liputan08.com Jakarta, 2 September 2025 Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mengembangkan penyidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) dan entitas terkait. Pada hari ini, Selasa (2/9), Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua orang saksi penting dalam perkara tersebut.
Kedua saksi yang diperiksa masing-masing berinisial:
1. IR, yang menjabat sebagai Managing Director PES pada tahun 2013.
2. RA, yang menjabat sebagai Assistant Manager Import Crude Oil Supply PT Kilang Pertamina Internasional pada periode 2022 hingga 2024.
Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan PT Pertamina (Persero), sub-holding, serta para kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dalam rentang waktu 2018 hingga 2023. Penyidikan ini dilakukan atas nama tersangka berinisial HW dan sejumlah pihak lainnya.
“Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara yang sedang kami tangani,” jelas Anang Supriatna, S.H., M.H., Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, dalam keterangan tertulisnya.
Lebih lanjut, Kepala Bidang Media dan Kehumasan Pusat Penerangan Hukum, M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., menegaskan bahwa Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan.
“Setiap pihak yang memiliki keterkaitan akan dimintai keterangan. Kami akan memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi,” ujarnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut pengelolaan sumber daya strategis negara dan potensi kerugian negara dalam jumlah besar. Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan beberapa tersangka, termasuk HW, dan terus mendalami peran pihak-pihak terkait dalam perkara ini.
Reporter: Zakar
Tags: Kejaksaan Agung, Korupsi Minyak Mentah, PT Pertamina
Baca Juga
-
29 Agu 2025
Korupsi Jahanam di Pelabuhan Sagu-sagu Lukit: Proyek Fiktif, Uang Rp12,5 Miliar Raib Dikendalikan Orang Luar Perusahaan
-
05 Feb 2026
Under Armour Buka Investigasi Dugaan Kebocoran Produk dan Pelanggaran Etika di Pabrik Mitra Cirebon
-
26 Sep 2025
Kejaksaan Agung Raih Anugerah Humas Indonesia 2025, Dinobatkan sebagai Institusi Terpopuler di Media Sosial
-
27 Agu 2025
Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Yakin Unggul Jelang Kongres Persatuan PWI 2025
-
02 Sep 2025
RSUD Bakti Pajajaran Didorong Jadi Rumah Sakit Bebas Korupsi dan Berkualitas
-
10 Des 2025
Pemkab Bogor Sabet IGA 2025, Raih Predikat Kabupaten Terinovatif untuk Kesembilan Kalinya
Rekomendasi lainnya
-
26 Agu 2025
Buronan Kasus Perpajakan Rp4,9 Miliar, Theng Hong Sioe Ditangkap di Bali oleh Tim SIRI Kejagung
-
22 Jul 2025
Jalan Sutra PT Sritex: Kredit Fiktif, Rugi Triliunan, 8 Pejabat Bank Diborgol
-
02 Des 2025
Pemkab Bogor Raih Apresiasi Nasional atas Kinerja Pengurangan Ketimpangan 2025
-
02 Nov 2025
Pidato Wilson Lalengke, Momentum Meningkatkan Peran PBB Atas Krisis Kemanusiaan Global
-
31 Jul 2025
Gerebek Lokasi Prostitusi Online, Satpol PP Bogor Amankan 6 PSK dan 1 Pria Hidung Belang
-
21 Okt 2025
Kejagung Kepung Mafia Minyak: Tiga Pejabat Pertamina Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Kilang




