Liputan08.com – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara pada Rabu, 18 Juni 2025. Dalam kunjungan tersebut, Jaksa Agung memberikan pengarahan penting kepada seluruh jajaran Kejaksaan di wilayah Maluku Utara, baik dalam aspek evaluasi kinerja maupun penguatan peran Kejaksaan dalam pengawasan sektor pertambangan, khususnya penanganan aktivitas tambang ilegal.
“Saya apresiasi kinerja jajaran Kejati Maluku Utara yang telah berkontribusi besar menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan. Namun, tantangan ke depan tidaklah mudah. Diperlukan kerja yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel,” tegas Jaksa Agung dalam arahannya.

Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung memaparkan evaluasi kinerja secara rinci di berbagai bidang, mulai dari pembinaan, intelijen, tindak pidana umum, tindak pidana khusus, perdata dan tata usaha negara, hingga pengawasan.
Ia menyoroti lambatnya penyerapan anggaran Kejati Maluku Utara per 15 Juni 2025 dan meminta agar kendala tersebut segera diselesaikan. “Hambatan dalam penyerapan anggaran harus segera diidentifikasi dan diatasi,” ujarnya.
Di bidang intelijen, Jaksa Agung meminta optimalisasi program Jaksa Mandiri Pangan serta pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menekankan pentingnya pemanfaatan lahan sitaan untuk pertanian, berkoordinasi dengan Badan Pemulihan Aset dan pemerintah daerah.
Sementara itu, di bidang tindak pidana khusus, meski tercatat ada 25 perkara penyidikan korupsi, Jaksa Agung meminta agar kinerja di seluruh Kejaksaan Negeri lebih ditingkatkan. Ia mengingatkan agar pemberantasan korupsi tidak hanya menyasar kasus kecil seperti dana desa, melainkan juga kasus-kasus besar yang berdampak luas pada masyarakat dan negara.
“Korupsi harus diberantas sampai ke akar, jangan hanya berani pada perkara kecil,” tegasnya.
Selain itu, Jaksa Agung juga menyoroti aktivitas pertambangan ilegal di Maluku Utara yang dinilai berpotensi merugikan negara. Ia menegaskan bahwa provinsi ini memiliki cadangan nikel yang besar dan menjadi salah satu penghasil nikel tertinggi di Indonesia.
“Untuk mencegah penambangan ilegal, Kejati Maluku Utara harus mengoptimalkan sosialisasi dan penegakan hukum. Ini penting untuk meminimalisir kebocoran pendapatan negara dari sektor pertambangan,” tegas ST Burhanuddin.
Ia juga mengingatkan agar seluruh jajaran Kejaksaan tetap solid dan profesional dalam menghadapi berbagai kritik dan serangan balik terhadap kinerja institusi.
“Menanggapi berbagai serangan balik atas prestasi Kejaksaan, saya minta seluruh jajaran tetap fokus dan menjawab dengan data serta fakta. Jaga soliditas internal, itu kunci kekuatan kita,” pungkasnya.
Jaksa Agung mengimbau seluruh personel Kejaksaan di Maluku Utara untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
(Zakar)
Tags: Jaksa Agung Kunjungi Kejati Maluku Utara Evaluasi Kinerja dan Soroti Tambang Ilegal
Baca Juga
-
10 Mei 2025
Rapat Paripurna DPRD Bupati Rudy Susmanto Tetapkan Perubahan Propemperda 2025 dan Tanggapi Rekomendasi LKPJ 2024
-
06 Feb 2025
Tim Tabur Kejati Sumsel Tangkap Buronan Korupsi Rp734 Juta di Cibinong
-
24 Nov 2025
Bupati Rudy Susmanto Perkuat Peran BPD: Pembangunan Bogor Dimulai dari Desa
-
18 Des 2024
Jaksa Agung Lantik Dua Pejabat Eselon I Pengawasan dan Pendidikan Kejaksaan Diperkuat
-
27 Mei 2025
Ironi Digitalisasi Pendidikan Dugaan Korupsi Menggerogoti Anggaran Rp9,98 Triliun
-
16 Jan 2025
Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor Tegas Selesaikan Sengketa Tanah Puluhan Tahun
Rekomendasi lainnya
-
18 Mar 2025
Wapres Gibran Kunjungi SMA Al-Madinah Cibinong, Dorong Pemanfaatan AI di Pendidikan
-
12 Sep 2025
Satgas Yonif 131/Brajasakti Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis di Kampung Sawiyatami, Kabupaten Keerom
-
06 Jan 2025
Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Impor Gula Tahun 2015-2016
-
23 Jan 2026
Bupati Bogor Tegaskan Kolaborasi Jadi Kunci Pembangunan Lewat KolaboRun 2026
-
30 Jan 2025
Satgas Yonif 642/Kps Sambangi Rumah Warga di Kaimana, Bagikan Sembako untuk Ringankan Beban Masyarakat
-
11 Des 2025
Bupati Bogor Tegaskan Tiap Kecamatan Sediakan Minimal Satu Hektare Hutan Kota, Untuk Percepat Pembangunan Kawasan Hijau




