liputan08.com Jakarta — Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Kejaksaan Agung, Prof. Dr. Reda Manthovani, menegaskan komitmen Kejaksaan dalam memberantas praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Indonesia. Hal tersebut disampaikan saat memberikan pengarahan pada kegiatan Rencana Aksi Pencegahan dan Penanganan TPPO Tahun 2025, yang digelar secara hybrid dari Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/11/2025).
Kegiatan tersebut menghadirkan dua narasumber, yaitu Plt. Direktur Perlindungan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Kombes Pol. Guntur Saputro, S.IK., M.H., dan Associate Profesor Hukum Pidana Universitas Bina Nusantara, Dr. Ahmad Sofian, S.H., M.A.
Peserta yang hadir secara langsung di antaranya pejabat eselon III dan IV dari JAM Intelijen, JAM Pidana Umum, Kejaksaan Tinggi serta Kejaksaan Negeri wilayah DKI Jakarta dan Kota Tangerang. Sedangkan peserta daring diikuti oleh Atase Kejaksaan di KBRI Singapura, Bangkok, Hong Kong, dan Riyadh, serta para Asisten Intelijen dan Asisten Pidum di seluruh Indonesia.
Prof. Reda menyampaikan bahwa Rencana Aksi Nasional (RAN) ini menjadi langkah awal periode 2025–2029 dalam menjaga dan menjamin kehidupan warga negara agar terbebas dari praktik perdagangan orang.
“Hal-hal yang menjadi perhatian dalam kegiatan ini, terdapat berbagai informasi keilmuan dan masukan konstruktif yang memperkaya wawasan kita bersama mengenai perkembangan dan bahaya perdagangan orang,” ujar JAM-Intel Reda Manthovani.
Ia juga mengimbau agar jajaran intelijen di seluruh satuan kerja daerah terus melakukan pemantauan terhadap potensi dan praktik TPPO di lapangan.
“Pemetaan modus operandi, negara tujuan, aktor, agen, hingga korban TPPO harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk wilayah yang belum tersentuh sistem ketenagakerjaan resmi,” tegasnya.
Direktorat I JAM Intel menjadi penyelenggara kegiatan ini, dengan fokus pada penguatan peran intelijen penegakan hukum yang berorientasi outward looking, mendukung pemerintah mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045 dengan memangkas laju perdagangan orang di tanah air.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerja Sama Internasional Sarjono Turin, S.H., M.H., Direktur I JAM Intel Dr. Sumurung P. Simaremare, S.H., M.H., serta sejumlah pejabat lainnya.
Selain itu, hadir pula perwakilan dari berbagai Kementerian dan Lembaga, di antaranya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, KP2MI, Kemendagri, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Ketenagakerjaan, BAIS TNI, Kementerian Desa PDTT, serta Kementerian Komunikasi dan Digital.
Melalui sinergi lintas sektor ini, Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kewaspadaan, memperkuat sistem deteksi dini, dan mendorong penegakan hukum yang lebih efektif terhadap tindak pidana perdagangan orang.
Tags: JAM-Intel, Kejaksaan Agung
Baca Juga
-
20 Sep 2025
Ditangkap DPO Penggelapan Jabatan, Elisabeth Riski Dwi Pantiani Jalani Eksekusi Hukuman
-
30 Sep 2025
Kejagung Periksa 3 Saksi Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
-
16 Sep 2025
AKP Syamsul Bahri: Patriot Humanis Pengawal Ibu Kota, Menjaga Keamanan, Ketertiban, dan Hak Konstitusional Warga
-
02 Sep 2025
Saksi Diperiksa Kejaksaan Ungkap Dugaan Korupsi Mengerikan di Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek 2019-2022
-
02 Des 2025
Pemkab Bogor Raih Apresiasi Nasional atas Kinerja Pengurangan Ketimpangan 2025
-
11 Nov 2025
JAM PIDUM dan Universitas Padjadjaran Jalin Kerja Sama Program Magister Ilmu Hukum Berbasis Proyek Klaster
Rekomendasi lainnya
-
21 Okt 2025
Pemkab Bogor dan Bea Cukai Musnahkan 1,8 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp1,4 Miliar untuk Negara
-
05 Agu 2025
Sekda Kabupaten Bogor Hadiri Pemaparan Program Adipura 2025 di Jakarta
-
05 Des 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Apresiasi Sinergi Pemkab–TNI dalam TMMD 2025–2026
-
15 Sep 2025
Sambut HUT ke-18, PPWI DKI Jakarta Gelar Bakti Sosial Bagikan Sembako untuk Lansia di Pisangan Baru
-
21 Okt 2025
Kasus Digitalisasi Pendidikan: Suasana Panas-Dingin di Kejagung, 10 Saksi Diperiksa — Skandal yang Makin Ngeri Terkuak!
-
06 Agu 2025
Terjerat Skandal Minyak: Lima Mobil Super Mewah Tersangka Korupsi Digelandang ke Kejaksaan




