Liputan08.com Sentul, Bogor – Dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah (Rakornas) Tahun 2024 yang diadakan di Sentul, Bogor, pada Kamis, 7 November 2024, Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menekankan peran penting pemerintah daerah dalam upaya pemberantasan korupsi. Mengusung tema “Implementasi Asta Cita Menuju Indonesia Emas Tahun 2045,” Rakornas ini dihadiri oleh para Menteri Koordinator, Menteri, Kepala Lembaga, Panglima TNI, Kepala Kepolisian Negara RI, para Kepala Daerah, serta anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) dari seluruh Indonesia.
Dalam arahannya, Jaksa Agung menggarisbawahi pentingnya kedelapan misi Asta Cita yang digagas Presiden dan Wakil Presiden sebagai landasan untuk mewujudkan visi Indonesia Emas pada tahun 2045. Salah satu misi utama yang disoroti adalah reformasi di bidang politik, hukum, dan birokrasi, terutama terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
“Kejaksaan memiliki komitmen tinggi untuk menjalankan misi ini dengan mengedepankan profesionalitas dan integritas dalam penegakan hukum, terutama dalam upaya pemberantasan korupsi,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam sambutannya.
Jaksa Agung juga menyampaikan keprihatinannya terkait Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang mengalami stagnasi pada angka 34, bahkan peringkatnya turun dari 100 ke 115 berdasarkan laporan Transparency International Indonesia pada awal tahun 2024. Selain itu, Presiden RI menyoroti bahwa kebocoran anggaran negara mencapai sekitar 30%, terutama pada belanja nasional, pendapatan pajak, dan penerimaan negara lainnya.
“Kejaksaan terus berupaya memberantas korupsi di berbagai sektor yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat, seperti kasus korupsi di sektor minyak goreng, impor garam dan gula, serta pengelolaan dana investasi negara seperti ASABRI dan JIWASRAYA,” jelas Jaksa Agung lebih lanjut.
ST Burhanuddin juga menekankan bahwa pencegahan korupsi harus dimulai dari dalam diri sendiri. “Nilai-nilai integritas, akuntabilitas, transparansi, dan profesionalitas harus ditanamkan dalam diri setiap aparatur negara. Selain itu, pimpinan unit kerja di pemerintahan juga harus menjunjung tinggi nilai-nilai anti-korupsi sebagai teladan di lingkungan kerjanya,” katanya.
Selain itu, Jaksa Agung mengingatkan pentingnya penggunaan dan pertanggungjawaban anggaran negara berdasarkan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB), sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Langkah preventif ini mencakup penerapan prinsip kepastian hukum, kemanfaatan, ketidakberpihakan, serta pelayanan publik yang baik.
“Kejaksaan berkomitmen memberantas korupsi baik secara preventif maupun represif. Melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN), Kejaksaan memberikan pendampingan hukum bagi pemerintah daerah untuk meminimalisir perilaku koruptif,” tambah Jaksa Agung.
Dalam pendekatan terbaru, Jaksa Agung juga menyebutkan bahwa pemberantasan korupsi kini berfokus pada pemulihan kerugian negara dengan melacak dan merampas aset yang diperoleh dari tindak pidana korupsi.
Mengakhiri pengarahannya, Jaksa Agung berharap Rakornas ini tidak hanya menjadi agenda tahunan, melainkan juga memperkuat sinergi antara instansi pemerintah, terutama unsur FORKOPIMDA, dalam memberantas korupsi di daerah masing-masing. “Dengan semangat kebersamaan dan sinergi, kita berharap Indonesia dapat menjadi bangsa yang lebih maju, adil, dan makmur menuju visi Indonesia Emas 2045 yang bebas dari korupsi,” pungkasnya.
Tags: Jaksa Agung Dorong Peran Pemerintah Daerah dalam Pemberantasan Korupsi di Rakornas 2024
Baca Juga
-
27 Mei 2025
Jelang Idul Adha, Bupati Bogor Kerahkan 224 Petugas untuk Amankan dan Periksa Kesehatan Hewan Kurban
-
20 Jan 2025
RSUD Cibinong Siap Sukseskan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Dirut Kesehatan Adalah Hak Semua Warga
-
04 Nov 2024
Ahmad Muzani Titipkan Tiga Pesan Penting untuk Pasangan Calon Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Jaro Ade
-
21 Jan 2025
Pemkab Bogor Perkuat Pencegahan Wabah PMK dengan Vaksinasi Massal 2.800 Dosis
-
17 Okt 2024
Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi Jaringan Informasi Lokal Desa di Musi Banyuasin
-
30 Nov 2024
Pangdam I/BB Baru Kunjungi Kejati Sumut: Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas dan Pembangunan
Rekomendasi lainnya
-
10 Apr 2026
Gerak Cepat Polisi! Dua Copet yang Resahkan Warga Jatinegara Berhasil Diamankan
-
07 Jan 2026
Pimpinan DPRD Kota Bogor Terima Silaturahmi Kapolresta Bogor Kota dalam Rangka Akhir Masa Tugas
-
25 Apr 2026
Rudy Susmanto Instruksikan Percepatan, Jalan Longsor Cikampak–Gunung Bunder Segera Diperbaiki
-
26 Nov 2024
Kemendikdasmen Jamin Perlindungan Guru, Pj. Bupati Bogor: Guru Adalah Pilar Kemajuan Bangsa
-
27 Jul 2026
Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Ajak Siswa SMPN 3 Cileungsi Jauhi Tawuran dan Narkoba
-
11 Mei 2026
Gelombang OTT KPK 2025-2026 Guncang Daerah, Wamendagri: Ini Bukan Sekadar Kasus, Tapi Alarm Sistemik



