Breaking News

Operasi Senyap KPK Menyasar Pucuk Kekuasaan Bekasi, Bupati dan Sejumlah Pihak Diamankan

liputan08.com Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan tajinya dalam menegakkan hukum antikorupsi. Melalui sebuah operasi penindakan tertutup, lembaga antirasuah tersebut mengamankan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, bersama sejumlah pihak lain dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat (19/12/2025) dini hari.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa kepala daerah tersebut termasuk di antara pihak yang saat ini menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik. Hingga Jumat malam, total 10 orang telah diamankan dalam operasi yang dilakukan secara simultan di beberapa lokasi.

“Benar, salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Bekasi. Saat ini seluruhnya masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Budi kepada awak media di Jakarta.

Sesuai ketentuan hukum acara pidana, KPK memiliki tenggat waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.

Sebagai bagian dari langkah penyidikan awal, tim KPK juga melakukan penyegelan ruang kerja Bupati Bekasi, yang mengindikasikan adanya dugaan kuat keterkaitan antara jabatan publik dan peristiwa hukum yang tengah diselidiki. Namun demikian, KPK belum mengungkap secara terbuka konstruksi perkara, jenis dugaan tindak pidana, maupun barang bukti yang diamankan dalam OTT tersebut.

Operasi di Bekasi ini menegaskan bahwa praktik korupsi di level pemerintahan daerah masih menjadi fokus serius KPK sepanjang tahun 2025. Sejumlah OTT sebelumnya telah menyeret berbagai pejabat publik, mulai dari anggota DPRD, pejabat teknis infrastruktur, hingga aparat penegak hukum, dalam perkara suap, gratifikasi, dan pemerasan yang berkaitan dengan proyek strategis dan layanan publik.

KPK menegaskan bahwa setiap tindakan penindakan dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup dan melalui mekanisme hukum yang terukur. Lembaga ini menyatakan tidak akan memberikan ruang toleransi terhadap penyalahgunaan kekuasaan yang merugikan keuangan negara dan mencederai kepercayaan publik.

Publik kini menanti langkah lanjutan KPK, terutama terkait penetapan status hukum para pihak yang diamankan, yang akan menentukan arah dan bobot perkara dalam salah satu OTT paling krusial di penghujung 2025.

Tags:

Baca Juga

Rekomendasi lainnya