
Liputan08.com — Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa enam orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas kredit dari beberapa bank daerah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usahanya.
Keenam saksi yang diperiksa pada Senin, 23 Juni 2025 tersebut, yaitu:
1.YH selaku Direktur PT Nutek Kawan Mas.
2.IKL selaku Direktur Utama PT Sritex.
3.TSBR selaku Manager Operasional Bank BJB.
4.BR selaku SEVP Bank BJB Divisi Korporasi dan Komersial.
5.YBS selaku Accounting PT Senang Kharisma.
6.AP selaku Kasubdit Penyelesaian Kredit Bank Jateng.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa pemeriksaan saksi-saksi ini dilakukan untuk mendalami dan memperkuat pembuktian dalam perkara yang menjerat tersangka berinisial ISL dan kawan-kawan.
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk melengkapi berkas perkara dan memperkuat alat bukti atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit dari PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), PT Bank DKI, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sritex dan entitas anak usahanya,” ujar Harli dalam keterangan tertulis, Senin (23/6/2025).
Ia menambahkan bahwa pemeriksaan saksi-saksi tersebut menjadi bagian penting dalam upaya penuntasan perkara yang merugikan keuangan negara.
“Kami berkomitmen untuk mengusut perkara ini secara profesional dan transparan. Setiap pihak yang diduga terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Harli.
Sementara itu, Kabid Media dan Kehumasan, M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., menuturkan bahwa pihaknya terus mengawal proses penyidikan agar berjalan optimal.
“Publik berhak mendapatkan informasi yang akurat terkait proses hukum yang tengah berjalan. Kami memastikan bahwa setiap perkembangan kasus ini akan kami sampaikan secara terbuka,” ujar Irwan.
Penyidikan kasus ini menyoroti dugaan penyaluran kredit bermasalah yang diduga melibatkan sejumlah bank pembangunan daerah kepada PT Sritex yang belakangan diketahui mengalami kesulitan keuangan.
Kejagung menegaskan bahwa penyidikan akan terus berlanjut hingga tuntas dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru yang terlibat dalam perkara tersebut.
Tags: Bongkar Kredit Bermasalah Sritex, Kejagung: BJB Terseret, Siapa Lagi yang Akan Tumbang?
Baca Juga
-
09 Mei 2025
Diduga Korupsi Rp 7 Miliar, Eks Dirut PT Pagilaran Ditahan Terkait Proyek Kakao Fiktif UGM
-
22 Mei 2025
Desa Digital Resmi Diluncurkan di Situsari, Pemkab Bogor Dorong Transformasi Teknologi hingga Pelosok
-
17 Mar 2025
Masjid Syarikatul Anwar Gelar Malam Nuzulul Quran, Ustad Zakaria Al Anshori Sampaikan Pesan Keutamaan Ramadan
-
24 Feb 2025
Wabup Bogor Jaro Ade Tinjau Langsung Pelayanan Publik, Pastikan Kualitas dan Aksesibilitas Meningkat
-
13 Feb 2025
Pj Bupati Bogor dan Lurah Nanggewer Mekar Resmi Buka Gerakan Pangan Murah untuk Stabilitas Harga Jelang Ramadhan
-
22 Mar 2025
Kejari Mamasa Luncurkan Program Jaksa Peduli Transmigrasi untuk Warga UPT Rano
Rekomendasi lainnya
-
03 Nov 2024
Sidang Perdana Kasus Korupsi KUR Bank SumselBabel Senilai Rp20,2 Miliar Akan Digelar di PN Pangkalpinang
-
04 Feb 2025
Polisi Amankan Waria yang Mengamuk di Klinik Kembangan, Diduga Kesal Hanya Diberi Rp1.000
-
26 Nov 2024
Kemendikdasmen Jamin Perlindungan Guru, Pj. Bupati Bogor: Guru Adalah Pilar Kemajuan Bangsa
-
08 Feb 2025
Polres Purbalingga Tangkap Penjual Obat Terlarang, Diamankan Warga Karangreja
-
01 Nov 2024
Jaksa Agung dan Menteri Kehutanan Bahas Penegakan Hukum Kehutanan dalam Pertemuan di Kejaksaan Agung
-
13 Nov 2024
Satgas Yonif 642/Kapuas Gelar Posyandu Keliling di Kampung Yermatum, Papua Barat