liputan08.com JAKARTA — Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Maluku Utara Raya menggelar demonstrasi di depan Markas Besar Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, Senin (24/11). Aksi ini menuntut penanganan serius atas laporan pidana terkait video asusila yang diduga kuat melibatkan Bupati Halmahera Utara, Dr. Piet Hein Babua, M.Si.
Massa menilai lambannya penanganan kasus tersebut telah mencederai moral publik serta merusak wibawa penegakan hukum di Indonesia.
Koordinator Lapangan Aksi, Vikri Zaman Warwefubun, mengatakan pihaknya telah menyerahkan Buku Laporan Pengaduan serta Kajian Hukum Komprehensif kepada Dittipidsiber Bareskrim Polri. Aksi tersebut membawa lima tuntutan utama, yaitu:
1. Penetapan Tersangka Massa mendesak Bareskrim segera menetapkan Dr. Piet Hein Babua sebagai tersangka. Mereka meminta proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan profesional, transparan, dan tidak berpihak
2. Pengusutan Dugaan Obstruction of Justice Aksi menyoroti dugaan kejanggalan proses penanganan kasus di tingkat daerah. Mandeknya laporan di Polres setempat diminta segera diusut.
3. Sanksi Etik dan Pemberhentian Jabatan Massa mendesak Kemendagri untuk mengambil langkah tegas, termasuk penonaktifan hingga pemberhentian dari jabatan apabila terbukti melakukan perbuatan tercela.
4. Transparansi Pemerintah Daerah Pemerintah daerah diminta memberikan klarifikasi resmi serta menjamin proses hukum bebas dari intervensi kekuasaan dan tekanan politik.
5. Pemulihan Marwah Halmahera Utara Massa menyerukan pentingnya penegakan etika publik, integritas jabatan, serta budaya pemerintahan yang bersih.
“Kurang lebih ada 100 rekan-rekan mahasiswa yang mengikuti aksi hari ini. Lima tuntutan sudah kami sampaikan agar pihak kepolisian segera memproses hukum Bupati Halmahera Utara,” ujar Vikri.
Ia menegaskan bahwa bukti permulaan video asusila sudah sangat kuat.
“Pejabat yang melakukan eksibisionisme dan menyebarkan konten melanggar kesusilaan harus dijerat UU Pornografi Pasal 4 dan UU ITE Pasal 27 ayat 1. Jika rakyat biasa langsung diproses, mengapa pejabat negara dibiarkan? Equality before the law harus ditegakkan,” tegasnya.
Vikri juga meminta Bareskrim mengusut potensi penyalahgunaan kekuasaan yang diduga menghambat proses hukum di daerah.
“Pressure massa ini adalah bentuk perlawanan terhadap impunitas pejabat,” ujarnya.
Ia menambahkan, “Kami mendesak Mendagri menonaktifkan Bupati serta memproses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat. Pejabat yang terbukti melakukan perbuatan tercela tidak layak memimpin.”
Koordinator aksi lainnya, Andi Susanto, menjelaskan bahwa perwakilan massa telah diterima oleh Humas Mabes Polri.
“Responsnya baik. Di Halmahera Utara rekan-rekan sudah aksi tapi tidak direspons. Karena itu kami datang ke Mabes Polri agar kasus ini segera ditindaklanjuti,” katanya.
Andi menegaskan bahwa pihaknya memberi batas waktu 3 x 24 jam untuk mendapatkan jawaban.
“Jika tidak ada perkembangan, kami akan kembali dengan massa yang lebih besar,” pungkasnya.
(Dion)
Tags: Mabes Polri
Baca Juga
-
11 Sep 2025
Korupsi Program Digitalisasi Pendidikan: Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus di Kemendikbudristek
-
28 Nov 2024
Ini Kata HRM. Danang Donoroso : Wartawan Siap Bersinergi Dengan Pemkab Bogor Dibawah Kepemimpinan Rudy-Ade
-
17 Nov 2025
Dr. Kaelany HD., MA: Akademisi, Cendekiawan, dan Jurnalis yang Terpilih sebagai Tokoh Pendidikan Hasil Penelusuran Tiga Media Nasional
-
24 Nov 2025
Penguatan Kolaborasi Pers dan Lembaga Negara: Jurnalis Diminta Tetap Menjaga Independensi dan Peran Literasi Publik
-
01 Okt 2025
Anggota DPRD Kabupaten Bogor Dr Usep Nukliri S.Ag. MM: Hari Kesaktian Pancasila Momentum Meneguhkan Persatuan dan Ketahanan Bangsa
-
14 Agu 2025
Bos PT Sritex Jadi Tersangka! Diduga Rugikan Negara Rp1 Triliun Lebih dalam Kasus Kredit Fiktif
Rekomendasi lainnya
-
30 Okt 2025
JAM-Intel Kawal Proyek Kampung Nelayan Merah Putih Senilai Rp2,2 Triliun di 29 Provinsi
-
08 Agu 2025
Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun
-
27 Nov 2025
Jamintel Sosialisasikan Program Jaga Desa dan Kukuhkan DPC ABPEDNAS Kabupaten Bogor
-
05 Agu 2025
Sekda Kabupaten Bogor Hadiri Pemaparan Program Adipura 2025 di Jakarta
-
13 Agu 2025
Kejaksaan RI Perkuat Kerja Sama BRICS untuk Pengembalian Aset Hasil Kejahatan
-
10 Okt 2025
Rudy Susmanto Dukung Penuh Proyek PSEL: Langkah Nyata Menuju Bogor Bersih dan Hijau




