Liputan08.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah mewah dan mobil milik anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni (VLA), dalam perkara dugaan korupsi yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari.
Wakil Ketua Umum PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK.
“Di mana pun juga ya, kalau ada proses ke siapa pun, itu kita hargai ya. Proses apa pun para penegak hukum,” kata Cucun di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Cucun menegaskan PKB akan melihat perkembangan penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.
“Nanti kan kita harus lihat dulu apa dari sisi penyelidikan dan penyidikannya, mau ke siapa pun itu kan sudah menjadi tupoksi tugas para penegak hukum,” ungkapnya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penyitaan satu unit Pajero Sport milik Vinna. Kendaraan tersebut diduga merupakan pemberian dari pihak swasta.
KPK juga menyita rumah mewah milik Vinna di Jakarta Selatan. Aset tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang tengah disidik.
“Aset yang disita berupa satu unit rumah mewah milik Saudari VLA, selaku anggota DPRD Kota Bengkulu,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (1/9/2026).
“Rumah tersebut berlokasi di wilayah Jakarta Selatan. Penyitaan dilakukan karena aset dimaksud diduga memiliki keterkaitan dengan perkara,” tambahnya.
Budi mengatakan penyidik masih mendalami dugaan pemberian aset dari pihak swasta kepada Vinna serta kaitannya dengan perkara tersebut.
“Penyidik selanjutnya akan mendalami lebih lanjut nexus atau hubungan antara dugaan pemberian aset dari pihak swasta kepada Saudari VLA, dengan rangkaian peristiwa pidana yang sedang disidik,” imbuhnya.
Tags: Budi Prasetyo, Bupati Rejang Lebong, KPK, M Fikri Thobari., Vinna Ledy Anggraheni
Baca Juga
-
12 Feb 2025
Ketua PWI Kabupaten Bogor Dedy Firdaus: Pers Pilar Pembangunan dan Demokrasi yang Harus Dijaga
-
24 Mar 2025
JAM PIDMIL Kejagung Canangkan Zona Integritas WBK dan WBBM untuk Wujudkan Birokrasi Bersih
-
15 Okt 2024
JAM-Intelijen Tekankan Peran Intelijen Hukum dalam Pembangunan Nasional di Acara Bincang Hukum CNBC
-
23 Jan 2026
Komisi IV DPR RI Apresiasi Inovasi Pertanian di Kota Bogor
-
13 Des 2024
Polda Jateng Apresiasi Personel BKO Resimen 2 Brimob atas Pengamanan Pilkada Serentak 2024
-
11 Des 2025
Bupati Bogor Tegaskan Tiap Kecamatan Sediakan Minimal Satu Hektare Hutan Kota, Untuk Percepat Pembangunan Kawasan Hijau
Rekomendasi lainnya
-
01 Jan 2026
Bupati Bogor Ajak Warga Perkuat Kebersamaan Sambut Tahun 2026
-
30 Jan 2025
Kapolri Janji Tingkatkan Pelayanan Publik Perkenalkan Dittipid PPA-PPO ke Presiden Prabowo
-
30 Jun 2025
JAM-Pidum Setujui 10 Kasus Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Salah Satunya Penganiayaan di Maluku Barat Daya
-
07 Nov 2024
Warga RT 14 RW 03 Kelurahan Keramasan Antusias Sambut Pembangunan Jalan Titian Menuju Mushola dan Madrasah
-
18 Apr 2026
Proses Berbelit hingga Biaya Jasa Mahal, Pelaku Usaha Kecil di Bogor Mulai Malas Lapor Pajak Tahunan
-
07 Jul 2025
Eks Wali Kota Palembang Jadi Tersangka Korupsi Kerjasama Pemanfaatan Lahan Pasar Cinde






