Liputan08.com – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) kembali menunjukkan taringnya dalam mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pasar Cinde Palembang. Pada Kamis (10/7/2025), tim penyidik melakukan penggeledahan dan penyitaan di rumah pribadi mantan Gubernur Sumatera Selatan berinisial AN, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi dalam Kegiatan/Pekerjaan Kerjasama Bangun Guna Serah (BGS) antara Pemerintah Provinsi Sumsel dengan PT. MB pada pemanfaatan tanah milik daerah di kawasan strategis Jalan Sudirman, Pasar Cinde, pada 2016–2018.

“Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel dan telah mendapatkan penetapan dari Pengadilan Negeri Palembang. Kami mengamankan sejumlah dokumen, data, dan surat yang berkaitan langsung dengan perkara,” ujar Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH., Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel dalam keterangan resminya kepada media.
Ia menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan tanpa pandang bulu, termasuk kepada pejabat tinggi sekalipun.
“Kami tegaskan, tak ada yang kebal hukum. Siapa pun yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Vanny.
Diketahui, proyek revitalisasi Pasar Cinde yang semula bertujuan meningkatkan fasilitas publik diduga justru menjadi bancakan oknum yang menyalahgunakan kewenangan dan merugikan keuangan daerah.
Kegiatan penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Koordinator Kejati Sumsel, Dr. Erwin Indrapraja, SH., MH., berlangsung aman dan kondusif.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan tokoh penting Sumatera Selatan. Masyarakat pun berharap Kejati Sumsel bisa membongkar tuntas jejaring korupsi yang menyelimuti proyek-proyek strategis daerah.
Tags: Gegara Kasus Korupsi Pasar Cinde, Rumah Eks Gubernur Sumsel Digeledah Kejati: Tak Ada yang Kebal Hukum!
Baca Juga
-
18 Feb 2026
Edwin Sumarga, Ketua DPC PKB Kabupaten Bogor dan Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bogor, Ajak Perkuat Ukhuwah di Bulan Suci 1447 H
-
23 Jun 2025
Polres Semarang Kawal Ketat Aksi Tolak ODOL, 377 Personel Disiagakan
-
28 Jan 2025
Guru Besar Hukum: Pembaruan KUHAP Harus Utamakan Prinsip Check and Balance
-
16 Mei 2025
Perangi Premanisme dan Jaga Ketertiban, Pemkab Bogor Perkuat Sinergi dengan Polda Jabar dan Metro Jaya
-
02 Jan 2025
Sastra Winara Dorong Percepatan Pelayanan Publik di Kabupaten Bogor Tahun 2025
-
24 Okt 2024
Haul Akbar di Pondok Pesantren Kananga Menes Banten Memperingati Guru Besar dan Reuni Alumni
Rekomendasi lainnya
-
09 Des 2025
Kujang Raksasa 14 Meter Resmi Hiasi Tugu Pancakarsa, Bogor Punya Ikon Baru
-
31 Jan 2026
Dugaan Kebocoran Produk dan Konflik Kepentingan di Pabrik Mitra, Under Armour Didesak Lakukan Investigasi Independen di Indonesia
-
19 Mar 2025
PT Antam Bersinergi dengan Pemkab Bogor: Dukung Kegiatan Tarawih Keliling dan Bantuan Sosial di Masjid At-Taqwa
-
26 Okt 2024
Kabupaten Bogor Gelar Tangguh Festival 2024 untuk Tingkatkan Kesadaran Risiko Bencana
-
09 Mei 2025
APSAI Bogor Hadirkan Anugerah Perusahaan Layak Anak 2025, Dorong Dunia Usaha Peduli Hak Anak
-
15 Mei 2025
Bupati Bogor Lantik Pengurus Karang Taruna 2025–2030, Tekankan Peran Pemuda sebagai Pilar Pembangunan Daerah



