Liputan08.com – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) kembali menunjukkan taringnya dalam mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pasar Cinde Palembang. Pada Kamis (10/7/2025), tim penyidik melakukan penggeledahan dan penyitaan di rumah pribadi mantan Gubernur Sumatera Selatan berinisial AN, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi dalam Kegiatan/Pekerjaan Kerjasama Bangun Guna Serah (BGS) antara Pemerintah Provinsi Sumsel dengan PT. MB pada pemanfaatan tanah milik daerah di kawasan strategis Jalan Sudirman, Pasar Cinde, pada 2016–2018.

“Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel dan telah mendapatkan penetapan dari Pengadilan Negeri Palembang. Kami mengamankan sejumlah dokumen, data, dan surat yang berkaitan langsung dengan perkara,” ujar Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH., Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel dalam keterangan resminya kepada media.
Ia menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan tanpa pandang bulu, termasuk kepada pejabat tinggi sekalipun.
“Kami tegaskan, tak ada yang kebal hukum. Siapa pun yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Vanny.
Diketahui, proyek revitalisasi Pasar Cinde yang semula bertujuan meningkatkan fasilitas publik diduga justru menjadi bancakan oknum yang menyalahgunakan kewenangan dan merugikan keuangan daerah.
Kegiatan penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Koordinator Kejati Sumsel, Dr. Erwin Indrapraja, SH., MH., berlangsung aman dan kondusif.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan tokoh penting Sumatera Selatan. Masyarakat pun berharap Kejati Sumsel bisa membongkar tuntas jejaring korupsi yang menyelimuti proyek-proyek strategis daerah.
Tags: Gegara Kasus Korupsi Pasar Cinde, Rumah Eks Gubernur Sumsel Digeledah Kejati: Tak Ada yang Kebal Hukum!
Baca Juga
-
20 Jan 2025
Kunjungan Kerja Komandan Satgas Pamtas RI-RDTL di Pos Perbatasan: Perkuat Moril dan Pantau Kesiapan Prajurit
-
27 Mei 2025
Cegah Sampah Liar, DLH dan Kecamatan Sukaraja Bersihkan Jalan Raya Bogor Sejak Subuh
-
02 Okt 2024
Kebanyakan Pungli, Gunung Pancar di Sentul Bogor Sepi Pengunjung karena Wisatawan Kapok
-
28 Agu 2026
Dugaan Korupsi Upah Pungut Bogor Naik Penyidikan, KPK Geledah Dua Kantor
-
20 Jan 2026
Sidang Tipikor Ungkap Niat Jahat Pengadaan Chromebook, Jejak Tikus Koruptor Terbaca dari Grup WhatsApp
-
10 Jul 2025
Buronan Jual Pangan Abal-Abal Tertangkap Tengah Malam, Jaksa Agung: Tak Ada Tempat Aman untuk Sembunyi!
Rekomendasi lainnya
-
10 Jul 2025
TP-PKK Kabupaten Bogor Mantapkan Langkah Pokja IV Hadapi Tantangan Kesehatan dan Lingkungan
-
12 Nov 2025
DLH Bogor Verifikasi 424 Kampung Ramah Lingkungan di 40 Kecamatan
-
05 Mar 2026
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Pembangunan Inklusif Lewat Forum Perempuan, Anak dan Disabilitas 2026
-
06 Feb 2025
Kejaksaan Agung Tahan ASB dalam Kasus Korupsi Impor Gula Negara Rugi Rp578 Miliar
-
24 Jun 2025
Bupati Bogor Ajak TP-PKK Bangun Kolaborasi Nyata Hadapi Tantangan Daerah
-
27 Des 2024
LTN NU Jatim Siap Jadi Pusat Program Media dan Literasi NU





