
Liputan08.com — Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa enam orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas kredit dari beberapa bank daerah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usahanya.
Keenam saksi yang diperiksa pada Senin, 23 Juni 2025 tersebut, yaitu:
1.YH selaku Direktur PT Nutek Kawan Mas.
2.IKL selaku Direktur Utama PT Sritex.
3.TSBR selaku Manager Operasional Bank BJB.
4.BR selaku SEVP Bank BJB Divisi Korporasi dan Komersial.
5.YBS selaku Accounting PT Senang Kharisma.
6.AP selaku Kasubdit Penyelesaian Kredit Bank Jateng.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa pemeriksaan saksi-saksi ini dilakukan untuk mendalami dan memperkuat pembuktian dalam perkara yang menjerat tersangka berinisial ISL dan kawan-kawan.
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk melengkapi berkas perkara dan memperkuat alat bukti atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit dari PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), PT Bank DKI, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sritex dan entitas anak usahanya,” ujar Harli dalam keterangan tertulis, Senin (23/6/2025).
Ia menambahkan bahwa pemeriksaan saksi-saksi tersebut menjadi bagian penting dalam upaya penuntasan perkara yang merugikan keuangan negara.
“Kami berkomitmen untuk mengusut perkara ini secara profesional dan transparan. Setiap pihak yang diduga terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Harli.
Sementara itu, Kabid Media dan Kehumasan, M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., menuturkan bahwa pihaknya terus mengawal proses penyidikan agar berjalan optimal.
“Publik berhak mendapatkan informasi yang akurat terkait proses hukum yang tengah berjalan. Kami memastikan bahwa setiap perkembangan kasus ini akan kami sampaikan secara terbuka,” ujar Irwan.
Penyidikan kasus ini menyoroti dugaan penyaluran kredit bermasalah yang diduga melibatkan sejumlah bank pembangunan daerah kepada PT Sritex yang belakangan diketahui mengalami kesulitan keuangan.
Kejagung menegaskan bahwa penyidikan akan terus berlanjut hingga tuntas dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru yang terlibat dalam perkara tersebut.
Tags: Bongkar Kredit Bermasalah Sritex, Kejagung: BJB Terseret, Siapa Lagi yang Akan Tumbang?
Baca Juga
-
19 Jun 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Tekankan Komitmen Selesaikan Pembangunan Prioritas
-
12 Jun 2025
Jaksa Agung dan Gubernur Maluku Utara Sepakat Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
-
07 Mar 2025
Jaro Ade Tinjau Lokasi Bencana Sukamakmur dan RSUD Cileungsi Pastikan Penanganan Cepat dan Pelayanan Optimal
-
26 Feb 2025
Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Bogor Gelar Bazar Ramadhan, Perkuat Ekonomi Keluarga ASN
-
18 Apr 2025
Kejagung Periksa 8 Saksi Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Tersangka YF dkk Terancam Hukuman Berat
-
04 Feb 2025
Panglima TNI Dampingi Menhan RI Tinjau Kapal Induk Prancis Charles De Gaulle, Perkuat Kerja Sama Pertahanan
Rekomendasi lainnya
-
20 Feb 2025
Rudy Susmanto Resmi Pimpin Bogor: Ajak Semua Elemen Bangun Kabupaten dengan Semangat Kebhinekaan
-
08 Mei 2025
Tiga Tersangka Kasus Suap Dinas PUPR Banyuasin Diserahkan ke Jaksa, Termasuk Kadis dan Kabag Humas DPRD Sumsel
-
06 Des 2024
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
-
07 Mei 2025
Sapu Bersih, Pemkab Bogor Turun Tangan Tertibkan Parkir Liar di Pasar Cibinong dan Citeureup
-
03 Nov 2024
Deklarasi JAMUS, Relawan Muda Siap Menangkan Pasangan Bayu-Kang Musa di Kabupaten Bogor
-
15 Agu 2025
FH BUMN dan Ketua Umum Agustya Bernady Mangkir dari Sidang Gugatan PWI Pusat