Liputan08.com, BOGOR — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Penggeledahan dilakukan pada Kamis, 27 Agustus 2026, sebagai bagian dari penyidikan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara yang berkaitan dengan pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik menyita sejumlah dokumen dari kedua lokasi tersebut.
“Dokumen yang terkait dengan perkara dugaan pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Kamis.
Menurut Budi, dokumen yang diamankan masih dalam proses penelaahan untuk menentukan relevansinya dengan perkara yang sedang disidik.
“Penyidik akan melakukan penelaahan atas temuan dalam penggeledahan tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK telah menyita uang sekitar Rp1,5 miliar dalam tahap penyelidikan. Temuan tersebut menjadi salah satu dasar dilakukannya gelar perkara pada 20 Agustus 2026.
Setelah gelar perkara, KPK meningkatkan penanganan kasus tersebut ke tahap penyidikan. Namun, hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Belum ada penetapan tersangka, belum ada kecukupan alat bukti untuk penetapan tersangka ataupun pihak-pihak yang kemudian bertanggung jawab dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” kata Budi pada 21 Agustus 2026.
KPK menyatakan penyidikan difokuskan pada dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara yang bersumber dari pemotongan upah pungut di lingkungan Dinas Pendapatan Kabupaten Bogor. Penyidik masih mengembangkan perkara sekaligus melengkapi alat bukti.
KPK juga sebelumnya membantah informasi mengenai adanya operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bogor. Budi menegaskan kegiatan tim KPK di wilayah tersebut memang berlangsung, tetapi bukan OTT.
“Kami klarifikasi, bahwa informasi tersebut (OTT) tidak benar,” ujar Budi.
“Adapun kegiatan lain oleh KPK di wilayah tersebut, benar ada, namun untuk saat ini secara detail kami belum dapat sampaikan,” katanya.
Budi menjelaskan, kegiatan tersebut antara lain berupa permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Pada waktunya kami tentu akan sampaikan kepada publik secara transparan,” ujarnya.
Hingga kini, KPK belum mengungkap identitas pihak yang dimintai keterangan maupun memastikan keterlibatan pejabat tertentu dalam perkara tersebut. Proses penyidikan masih berjalan.
Tags: Bappenda Kabupaten Bogor, BKPSDM Kabupaten Bogor, Budi Prasetyo, KPK
Baca Juga
-
05 Mar 2025
Jaro Ade Takziah ke Keluarga Korban Banjir Bandang Cisarua Kita Harus Saling Menguatkan
-
19 Jun 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Lantik 32 Pejabat, Perkuat Kinerja Pemerintahan dan Pelayanan Publik
-
18 Mar 2025
Kejaksaan Agung Periksa Tiga Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina
-
07 Feb 2025
JAM-Intel dan Menteri Desa Luncurkan Aplikasi Pengawasan Dana Desa Secara Real-Time
-
17 Mei 2025
Konflik PWI Berakhir Hendry dan Zulmansyah Sepakat Gelar Kongres Persatuan Maksimal 30 Agustus 2025
-
19 Feb 2025
Presiden Prabowo Tekankan Infrastruktur untuk Swasembada dan Konektivitas Nasional
Rekomendasi lainnya
-
03 Mei 2025
Perkuat Ketahanan Siber, Pasis Seskoau Angkatan 62 Gelar Lokakarya Strategis di Era Digital
-
17 Mar 2025
Jaro Ade: Operasi Pasar Bersubsidi Bantu Masyarakat Dapatkan Sembako Murah di Bulan Ramadhan
-
11 Jan 2026
Gotong Royong di Kampung PLN Cukuh Balak Menjadi Cermin Sunyi tentang Dana Desa, Reses DPRD
-
17 Mar 2025
Kapolri Lakukan Rotasi Besar-Besaran: 10 Kapolda Dimutasi, Ahli Hukum Kepolisian Usulkan Batas Masa Jabatan
-
10 Nov 2024
Pemkab Bogor Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan ke-79 dengan Semangat Kebangsaan
-
27 Feb 2025
Jaksa Agung Limpahkan Berkas Perkara Korupsi Importasi Gula ke Pengadilan, Negara Rugi Rp578 Miliar





