Liputan08.com – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) kembali menunjukkan taringnya dalam mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pasar Cinde Palembang. Pada Kamis (10/7/2025), tim penyidik melakukan penggeledahan dan penyitaan di rumah pribadi mantan Gubernur Sumatera Selatan berinisial AN, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi dalam Kegiatan/Pekerjaan Kerjasama Bangun Guna Serah (BGS) antara Pemerintah Provinsi Sumsel dengan PT. MB pada pemanfaatan tanah milik daerah di kawasan strategis Jalan Sudirman, Pasar Cinde, pada 2016–2018.

“Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel dan telah mendapatkan penetapan dari Pengadilan Negeri Palembang. Kami mengamankan sejumlah dokumen, data, dan surat yang berkaitan langsung dengan perkara,” ujar Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH., Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel dalam keterangan resminya kepada media.
Ia menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan tanpa pandang bulu, termasuk kepada pejabat tinggi sekalipun.
“Kami tegaskan, tak ada yang kebal hukum. Siapa pun yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Vanny.
Diketahui, proyek revitalisasi Pasar Cinde yang semula bertujuan meningkatkan fasilitas publik diduga justru menjadi bancakan oknum yang menyalahgunakan kewenangan dan merugikan keuangan daerah.
Kegiatan penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Koordinator Kejati Sumsel, Dr. Erwin Indrapraja, SH., MH., berlangsung aman dan kondusif.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan tokoh penting Sumatera Selatan. Masyarakat pun berharap Kejati Sumsel bisa membongkar tuntas jejaring korupsi yang menyelimuti proyek-proyek strategis daerah.
Tags: Gegara Kasus Korupsi Pasar Cinde, Rumah Eks Gubernur Sumsel Digeledah Kejati: Tak Ada yang Kebal Hukum!
Baca Juga
-
08 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Empat Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Suap Penanganan Perkara Ronald Tannur
-
19 Jun 2026
Gus Sholeh Ajak Jurnalis Istiqomah Mengaji dalam Pengajian Al-Qalam di Cibinong
-
25 Mei 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Tekankan Semangat Pengabdian Saat Tinjau Latihan Kopassus
-
15 Jul 2025
Pemkab Bogor dan Pengadilan Agama Cibinong Luncurkan Layanan Jemput Asa, Sidang Kini Dekatkan Masyarakat
-
18 Mei 2026
Luar Biasa SMP.N. 18 Kota Palembang Mencetak Atlit Muda Dalam Seni Beladiri Dan Meraih Mendali Emas Dan Mendali Perak
-
23 Jan 2025
Sat Brimob Polda Jateng Tanggap Bencana di Pekalongan: Evakuasi Korban hingga Dapur Lapangan
Rekomendasi lainnya
-
14 Jun 2025
PWI Kukuhkan Pengurus Plt Se-Jawa Barat, Hendry CH Bangun Tegaskan Soliditas Organisasi
-
28 Des 2024
Satgas Yonif 323 Kostrad Rayakan Natal Bersama Warga Kampung Wuloni, Puncak Papua
-
15 Jul 2025
PWI Kabupaten Bandung Gelar OKK: 47 Wartawan Ikuti Orientasi Menuju Keanggotaan Profesional
-
07 Nov 2025
Pemkot Bogor Tegaskan Komitmen Wujudkan Ekonomi Kerakyatan Lewat KKMP
-
27 Jun 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Santuni Anak Yatim di Momentum 1 Muharram 1447 H: Wujud Kepedulian dan Cinta Sesama
-
15 Jul 2025
Hambalang Siap Jadi Lokasi Launching KDMP Jabar, Zulkifli Hasan Lakukan Peninjauan


