Liputan08.com Palembang, 17 Oktober 2024 – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan telah melaksanakan Tahap II (Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti) terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pembuatan dan pengelolaan jaringan/instalasi komunikasi dan informasi lokal desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Musi Banyuasin. Kasus ini mencakup periode Tahun Anggaran 2019-2023.
Tersangka yang diserahkan pada proses Tahap II ini adalah RD, Kepala Cabang PT. Info Media Solusi Net (ISN) tahun 2023; MH, Kasi Program Pembangunan Ekonomi Desa pada Dinas PMD Kabupaten Musi Banyuasin; dan RC, Mantan Kepala Dinas PMD Kabupaten Musi Banyuasin, yang menjabat dari Oktober 2018 hingga Juni 2023.
“Tersangka RD dan MH telah resmi ditahan selama 20 hari ke depan mulai 17 Oktober 2024 hingga 5 November 2024 di Rutan Palembang, sedangkan tersangka RC saat ini ditahan untuk perkara lain yang ditangani Kejari Musi Banyuasin,” ujar Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH., Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumatera Selatan.

Setelah penyerahan tersangka dan barang bukti ini, penanganan perkara beralih ke Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin. Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan segera mempersiapkan surat dakwaan dan melengkapi berkas untuk pelimpahan kasus ini ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Klas IA Palembang.
“Kami akan segera merampungkan berkas untuk pelimpahan ke pengadilan. Ini adalah langkah penting dalam proses penegakan hukum,” tambah Vanny.
Kasus dugaan korupsi ini melibatkan anggaran yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan infrastruktur komunikasi desa di Musi Banyuasin, namun diduga disalahgunakan oleh para tersangka.
Baca Juga
-
17 Mar 2025
Rudy Susmanto Dukung Pordasi, Targetkan Pakansari Jadi Pusat Event Equestrian Nasional
-
15 Jan 2025
Kasum TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 97 Perwira Tinggi TNI dan Pimpin Sertijab Balakpus Mabes TNI
-
12 Jan 2025
Ketua DPRD Bogor Dukung Penguatan UMKM Forum UMKM IKM Resmi Bentuk Kepengurusan Baru
-
25 Mar 2025
Kejaksaan Agung Periksa 8 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina
-
13 Mar 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto I’tikaf dan Shalat Tahajud Bersama Masyarakat pada 10 Hari Terakhir Ramadan
-
08 Apr 2025
Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mandi Meunasah Seorang Sekdes di Bener Meriah Diduga Meninggal karena Serangan Jantung
Rekomendasi lainnya
-
16 Mar 2026
Wilson Lalengke Diundang Dubes Rusia Mengikuti Telekonferensi Internasional tentang Kejahatan Perang di Wilayah Belgorod
-
12 Des 2024
Proyek Pengurugan Situ Cikaret Kabupaten Bogor Diduga Tanpa Transparansi Anggaran
-
12 Mar 2025
Karutan Rengat Pimpin Razia Insidentil Bersama APH, Pastikan Keamanan Rutan Selama Ramadan
-
21 Jul 2025
Kopdes Merah Putih Diluncurkan: Simbol Kemandirian Ekonomi Desa Hambalang Jadi Contoh Jawa Barat
-
13 Feb 2026
Ketua DPRD Sastra Wainara Apresiasi Pelantikan 24 Pejabat oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto
-
11 Feb 2025
Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus PT Asuransi Jiwasraya




