liputan08.com JAKARTA — Kejaksaan Republik Indonesia bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) guna memperkuat penegakan hukum di bidang kepemudaan dan keolahragaan. Penandatanganan dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menpora Erick Thohir pada Senin (24/11/2025) di Kantor Kemenpora, Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk membangun sistem pembinaan pemuda dan pengembangan olahraga yang bersih, akuntabel, dan berintegritas.
“Sinergi ini adalah komitmen politik hukum yang konkret untuk membangun kolaborasi yang proaktif dan preventif. Pembinaan pemuda dan olahraga membutuhkan pondasi hukum yang kuat,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Menurutnya, tantangan di sektor kepemudaan dan keolahragaan semakin kompleks, mulai dari penyalahgunaan narkoba, praktik match-fixing, hingga pengelolaan aset dan anggaran yang rawan disalahgunakan.
“Pemuda adalah calon pemimpin bangsa. Olahraga adalah wahana membangun disiplin dan persatuan. Kita wajib memastikan kedua sektor ini dikelola dengan baik dan bebas dari praktik-praktik pelanggaran hukum,” tambahnya.
MoU yang diteken mencakup sejumlah poin penting yang dinilai relevan dengan kebutuhan penegakan hukum dan tata kelola kepemudaan serta keolahragaan, di antaranya:
Bantuan hukum dan tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha negara.
Pengamanan pembangunan strategis pada program kepemudaan dan keolahragaan.
Penyelenggaraan kegiatan kepemudaan dan olahraga yang berintegritas.
Pemulihan aset terkait program kepemudaan dan keolahragaan.
Pertukaran data dan informasi untuk mendukung tugas kedua instansi.
Peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan dan pertukaran pengetahuan.
Kegiatan lain yang disepakati bersama.
Melalui komitmen ini, Kejaksaan dan Kemenpora diharapkan tidak hanya bergerak secara reaktif dalam menangani kasus, tetapi juga mampu membangun ekosistem kepemudaan dan keolahragaan yang bersih, tangguh, dan berkelanjutan.
Jaksa Agung menegaskan bahwa seluruh butir kesepakatan akan dikawal secara serius oleh Kejaksaan RI.
“Mari jadikan momen ini sebagai titik tolak memperkuat praktik good governance yang dilandasi akuntabilitas, transparansi, dan supremasi hukum,” tegasnya.
Penandatanganan MoU ini turut dihadiri pejabat utama dari kedua instansi. Dari Kejaksaan RI hadir Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, serta Staf Ahli Jaksa Agung.
Sementara dari Kemenpora hadir Wakil Menpora Taufik Hidayat beserta para Deputi di lingkungan Kemenpora RI.
Tags: Kejaksaan Agung
Baca Juga
-
11 Sep 2025
DPO Korupsi Rp30 Miliar Ditangkap, Tim SIRI Kejagung Ringkus RS di PIK 2
-
14 Agu 2025
Bos PT Sritex Jadi Tersangka! Diduga Rugikan Negara Rp1 Triliun Lebih dalam Kasus Kredit Fiktif
-
09 Des 2025
Pengalaman Buruk dengan Polisi Indonesia: Demi Raport Bagus, Penyidik Jadikan Papaku Tersangka Pembunuhan Mamaku
-
25 Jul 2025
Diseret Kasus Korupsi Kilang, 11 Saksi Pertamina Diperiksa: Hantu Bui Mulai Menjelma!
-
21 Agu 2025
Bui Menunggu! Kejagung Sikat Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah dan Kilang di Pertamina dan KKKS 2018–2023
-
04 Agu 2025
Jejak Korupsi di Kemendikbudristek: Nama-Nama Besar Diperiksa, Proyek Pendidikan Bernoda
Rekomendasi lainnya
-
15 Jan 2026
Kasus Dugaan Korupsi DPRD Tanggamus Mandek Bertahun-tahun, Laporan ke Kejagung Diduga Dihapus: Publik Pertanyakan Integritas Aparat
-
16 Agu 2025
Prabowo Tegaskan Negara Hadir: 3,1 Juta Hektare Lahan Hutan Direbut Kembali dari Cengkeraman Penguasa Ilegal
-
04 Agu 2025
Gubernur Lampung Resmikan Proyek Infrastruktur Rp50,2 Miliar di Tanggamus, DPRD dan Tokoh Adat Tegaskan Pentingnya Pengawasan dan Integritas
-
28 Nov 2025
Jamintel Tegaskan Peran Intelijen Kejaksaan dalam Bela Negara di Era Digital pada Dies Natalis ke-48 UPN Veteran Jakarta
-
06 Sep 2025
AKP Syamsul Bahri, S.H.: Figur Heroik dalam Misi Pengamanan Strategis Gedung DPR/MPR RI di Tengah Krisis Sosial
-
14 Agu 2025
Buron 11 Tahun Kasus Penggelapan BPKB Toyota Alphard Akhirnya Ditangkap Tim Tabur Kejati Sumsel




