
Liputan08.com — Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tiga orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia, Selasa (17/6/2025).
Ketiga saksi yang diperiksa masing-masing berinisial:
1. SDS, selaku Head of Manufacturing PT Acer Manufacturing Indonesia.
2. AM, selaku Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2020.
3. FS, selaku Head Product PT Bhinneka Mentari Dimensi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap para saksi ini bertujuan untuk menguatkan alat bukti dan melengkapi berkas perkara.
“Pemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperjelas alur pengadaan, distribusi, serta pelaksanaan program Digitalisasi Pendidikan pada periode 2019 hingga 2022. Hal ini penting dalam rangka mengungkap potensi kerugian negara dan pihak-pihak yang bertanggung jawab,” ujar Harli Siregar dalam keterangan tertulisnya.
Lebih lanjut, Harli menegaskan komitmen Kejaksaan Agung untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan. “Kami memastikan proses penyidikan dilakukan secara objektif dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Jika ditemukan alat bukti yang cukup, kami tidak akan ragu untuk menetapkan tersangka,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Media dan Kehumasan, M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., menambahkan bahwa publik diharapkan bersabar dan memberikan kepercayaan kepada Kejaksaan Agung untuk menyelesaikan perkara ini. “Kami meminta dukungan masyarakat agar proses hukum ini dapat berjalan dengan lancar dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab,” ucap Irwan.
Saat ini, proses penyidikan masih terus berjalan untuk menggali fakta-fakta lebih dalam terkait dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara dalam pengadaan alat teknologi untuk digitalisasi pendidikan.
Tags: AM, Digitalisasi Pendidikan, Duit Masuk Saku, FS Diperiksa Laptop Masuk Sekolah, Saksi SDS
Baca Juga
-
27 Okt 2024
Satgas Yonarhanud 15/DBY Dampingi Danrem 161/WR Resmikan Renovasi SD Banu Kecil di Desa Tasinifu
-
04 Des 2024
JAM DATUN dan PT Nindya Karya Jalin Kerja Sama Mitigasi Risiko Hukum di Sektor Konstruksi
-
24 Mei 2025
Pemkab Bogor Lepas Keberangkatan 435 Calon Jemaah Haji Kloter 47 JKS
-
15 Jun 2025
Mini Zoo Diskanak Ramaikan HJB ke 543, Jadi Favorit Pengunjung
-
18 Mar 2025
Wapres Gibran Kunjungi SMA Al-Madinah Cibinong, Dorong Pemanfaatan AI di Pendidikan
-
25 Feb 2025
Kejagung Sita Rp565 Miliar dalam Kasus Korupsi Importasi Gula di Kemendag Tahun 2015-2016
Rekomendasi lainnya
-
22 Jan 2025
Jaksa Agung Muda Intelijen Catat Capaian Kinerja dalam 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
16 Feb 2025
APDESI Kabupaten Bogor Usulkan Pengadaan Mobil Siaga Desa untuk Pelayanan Masyarakat
-
21 Jan 2025
Pemkab Bogor Perkuat Pencegahan Wabah PMK dengan Vaksinasi Massal 2.800 Dosis
-
22 Apr 2025
Bupati Bogor Instruksikan Uji Emisi Internal Kendaraan Dinas, Dukung Peluncuran Layanan Uji Berkala Keliling
-
25 Mei 2025
Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan, Bupati Bogor Percepat Pembangunan RSUD Parung
-
04 Mar 2025
Bupati Bogor Perintahkan Pembentukan Posko Bencana di Empat Wilayah Strategis