liputan08.com Jakarta — Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Kejaksaan Agung, Prof. Dr. Reda Manthovani, menegaskan komitmen Kejaksaan dalam memberantas praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Indonesia. Hal tersebut disampaikan saat memberikan pengarahan pada kegiatan Rencana Aksi Pencegahan dan Penanganan TPPO Tahun 2025, yang digelar secara hybrid dari Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/11/2025).
Kegiatan tersebut menghadirkan dua narasumber, yaitu Plt. Direktur Perlindungan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Kombes Pol. Guntur Saputro, S.IK., M.H., dan Associate Profesor Hukum Pidana Universitas Bina Nusantara, Dr. Ahmad Sofian, S.H., M.A.
Peserta yang hadir secara langsung di antaranya pejabat eselon III dan IV dari JAM Intelijen, JAM Pidana Umum, Kejaksaan Tinggi serta Kejaksaan Negeri wilayah DKI Jakarta dan Kota Tangerang. Sedangkan peserta daring diikuti oleh Atase Kejaksaan di KBRI Singapura, Bangkok, Hong Kong, dan Riyadh, serta para Asisten Intelijen dan Asisten Pidum di seluruh Indonesia.
Prof. Reda menyampaikan bahwa Rencana Aksi Nasional (RAN) ini menjadi langkah awal periode 2025–2029 dalam menjaga dan menjamin kehidupan warga negara agar terbebas dari praktik perdagangan orang.
“Hal-hal yang menjadi perhatian dalam kegiatan ini, terdapat berbagai informasi keilmuan dan masukan konstruktif yang memperkaya wawasan kita bersama mengenai perkembangan dan bahaya perdagangan orang,” ujar JAM-Intel Reda Manthovani.
Ia juga mengimbau agar jajaran intelijen di seluruh satuan kerja daerah terus melakukan pemantauan terhadap potensi dan praktik TPPO di lapangan.
“Pemetaan modus operandi, negara tujuan, aktor, agen, hingga korban TPPO harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk wilayah yang belum tersentuh sistem ketenagakerjaan resmi,” tegasnya.
Direktorat I JAM Intel menjadi penyelenggara kegiatan ini, dengan fokus pada penguatan peran intelijen penegakan hukum yang berorientasi outward looking, mendukung pemerintah mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045 dengan memangkas laju perdagangan orang di tanah air.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerja Sama Internasional Sarjono Turin, S.H., M.H., Direktur I JAM Intel Dr. Sumurung P. Simaremare, S.H., M.H., serta sejumlah pejabat lainnya.
Selain itu, hadir pula perwakilan dari berbagai Kementerian dan Lembaga, di antaranya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, KP2MI, Kemendagri, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Ketenagakerjaan, BAIS TNI, Kementerian Desa PDTT, serta Kementerian Komunikasi dan Digital.
Melalui sinergi lintas sektor ini, Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kewaspadaan, memperkuat sistem deteksi dini, dan mendorong penegakan hukum yang lebih efektif terhadap tindak pidana perdagangan orang.
Tags: JAM-Intel, Kejaksaan Agung
Baca Juga
-
21 Agu 2025
Kapuspen TNI Terima Atase Pers Kedubes AS, Perkuat Sinergi Komunikasi Strategis Jelang Super Garuda Shield 2025
-
12 Jan 2026
Ade Muksin Bantah Keras Tuduhan Penipuan, Sebut Dirinya Korban Kejahatan Siber
-
21 Des 2025
Kisah ‘Motor Tua’ Bawa Ernita Simbolon Raih Penghargaan Bergengsi dari PPWI!
-
20 Agu 2025
Kisruh Jelang Musda Golkar Lampung: Legalitas 7 Ketua DPD II Dipertanyakan, DPP Dituding Intervensi
-
09 Sep 2025
PB, Eks Dirjen Perkeretaapian Dipindahkan ke Rutan Palembang Terkait Dugaan Korupsi LRT Sumsel
-
26 Nov 2024
Kepada Pemprov Sumsel Kejati Sumsel Serahkan Pengelola Barang Bukti Aset Yayasan Batanghari Sembilan
Rekomendasi lainnya
-
02 Sep 2025
RSUD Bakti Pajajaran Didorong Jadi Rumah Sakit Bebas Korupsi dan Berkualitas
-
15 Jan 2026
Kasus Dugaan Korupsi DPRD Tanggamus Mandek Bertahun-tahun, Laporan ke Kejagung Diduga Dihapus: Publik Pertanyakan Integritas Aparat
-
11 Sep 2025
Pemkab Bogor Terima Kunjungan Delegasi Parlemen dan KADIN Republik Turki, Jajaki Kerja Sama Multisektoral
-
06 Nov 2025
Dian Assafri Nasa’i: Dendam Sejarah Megawati Harus Dihentikan, Bangsa Besar Harus Mampu Menghormati Pahlawannya
-
23 Jan 2026
Dekadensi Meritokrasi: Legitimasi Ijazah Palsu sebagai Katalisator Korupsi Sistemik Daerah
-
10 Nov 2025
Empat Koruptor Digitalisasi Pendidikan Siap Masuk Bui, Kejagung Resmi Serahkan ke Jaksa Penuntut Umum




