpa intervensi politik.
Ia menilai pembentukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 sebagai langkah strategis yang mencerminkan keseriusan negara dalam memulihkan kedaulatan hukum atas kawasan hutan.
Berdasarkan data pemerintah, Satgas PKH telah berhasil menguasai kembali lebih dari 4 juta hektare kawasan hutan serta menyelamatkan potensi kerugian negara sekitar Rp6 triliun. Capaian tersebut dinilai sebagai bukti awal bahwa penegakan hukum dapat berjalan efektif jika didukung komitmen politik yang kuat.
Menutup pernyataannya, Ali Wardana mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda dan kalangan akademisi, untuk terus mengawal kebijakan ini agar berjalan konsisten dan berkelanjutan.
Sebagaimana ditegaskan Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta:
“Saya perintahkan dengan tegas. Jangan ragu, jangan pandang bulu, jangan mau dilobi. Mari kita teruskan perjuangan ini. Jangan gentar, jangan surut semangat. Kita berada di jalan yang benar dan jalan yang mulia, membela kepentingan jutaan rakyat Indonesia.”
Baca Juga
-
03 Mei 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Dukung Program Sertifikasi Wakaf, BPN dan LWPNU Jabar Permudah Legalitas Tanah Keagamaan di Kabupaten Bogor
-
17 Jun 2025
DWP Kabupaten Bogor Dikukuhkan, Sekda Harus Jadi Mitra Strategis Pemerintah
-
28 Mar 2025
Presiden Prabowo: Lindungi Anak dari Dampak Negatif Digital, PP Tuntas Resmi Diberlakukan
-
09 Jul 2026
KH Achmad Yaudin Sogir Soroti Ratusan MI Minim Sarana Belajar: Jangan Biarkan Anak Bangsa Menuntut Ilmu di Atas Tikar
-
27 Des 2024
Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kasus Penipuan dan TPPU, Henny Djuwita Santoso
-
23 Jan 2025
Kinerja 100 Hari JAM PIDMIL Kejaksaan RI Catat Berbagai Pencapaian Strategis
Rekomendasi lainnya
-
17 Mar 2025
Pemprov Jabar dan Pemerintah Pusat Percepat Penanganan Banjir: Revitalisasi Situ hingga Normalisasi Sungai
-
14 Jan 2025
Dedikasi IPDA Bakti Nurcahyo Bangun TPA Prabu Kresna di Salatiga Demi Generasi Berkarakter
-
03 Jun 2025
Perkuat Diplomasi Militer, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Terima Kunjungan Panglima Angkatan Bersenjata Belanda
-
01 Mar 2026
Bupati Bogor Pastikan Layanan Kesehatan Siaga 24 Jam Jelang Lebaran di RS Bhakti Padjajaran
-
17 Agu 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Apresiasi Semangat Kebangsaan di Upacara HUT ke-80 RI
-
21 Jul 2025
Distanhorbun Luncurkan MasPit: Inovasi Digitalisasi Irigasi untuk Pertanian Bogor yang Lebih Maju



