
Liputan08.com JAKARTA – Kejaksaan Republik Indonesia secara resmi melanjutkan proses pengalihan pengelolaan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Tahap II dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Seremoni pengalihan tersebut digelar pada Selasa, 22 Juli 2025, di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Acara ini dihadiri oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N Mulyana, Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, serta jajaran pimpinan tinggi dari kedua institusi, termasuk Para Jaksa Agung Muda, Sekretaris Jenderal Kemenimipas, dan Kepala Badan Pemulihan Aset.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kemenimipas dan Kementerian Hukum atas sinergi yang terjalin selama proses pengalihan. Ia menegaskan bahwa pengalihan ini merupakan langkah strategis dalam transformasi sistem penegakan hukum di Indonesia.
“Pengalihan ini bukan sekadar proses administratif biasa, melainkan titik tolak transformasi penegakan hukum yang lebih integratif, akuntabel, dan berorientasi pada keadilan substantif,” tegas ST Burhanuddin.
Jaksa Agung juga menjelaskan bahwa proses ini mencakup seluruh aspek pengelolaan Rupbasan, mulai dari sumber daya manusia, peralatan, aset, dokumen, hingga anggaran. Hal ini bertujuan membangun sistem pengelolaan benda sitaan negara yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Sebagai bagian dari pengalihan, dilakukan pula penyematan tanda pangkat Kejaksaan RI secara simbolis kepada para pegawai Rupbasan yang memilih bergabung ke dalam Korps Adhyaksa. Jaksa Agung mengajak para pegawai tersebut untuk berkontribusi aktif dalam memperkuat budaya kerja yang berintegritas dan profesional dalam pengelolaan aset negara.
“Bergabungnya para pegawai Rupbasan ke lingkungan Kejaksaan bukan sekadar penyesuaian administratif, tetapi bagian dari transformasi kelembagaan dalam mendukung penguatan fungsi manajemen aset negara,” ujar Burhanuddin.
Pengalihan pengelolaan Rupbasan Tahap II ini menjadi langkah lanjutan menuju target penyelesaian penuh pengambilalihan pada 1 November 2025, sesuai amanat regulasi yang berlaku. Dalam masa transisi ini, beberapa Rupbasan masih digunakan bersama antara Kejaksaan dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai solusi sementara.
“Mari kita jadikan tantangan ini sebagai peluang untuk membuktikan bahwa sinergi antar lembaga dapat menjadi kekuatan dalam mewujudkan pengelolaan Basan dan Baran, demi kepentingan penegakan hukum yang berkeadilan dan berkemanfaatan hukum di Indonesia,” tutup Jaksa Agung.
Sebagai informasi, total Rupbasan yang dialihkan pengelolaannya ke Kejaksaan RI di seluruh Indonesia berjumlah 59 unit. Sementara itu, terdapat 24 Rupbasan yang masih digunakan bersama antara Kejaksaan dan Kantor Wilayah Pemasyarakatan. Jumlah pegawai yang telah menerima penugasan di Rupbasan mencapai 709 orang.
Tags: Jaksa Agung, Kejaksaan RI, Pengelolaan Rupbasan Tahap II, ST Burhanuddin
Baca Juga
-
21 Agu 2025
Bui Menunggu! Kejagung Sikat Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah dan Kilang di Pertamina dan KKKS 2018–2023
-
22 Agu 2025
Duet Akhmad Munir & Atal Depari Resmi Daftar Caketum dan Calon Ketua DK PWI Pusat 2025-2030, Siap Satukan PWI yang Terpecah
-
05 Okt 2024
Peringatan HUT ke-79 TNI di Monas Hari ini: Parade, Atraksi Trimatra hingga Pameran Alutsista
-
04 Agu 2025
Jejak Korupsi di Kemendikbudristek: Nama-Nama Besar Diperiksa, Proyek Pendidikan Bernoda
-
16 Agu 2025
Prabowo Tegaskan Negara Hadir: 3,1 Juta Hektare Lahan Hutan Direbut Kembali dari Cengkeraman Penguasa Ilegal
-
01 Agu 2025
Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Penyimpangan Pengelolaan Keuangan di BUMD PT Lampung Selatan Maju
Rekomendasi lainnya
-
21 Agu 2025
Bui Menunggu! Kejagung Sikat Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah dan Kilang di Pertamina dan KKKS 2018–2023
-
07 Agu 2025
Jejak Korupsi Menggurita di Pertamina: Kejaksaan Periksa 10 Saksi Kunci, Koruptor Terancam Diproses
-
31 Jul 2025
Gerebek Lokasi Prostitusi Online, Satpol PP Bogor Amankan 6 PSK dan 1 Pria Hidung Belang
-
02 Okt 2024
Bamus Suku Betawi 1982 Dukung Ridwan Kamil-Suswono Pimpin Jakarta
-
07 Agu 2025
Saksi-saksi Koruptor PT Pertamina Diusut Kejaksaan Agung: Kasus Tata Kelola Minyak Mentah dan Kilang
-
14 Agu 2025
Buron 11 Tahun Kasus Penggelapan BPKB Toyota Alphard Akhirnya Ditangkap Tim Tabur Kejati Sumsel