Liputan08.com – Kejaksaan Agung terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit oleh sejumlah bank daerah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan anak usahanya. Pada Selasa, 3 Juni 2025, sebanyak tujuh orang saksi diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).
Ketujuh saksi yang diperiksa berasal dari berbagai institusi, antara lain PT Rayon Utama Makmur dan sejumlah bank yang diduga terlibat dalam proses pemberian kredit tersebut, yaitu:
1. NW – Staf Keuangan PT Rayon Utama Makmur
2. FPR – Staf Keuangan PT Rayon Utama Makmur
3. SMS – Kredit Analis PT Bank BNI tahun 2012
4. ADN – Kredit Analis PT Bank BNI
5. ALP – Anggota Komite Kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten
6. GP – Anggota Komite Kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten
7. MR – Anggota Komite Kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara atas nama tersangka ISL dan kawan-kawan.
“Pemeriksaan para saksi ini sangat penting untuk mendalami bagaimana proses pemberian kredit dilakukan, serta menelusuri potensi penyalahgunaan kewenangan atau ketidaksesuaian prosedur yang mengarah pada tindak pidana korupsi,” ujar Dr. Harli Siregar dalam keterangan tertulisnya, (5/6/2025).
Ia menambahkan bahwa penyidik fokus pada pembuktian keterlibatan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pencairan kredit dari PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sritex dan anak usahanya.
Sementara itu, Kabid Media dan Kehumasan, M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., mengatakan pihak Kejaksaan akan terus bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani kasus ini.
“Kami berkomitmen mengungkap tuntas kasus ini demi kepentingan publik dan untuk menegakkan prinsip-prinsip akuntabilitas dalam sistem keuangan nasional,” ucapnya.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan perusahaan tekstil besar dan sejumlah institusi keuangan negara, serta diduga menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar. Pemeriksaan lanjutan dan pemanggilan saksi lainnya masih akan dilakukan seiring proses penyidikan berjalan.(Zak)
Tags: Kredit Bodong ke Sritex, Satu per Satu Akan Diungkap!
Baca Juga
-
08 Mei 2025
Tiga Tersangka Kasus Suap Dinas PUPR Banyuasin Diserahkan ke Jaksa, Termasuk Kadis dan Kabag Humas DPRD Sumsel
-
01 Mei 2025
Terungkap! Nahkoda, Sopir, hingga Pejabat Hukum Diperiksa dalam Skandal Suap PN Jakpus
-
25 Jan 2025
Dishub Kabupaten Bogor Gelar Ramp Check dan Imbauan Keselamatan Jelang Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek
-
30 Nov 2024
Bamsoet Dukung Film Nasional sebagai Penguat Identitas dan Ekonomi
-
20 Jan 2025
Kunjungan Kerja Komandan Satgas Pamtas RI-RDTL di Pos Perbatasan: Perkuat Moril dan Pantau Kesiapan Prajurit
-
24 Okt 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Dorong Penataan Administrasi dan Pelestarian Budaya Lewat Pembentukan SKPD Baru
Rekomendasi lainnya
-
14 Jan 2025
Bamsoet Tegaskan Pemuda Pancasila Garda Terdepan Kawal UUD 1945 dan Pancasila
-
13 Nov 2025
Antam Pongkor Wujudkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan Melalui Program GARITAN di Bogor
-
08 Apr 2025
Gawat! Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun Ambil Langkah Tegas: Anggota Membelot Dibekukan dan Dicabut Keanggotaannya
-
21 Nov 2025
KH Achmad Yaudin Sogir: Waktu Terus Berjalan, Gunakan untuk Silaturahmi dan Membersihkan Hati
-
24 Sep 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Apresiasi Sinergi TNI dalam Program Serbuan Teritorial 2025 di Babakan Madang
-
07 Agu 2025
Saksi-saksi Koruptor PT Pertamina Diusut Kejaksaan Agung: Kasus Tata Kelola Minyak Mentah dan Kilang




