Liputan08.com Palembang, 17 Oktober 2024 – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan telah melaksanakan Tahap II (Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti) terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pembuatan dan pengelolaan jaringan/instalasi komunikasi dan informasi lokal desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Musi Banyuasin. Kasus ini mencakup periode Tahun Anggaran 2019-2023.
Tersangka yang diserahkan pada proses Tahap II ini adalah RD, Kepala Cabang PT. Info Media Solusi Net (ISN) tahun 2023; MH, Kasi Program Pembangunan Ekonomi Desa pada Dinas PMD Kabupaten Musi Banyuasin; dan RC, Mantan Kepala Dinas PMD Kabupaten Musi Banyuasin, yang menjabat dari Oktober 2018 hingga Juni 2023.
“Tersangka RD dan MH telah resmi ditahan selama 20 hari ke depan mulai 17 Oktober 2024 hingga 5 November 2024 di Rutan Palembang, sedangkan tersangka RC saat ini ditahan untuk perkara lain yang ditangani Kejari Musi Banyuasin,” ujar Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH., Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumatera Selatan.

Setelah penyerahan tersangka dan barang bukti ini, penanganan perkara beralih ke Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin. Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan segera mempersiapkan surat dakwaan dan melengkapi berkas untuk pelimpahan kasus ini ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Klas IA Palembang.
“Kami akan segera merampungkan berkas untuk pelimpahan ke pengadilan. Ini adalah langkah penting dalam proses penegakan hukum,” tambah Vanny.
Kasus dugaan korupsi ini melibatkan anggaran yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan infrastruktur komunikasi desa di Musi Banyuasin, namun diduga disalahgunakan oleh para tersangka.
Baca Juga
-
30 Okt 2024
Kerugian Negara Capai Rp371 Miliar, Kejati DKI Jakarta Tahan Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi PT Indofarma
-
23 Nov 2025
Aset Koruptor Kasus Elnusa Terjual Rp1,395 Miliar, Kejagung Setor Hasil Lelang ke Kas Negara
-
26 Des 2025
Ketua PWI Kabupaten Bogor Dedy Firdaus Ucapkan Selamat Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Tegaskan Nilai Toleransi dan Persatuan Bangsa
-
05 Sep 2025
Rike Iskandar Ajak Masyarakat Bogor Jadikan Maulid Nabi sebagai Momentum Mempererat Ukhuwah dan Hidup Sehat
-
22 Nov 2024
Komitmen Ciptakan Pilkada Damai, Melalui Apel Siaga siaga Masa Tenang, Pemungutan dan Penghitungan Suara
-
02 Okt 2025
Dedie Rachim Hadiri Rakornas PSEL, Dukung Sampah Jadi Energi Listrik
Rekomendasi lainnya
-
15 Des 2024
Kodam I/BB Peduli Gizi Anak: Bagikan Makanan Bergizi di Panti Asuhan Medan Denai
-
13 Agu 2025
Kejari Jakbar Gugat Pembatalan Perkawinan WNI-WNA Arab Saudi, Diduga Modus TPPO Berkedok Nikah Rekayasa
-
18 Jun 2025
Bupati Bogor Resmikan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Bhayangkari Kabupaten Bogor
-
10 Des 2024
Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula
-
31 Okt 2024
Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Kejaksaan dalam Mendukung Program Kerja Pemerintah di Kunjungan Kerja Virtual
-
15 Feb 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dukung Gerakan Pangan Murah untuk Stabilitas Harga Jelang Ramadhan


