Liputan08.com – Aksi pencopetan yang sempat viral di media sosial berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Jatinegara, di bawah naungan Polres Metro Jakarta Timur. Dua pelaku berhasil diamankan setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya tindak kriminal di kawasan JPO TL Kodim Lama, Jalan Bekasi Timur Raya, Kelurahan Rawa Bunga, Kecamatan Jatinegara.
Kapolsek Jatinegara, Kompol Samsono, SH, menyampaikan bahwa kedua pelaku telah ditahan di Mapolsek Jatinegara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya korban lain.
“Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat hingga pelaku berhasil diamankan. Saat ini kasus masih dalam tahap pendalaman,” ujar Kompol Samsono, Kamis (9/4/2026).
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang disertai rekaman video yang beredar luas di media sosial. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Jatinegara yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Bayu, SH, segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
Hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi dua terduga pelaku berinisial BS dan U. Keduanya ditangkap pada pukul 21.30 WIB di sekitar TL Kodim Lama, tidak jauh dari Stasiun Jatinegara.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku berpura-pura nongkrong di trotoar sambil mengamati calon korban. Setelah menemukan sasaran, mereka mengikuti korban dari belakang dan mengambil barang berharga, seperti telepon genggam, dari saku atau tas korban.
Dari tangan salah satu pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau berwarna hijau dengan panjang sekitar 21 sentimeter yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat beraktivitas di ruang publik, khususnya di titik-titik yang rawan tindak kejahatan,” imbuh Kompol Samsono di sela konferensi pers yang digelar di Aula Mapolsek Jatinegara.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memberikan rasa aman bagi warga yang beraktivitas di ruang publik.
Tags: Gerak Cepat Polisi! Dua Copet yang Resahkan Warga Jatinegara Berhasil Diamankan
Baca Juga
-
28 Nov 2024
Proses Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024 di Jawa Tengah Berjalan Lancar, Kapolri Ajak Jaga Persatuan
-
10 Sep 2025
Runtuhnya Empat Ruang Kelas di SMKN 1 Cileungsi: DPRD Kabupaten Bogor Minta Investigasi dan Perbaikan Infrastruktur Sekolah
-
01 Jan 2025
Kodam I/BB Luncurkan Patroli Motoris Malam Tahun Baru untuk Amankan Kota Medan
-
28 Nov 2025
Kolaborasi Pemkot Bogor dan PT SEG Hadirkan Ruang Olahraga untuk Warga
-
28 Okt 2025
Rike Iskandar: Olahraga Harus Jadi Sarana Menumbuhkan Nasionalisme Pemuda
-
13 Jun 2025
PWI Sepakat Bentuk Panitia Bersama Kongres Persatuan, Disaksikan Dewan Pers
Rekomendasi lainnya
-
06 Nov 2025
Ketua DPRD Bogor Sastra Winara Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
-
27 Des 2024
Kejaksaan Agung Ajukan Banding atas Putusan Tipikor Terkait Kasus Tata Niaga Timah
-
05 Okt 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Apresiasi Peternak di Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026
-
01 Des 2024
Ketua DPRD Bogor Sastra Winara: APBD 2025 Prioritaskan Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat
-
07 Mei 2025
Sapu Bersih, Pemkab Bogor Turun Tangan Tertibkan Parkir Liar di Pasar Cibinong dan Citeureup
-
11 Jan 2026
Gotong Royong di Kampung PLN Cukuh Balak Menjadi Cermin Sunyi tentang Dana Desa, Reses DPRD






