
Liputan08.com JAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 11 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018 hingga 2023.
Pemeriksaan dilakukan pada Kamis, 24 Juli 2025, dan merupakan bagian dari proses penyidikan perkara yang menyeret nama Tersangka HW dan kawan-kawan.
Adapun ke-11 saksi yang diperiksa berasal dari berbagai jabatan strategis di lingkungan PT Pertamina (Persero) dan anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga, antara lain:
1. DDH, Senior Account Manager PT Pertamina (2019–2021) dan PT Pertamina Patra Niaga (2021–sekarang).
2. EP, VP Operational & Project Risk Manager.
3. HASM, VP Crude & Gas Operation.
4. EAK, Direktur Rekayasa & Infrastruktur Darat PT Pertamina Patra Niaga.
5. AS, Manager Government Sales & Marine Sales (2021–2023).
6. AA, Manager B2B Marketing Strategy (2024–sekarang).
7. EC, VP Tax PT Pertamina (Persero).
8. VBADH, Senior Account Manager I Mining Ind Sales (Agustus 2024–sekarang).
9. HMW, anggota Pokja Harga EDM.
10. MK, Direktur Utama Commercial & Trading PT Pertamina Patra Niaga (Juni 2020–Mei 2021).
11. GW, Manager Marine & PSO PT Pertamina Patra Niaga (Januari–November 2023).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap para saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi berkas perkara.
“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan guna mengungkap secara terang benderang dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina dan entitas terkait,” jelas Anang Supriatna dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/7/2025).
Ia menegaskan, Kejaksaan Agung akan terus bekerja profesional dan transparan dalam mengusut kasus ini.
“Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan dukungan alat bukti yang sah dan keterangan saksi yang relevan,” tegas Anang.
Sementara itu, Kepala Bidang Media dan Kehumasan, M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., menambahkan bahwa proses pemeriksaan akan terus berlanjut terhadap pihak-pihak lain yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
“Tim Jaksa Penyidik masih terus mendalami dan menggali informasi dari para saksi. Tidak menutup kemungkinan akan ada saksi tambahan yang diperiksa dalam waktu dekat,” ujar Irwan.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut sektor strategis nasional, yakni energi dan sumber daya alam. Kejaksaan Agung memastikan akan membuka informasi perkembangan perkara kepada masyarakat secara berkala.
Tags: Kasus Korupsi Kilang, Kejaksaan Agung
Baca Juga
-
01 Mei 2025
Terungkap! Nahkoda, Sopir, hingga Pejabat Hukum Diperiksa dalam Skandal Suap PN Jakpus
-
25 Apr 2025
Jahannam Narkoba: Fachri Albar Ditangkap di Jakarta Selatan dengan Empat Jenis Zat Terlarang
-
22 Apr 2025
Hendry Ch Bangun Kasus Penangkapan Wartawan Harus Diselesaikan dalam Ranah Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi
-
14 Mar 2025
Dugaan Korupsi di Kominfo: Kejari Jakpus Selidiki Tender Pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara
-
25 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Lima Saksi dalam Kasus Korupsi Impor Gula
-
19 Jun 2025
Pembangunan Pasar Rakyat Leuwiliang Dimulai, Simbol Kebangkitan Ekonomi Pasca Kebakaran
Rekomendasi lainnya
-
01 Jul 2025
Rudy Susmanto Dianugerahi Penghargaan Tokoh Pengayom Sinergitas di Hari Bhayangkara ke 79
-
26 Des 2024
Tawuran di Palmerah Terciduk Tim TP3, Polisi Amankan Tujuh Remaja Beserta Senjata Tajam
-
24 Okt 2024
Serangan Terbaru Israel di Gaza Tewaskan 115 Warga Palestina, Total Korban Jiwa Mencapai 42.718
-
28 Feb 2025
Perkuat Kemitraan, PT Solusi Bangun Indonesia Ajak Pemilik Toko Bangunan Kunjungi Pabrik Narogong
-
12 Mar 2025
Karutan Rengat Pimpin Razia Insidentil Bersama APH, Pastikan Keamanan Rutan Selama Ramadan
-
06 Nov 2024
Warga Kampung Kamat Sambut Bahagia Pembagian Makanan Gratis dari Satgas Yonif 501 Kostrad