Liputan08.com – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara pada Rabu, 18 Juni 2025. Dalam kunjungan tersebut, Jaksa Agung memberikan pengarahan penting kepada seluruh jajaran Kejaksaan di wilayah Maluku Utara, baik dalam aspek evaluasi kinerja maupun penguatan peran Kejaksaan dalam pengawasan sektor pertambangan, khususnya penanganan aktivitas tambang ilegal.
“Saya apresiasi kinerja jajaran Kejati Maluku Utara yang telah berkontribusi besar menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan. Namun, tantangan ke depan tidaklah mudah. Diperlukan kerja yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel,” tegas Jaksa Agung dalam arahannya.

Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung memaparkan evaluasi kinerja secara rinci di berbagai bidang, mulai dari pembinaan, intelijen, tindak pidana umum, tindak pidana khusus, perdata dan tata usaha negara, hingga pengawasan.
Ia menyoroti lambatnya penyerapan anggaran Kejati Maluku Utara per 15 Juni 2025 dan meminta agar kendala tersebut segera diselesaikan. “Hambatan dalam penyerapan anggaran harus segera diidentifikasi dan diatasi,” ujarnya.
Di bidang intelijen, Jaksa Agung meminta optimalisasi program Jaksa Mandiri Pangan serta pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menekankan pentingnya pemanfaatan lahan sitaan untuk pertanian, berkoordinasi dengan Badan Pemulihan Aset dan pemerintah daerah.
Sementara itu, di bidang tindak pidana khusus, meski tercatat ada 25 perkara penyidikan korupsi, Jaksa Agung meminta agar kinerja di seluruh Kejaksaan Negeri lebih ditingkatkan. Ia mengingatkan agar pemberantasan korupsi tidak hanya menyasar kasus kecil seperti dana desa, melainkan juga kasus-kasus besar yang berdampak luas pada masyarakat dan negara.
“Korupsi harus diberantas sampai ke akar, jangan hanya berani pada perkara kecil,” tegasnya.
Selain itu, Jaksa Agung juga menyoroti aktivitas pertambangan ilegal di Maluku Utara yang dinilai berpotensi merugikan negara. Ia menegaskan bahwa provinsi ini memiliki cadangan nikel yang besar dan menjadi salah satu penghasil nikel tertinggi di Indonesia.
“Untuk mencegah penambangan ilegal, Kejati Maluku Utara harus mengoptimalkan sosialisasi dan penegakan hukum. Ini penting untuk meminimalisir kebocoran pendapatan negara dari sektor pertambangan,” tegas ST Burhanuddin.
Ia juga mengingatkan agar seluruh jajaran Kejaksaan tetap solid dan profesional dalam menghadapi berbagai kritik dan serangan balik terhadap kinerja institusi.
“Menanggapi berbagai serangan balik atas prestasi Kejaksaan, saya minta seluruh jajaran tetap fokus dan menjawab dengan data serta fakta. Jaga soliditas internal, itu kunci kekuatan kita,” pungkasnya.
Jaksa Agung mengimbau seluruh personel Kejaksaan di Maluku Utara untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
(Zakar)
Tags: Jaksa Agung Kunjungi Kejati Maluku Utara Evaluasi Kinerja dan Soroti Tambang Ilegal
Baca Juga
-
07 Des 2024
Tangani Kemiskinan Ekstrim, Pemkab Bogor Berikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Kategori Miskin di Desa Pancawati
-
29 Apr 2025
Pastikan Keamanan Produk, Bupati Bogor Rudy Susmanto Sidak ke Pusat Perbelanjaan di Cibinong
-
22 Mar 2025
Bupati Bogor Apresiasi TNI Sukseskan TMMD ke-123 di Desa Karacak
-
31 Jul 2025
Gerebek Lokasi Prostitusi Online, Satpol PP Bogor Amankan 6 PSK dan 1 Pria Hidung Belang
-
04 Mar 2025
Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Tinjau Lokasi Bencana, Pastikan Evakuasi dan Bantuan Berjalan Lancar
-
30 Jan 2026
Pemkab Bogor Siapkan Skema Bantuan Hunian dan Kajian Geologi Pasca Pergeseran Tanah di Sukamakmur
Rekomendasi lainnya
-
22 Des 2024
JAM PIDUM Jalin Kerja Sama Strategis dengan PT Pegadaian Khususnya dalam Penyimpanan Barang Bukti Perhiasan
-
27 Mei 2025
Sinergi Tohaga dan Dishub Tertibkan Parkir Liar dan PKL di Pasar Ciluar Edukasi dan Penataan Jadi Kunci
-
27 Jan 2025
Berbagi Kebahagiaan Satgas Yonif 642/Kps Distribusikan Bubur Kacang Hijau untuk Anak-Anak di Kampung Kiruru Papua Barat
-
01 Feb 2025
Pangkoops Udara I Hadiri Rapim TNI 2025: Perkuat Sinergi untuk Pertahanan dan Ekonomi Nasional
-
24 Mei 2025
Perkuat Solidaritas dan Bahas RUU KUHP, DPC Peradi Cibinong Gelar RAC di Sentul
-
20 Des 2024
Pemkab Bogor Bersama Polres Bogor dan Kodim 0621 Musnahkan 15 Ribu Botol Miras Hasil Operasi Gabungan




