
Liputan08.com – Kejaksaan Agung terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit oleh sejumlah bank daerah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan anak usahanya. Pada Selasa, 3 Juni 2025, sebanyak tujuh orang saksi diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).
Ketujuh saksi yang diperiksa berasal dari berbagai institusi, antara lain PT Rayon Utama Makmur dan sejumlah bank yang diduga terlibat dalam proses pemberian kredit tersebut, yaitu:
1. NW – Staf Keuangan PT Rayon Utama Makmur
2. FPR – Staf Keuangan PT Rayon Utama Makmur
3. SMS – Kredit Analis PT Bank BNI tahun 2012
4. ADN – Kredit Analis PT Bank BNI
5. ALP – Anggota Komite Kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten
6. GP – Anggota Komite Kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten
7. MR – Anggota Komite Kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara atas nama tersangka ISL dan kawan-kawan.
“Pemeriksaan para saksi ini sangat penting untuk mendalami bagaimana proses pemberian kredit dilakukan, serta menelusuri potensi penyalahgunaan kewenangan atau ketidaksesuaian prosedur yang mengarah pada tindak pidana korupsi,” ujar Dr. Harli Siregar dalam keterangan tertulisnya, (5/6/2025).
Ia menambahkan bahwa penyidik fokus pada pembuktian keterlibatan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pencairan kredit dari PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sritex dan anak usahanya.
Sementara itu, Kabid Media dan Kehumasan, M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., mengatakan pihak Kejaksaan akan terus bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani kasus ini.
“Kami berkomitmen mengungkap tuntas kasus ini demi kepentingan publik dan untuk menegakkan prinsip-prinsip akuntabilitas dalam sistem keuangan nasional,” ucapnya.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan perusahaan tekstil besar dan sejumlah institusi keuangan negara, serta diduga menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar. Pemeriksaan lanjutan dan pemanggilan saksi lainnya masih akan dilakukan seiring proses penyidikan berjalan.(Zak)
Tags: Kredit Bodong ke Sritex, Satu per Satu Akan Diungkap!
Baca Juga
-
21 Okt 2024
JAM-Pidum Setujui Penghentian Penuntutan 6 Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif
-
08 Mei 2025
Kejagung Sita Uang Rp479 Miliar Terkait Kasus TPPU Duta Palma Group Atas Nama PT Darmex Plantations
-
19 Feb 2025
Presiden Prabowo Tekankan Infrastruktur untuk Swasembada dan Konektivitas Nasional
-
01 Jan 2025
Momentum Tahun Baru dan Bulan Rajab KH Achmad Yaudin Sogir Ajak Masyarakat Kabupaten Bogor Refleksi dan Tingkatkan Kualitas Diri
-
27 Nov 2024
KPU Kabupaten Bogor Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim untuk Pilkada Damai 2024
-
10 Apr 2025
Rudy Susmanto Mantapkan Arah Pembangunan Bogor di 100 Hari Pertama Fokus Infrastruktur Pendidikan, dan Pengentasan Kemiskinan
Rekomendasi lainnya
-
18 Des 2024
Sekda Ajat Sebut Pentingnya Pramuka Dalam Pendidikan Karakter Gen Z dan Alfa
-
19 Feb 2025
DPO Kasus Jarimah Khalwat Asal Aceh Ditangkap di Kediri
-
24 Feb 2025
Wabup Bogor Jaro Ade Tinjau Langsung Pelayanan Publik, Pastikan Kualitas dan Aksesibilitas Meningkat
-
19 Des 2024
Kejaksaan Agung Periksa Lima Saksi Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula
-
28 Mar 2025
Pemkab Bogor Bentuk Satgas Berantas Premanisme Pastikan Keamanan Masyarakat
-
12 Mei 2025
Pererat Persaudaraan di Perantauan, FKBSS Gelar Aniversari ke 7 dan Santunan Anak Yatim di Tangerang