Liputan08.com – Aksi pencopetan yang sempat viral di media sosial berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Jatinegara, di bawah naungan Polres Metro Jakarta Timur. Dua pelaku berhasil diamankan setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya tindak kriminal di kawasan JPO TL Kodim Lama, Jalan Bekasi Timur Raya, Kelurahan Rawa Bunga, Kecamatan Jatinegara.
Kapolsek Jatinegara, Kompol Samsono, SH, menyampaikan bahwa kedua pelaku telah ditahan di Mapolsek Jatinegara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya korban lain.
“Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat hingga pelaku berhasil diamankan. Saat ini kasus masih dalam tahap pendalaman,” ujar Kompol Samsono, Kamis (9/4/2026).
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang disertai rekaman video yang beredar luas di media sosial. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Jatinegara yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Bayu, SH, segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
Hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi dua terduga pelaku berinisial BS dan U. Keduanya ditangkap pada pukul 21.30 WIB di sekitar TL Kodim Lama, tidak jauh dari Stasiun Jatinegara.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku berpura-pura nongkrong di trotoar sambil mengamati calon korban. Setelah menemukan sasaran, mereka mengikuti korban dari belakang dan mengambil barang berharga, seperti telepon genggam, dari saku atau tas korban.
Dari tangan salah satu pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau berwarna hijau dengan panjang sekitar 21 sentimeter yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat beraktivitas di ruang publik, khususnya di titik-titik yang rawan tindak kejahatan,” imbuh Kompol Samsono di sela konferensi pers yang digelar di Aula Mapolsek Jatinegara.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memberikan rasa aman bagi warga yang beraktivitas di ruang publik.
Tags: Gerak Cepat Polisi! Dua Copet yang Resahkan Warga Jatinegara Berhasil Diamankan
Baca Juga
-
05 Jan 2026
Setia Dharma Tegaskan Prodi Hukum Bisnis UTM Jakarta Cetak Sarjana Hukum Bermoral dan Berdaya Saing Global
-
05 Jan 2025
Prabowo Subianto Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh 2025Versi The Straits Times
-
25 Feb 2025
Pemkab Bogor Tertibkan Bangunan Liar dan PKL di Cilebut-Bojonggede, Rudy Susmanto: Gercep Demi Kenyamanan Warga
-
14 Nov 2025
Babak Baru PWI Kabupaten Bogor: Dua Figur Satu Komitmen, Bersatu untuk Marwah Pers
-
13 Jun 2025
Kejari OKU Timur Geledah Kantor PMI, Diduga Terkait Korupsi Dana Hibah 2018-2023
-
11 Feb 2025
JAM-Pidmil Prioritaskan Penanganan Tiga Perkara Koneksitas Bernilai Triliunan Rupiah
Rekomendasi lainnya
-
23 Apr 2025
Bupati Rudy Susmanto Tinjau SDN Terbakar dan Makam Garisul Fokus Bangun Kembali Sekolah dan Lestarikan Budaya Lokal
-
06 Feb 2025
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi dalam Kasus Korupsi Tata Niaga Timah
-
30 Jun 2026
Skor SPMB Dipertanyakan, KCD Kabupaten Bogor Kebingungan: Kalau Pejabat Bingung, Bagaimana Masyarakat?
-
27 Okt 2024
Tawuran di Perbatasan Tanah Sareal-Sukaraja KH Achmad Yaudin Sogir Soroti Kinerja Keamanan dan Tuntut Penegakan Perda
-
12 Feb 2026
Pemkab Bogor dan MUI RI Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan Lewat Fatwa Anti Sampah Sembarangan
-
06 Nov 2024
Polres Metro Jakarta Barat Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Sita Hampir Ratusan Kilogram Narkotika



