Liputan08.com – Aksi pencopetan yang sempat viral di media sosial berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Jatinegara, di bawah naungan Polres Metro Jakarta Timur. Dua pelaku berhasil diamankan setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya tindak kriminal di kawasan JPO TL Kodim Lama, Jalan Bekasi Timur Raya, Kelurahan Rawa Bunga, Kecamatan Jatinegara.
Kapolsek Jatinegara, Kompol Samsono, SH, menyampaikan bahwa kedua pelaku telah ditahan di Mapolsek Jatinegara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya korban lain.
“Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat hingga pelaku berhasil diamankan. Saat ini kasus masih dalam tahap pendalaman,” ujar Kompol Samsono, Kamis (9/4/2026).
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang disertai rekaman video yang beredar luas di media sosial. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Jatinegara yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Bayu, SH, segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
Hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi dua terduga pelaku berinisial BS dan U. Keduanya ditangkap pada pukul 21.30 WIB di sekitar TL Kodim Lama, tidak jauh dari Stasiun Jatinegara.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku berpura-pura nongkrong di trotoar sambil mengamati calon korban. Setelah menemukan sasaran, mereka mengikuti korban dari belakang dan mengambil barang berharga, seperti telepon genggam, dari saku atau tas korban.
Dari tangan salah satu pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau berwarna hijau dengan panjang sekitar 21 sentimeter yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat beraktivitas di ruang publik, khususnya di titik-titik yang rawan tindak kejahatan,” imbuh Kompol Samsono di sela konferensi pers yang digelar di Aula Mapolsek Jatinegara.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memberikan rasa aman bagi warga yang beraktivitas di ruang publik.
Tags: Gerak Cepat Polisi! Dua Copet yang Resahkan Warga Jatinegara Berhasil Diamankan
Baca Juga
-
09 Jan 2026
DLH dan Satpol PP Kabupaten Bogor Segel Usaha Pengelolaan Limbah B3 di Parungpanjang
-
12 Feb 2025
KH Achmad Yaudin Sogir: Pers Pilar Demokrasi dan Keseimbangan Informasi di Kabupaten Bogor
-
11 Agu 2025
Bendera Merah Putih Raksasa Berkibar di Tebing Jeger, Bogor Pecahkan Rekor MURI
-
21 Jul 2025
Distanhorbun Luncurkan MasPit: Inovasi Digitalisasi Irigasi untuk Pertanian Bogor yang Lebih Maju
-
30 Des 2025
Bupati Bogor Siapkan Flyover Bomang–Tegar Beriman, Perkuat Konektivitas dan Akselerasi Pusat Pertumbuhan Cibinong
-
30 Des 2025
Bupati Rudy Susmanto Tetapkan Rehabilitasi Masjid Raya 40 Kecamatan sebagai Program Prioritas Pemkab Bogor 2026
Rekomendasi lainnya
-
15 Apr 2025
Kejati Sumsel Geledah Tiga Kantor Pemerintah, Bongkar Dugaan Korupsi Pasar Cinde
-
03 Feb 2025
Pembelian LPG 3 Kg Wajib di Pangkalan Resmi, Pertamina Jamin Harga & Stok Aman
-
10 Des 2024
Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula
-
21 Mar 2026
Dr. Usep Nukrli: Idulfitri sebagai Puncak Transformasi Spiritual dan Intelektual
-
28 Jun 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Ingatkan: Gunakan Dana Donatur Sesuai Amanah, Jangan untuk Kepentingan Pribadi
-
28 Jan 2026
Hutan Bogor Timur Hancur, Tambang Merajalela: KDM Bisa Menangis Melihat Penyebab Banjir Bekasi–Karawang


