liputan08.com CIBINONG – Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Dr Usep Nukliri S.Ag., MM, menegaskan bahwa peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober 2025 harus dimaknai sebagai momentum untuk memperkuat persatuan bangsa serta meneguhkan nilai-nilai ideologi negara di tengah tantangan zaman.
Dalam keterangannya di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong, Rabu (1/10/2025), Usep menekankan pentingnya memahami Pancasila bukan sekadar sebagai simbol negara, melainkan juga pedoman hidup dalam berbangsa dan bernegara.
“Kesaktian Pancasila adalah bukti bahwa ideologi bangsa ini mampu bertahan dari berbagai rongrongan, baik dari dalam maupun luar negeri. Generasi muda harus menyadari bahwa Pancasila adalah benteng yang menjaga keutuhan NKRI,” ujarnya.
Menurut Usep, perkembangan global yang ditandai dengan kemajuan teknologi, keterbukaan informasi, serta perubahan sosial yang cepat menuntut masyarakat Indonesia untuk tidak melupakan jati diri bangsa.
“Jika nilai-nilai Pancasila benar-benar diamalkan, maka ancaman disintegrasi, radikalisme, maupun konflik horizontal bisa diminimalisasi,” tambahnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Bogor untuk menjadikan Hari Kesaktian Pancasila sebagai sarana memperdalam pemahaman ideologi, baik melalui pendidikan formal maupun nonformal.
“Pancasila bukan sekadar untuk dihafalkan, tapi harus diamalkan dalam keseharian kita, mulai dari lingkungan keluarga hingga kehidupan bermasyarakat,” kata Usep.
Sebagai wakil rakyat, lanjutnya, DPRD Kabupaten Bogor berkomitmen untuk terus mendukung program-program pemerintah yang berorientasi pada penguatan ideologi bangsa, peningkatan kualitas pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat.
“Momentum ini harus kita jadikan pijakan bersama agar Kabupaten Bogor tetap menjadi daerah yang kuat dalam persatuan, kokoh dalam kebhinekaan, serta mampu menghadapi tantangan global dengan berlandaskan Pancasila,” tutup Usep Nukliri.
Tags: DPRD Kabupaten Bogor, Hari Kesaktian Pancasila
Baca Juga
-
02 Okt 2025
Jaksa Agung Lantik JAM Pembinaan dan Staf Ahli, Tegaskan Integritas dan Penguatan Institusi
-
11 Sep 2025
Kejaksaan RI Tegaskan Komitmen Terima Semua Laporan Masyarakat, Termasuk Dugaan Korupsi
-
21 Jul 2025
Decan Bebaskan Lahan Pemakaman Umum di Rumpin
-
11 Sep 2025
DPO Korupsi Rp30 Miliar Ditangkap, Tim SIRI Kejagung Ringkus RS di PIK 2
-
18 Feb 2026
Berulangkali Mangkir dari Persidangan Jekson Sihombing, Wilson Lalengke: Ini Persekongkolan Jahat Kapolda dengan Kajati Riau
-
29 Agu 2025
Bobrok di Zona Bebas: Eks Kepala BP Karimun dan Timnya Rugikan Negara Rp182 Miliar Lewat Skema Rokok Non-Cukai
Rekomendasi lainnya
-
30 Jan 2026
Gunung Es Keadilan: Membedah Kriminalisasi Hogi di Sleman dan Busuknya Akar Penegakan Hukum
-
16 Des 2025
Kejati Riau Tangkap Dua Tikus Koruptor Dana PI 10 Persen Blok Rokan, Negara Rugi Rp64,2 Miliar
-
24 Des 2025
LARWASDA 2025, Inspektorat Kabupaten Bogor Cegah Kebocoran Keuangan Rp44,23 Miliar
-
02 Okt 2025
Jaksa Agung Lantik JAM Pembinaan dan Staf Ahli, Tegaskan Integritas dan Penguatan Institusi
-
13 Jan 2026
Gaji PPPK Paruh Waktu Depok di Bawah UMR, FRRAK: Ini Pelanggaran Konstitusi, DPRD Wajib Turun Tangan
-
07 Agu 2025
Saksi-saksi Koruptor PT Pertamina Diusut Kejaksaan Agung: Kasus Tata Kelola Minyak Mentah dan Kilang




