Liputan08.com — Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 199.800 ekor Benih Bening Lobster (BBL) di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, pada Minggu (1/6/2025). Penggagalan aksi ilegal tersebut diperkirakan menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp29,97 miliar.
Keberhasilan ini diumumkan langsung oleh Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) III Jakarta, Laksamana Pertama TNI Uki Prasetia, S.T., M.M., dalam konferensi pers di Markas Komando Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten, Kapolres Cilegon, Dandim 0623/Cilegon, serta Direktur Polairud Polda Banten.

Informasi awal diperoleh dari laporan intelijen mengenai keberadaan kendaraan mencurigakan yang diduga mengangkut BBL dari Jakarta menuju Sumatera melalui Pelabuhan Merak. Menindaklanjuti informasi tersebut, Satuan Tugas Gabungan Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Banten segera melakukan penyekatan di terminal eksekutif Pelabuhan Merak.
Tim berhasil menghentikan sebuah kendaraan minibus yang dikemudikan oleh dua orang tersangka, yakni DIS (35) dan istrinya MS (26). Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 40 kotak styrofoam yang berisi total 199.800 ekor BBL jenis pasir. Keseluruhan benih lobster tersebut diperkirakan memiliki nilai ekonomi mencapai hampir Rp30 miliar.
Kegiatan penyelundupan BBL secara ilegal tidak hanya merupakan pelanggaran hukum, tetapi juga membahayakan ekosistem laut dan merugikan nelayan lokal. Padahal, BBL memiliki potensi besar untuk dikembangkan dalam negeri melalui program budidaya yang berkelanjutan.
Seluruh barang bukti beserta kedua tersangka kini telah diamankan di Mako Lanal Banten untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, secara simbolis, BBL hasil sitaan telah dilepasliarkan kembali ke laut oleh Komandan Lantamal III bersama para pejabat terkait di Dermaga Lanal Banten. Selanjutnya, benih lobster tersebut diserahkan kepada Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Provinsi Banten.
Landasan Hukum dan Komitmen TNI AL
Larangan ekspor benih lobster secara ilegal telah diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan.
TNI AL menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kedaulatan dan kekayaan laut nasional dari segala bentuk aktivitas ilegal. Upaya ini juga merupakan implementasi dari perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, yang memerintahkan seluruh jajaran TNI AL untuk meningkatkan kegiatan patroli serta penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia.
Melalui sinergi dengan seluruh stakeholder maritim, TNI AL mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga sumber daya laut demi keberlanjutan ekonomi nasional dan kesejahteraan generasi mendatang, sejalan dengan visi pembangunan nasional dalam Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Tags: 97 Miliar di Merak, Gagalkan Penyelundupan 199.800 Benih Lobster, TNI AL Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp29
Baca Juga
-
04 Feb 2025
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi dalam Kasus Korupsi Tata Niaga Timah PT Timah Tbk
-
10 Feb 2025
Satgas Yonif 641/Bru Sambangi Tokoh Masyarakat di Eragayam
-
22 Mei 2025
Desa Digital Resmi Diluncurkan di Situsari, Pemkab Bogor Dorong Transformasi Teknologi hingga Pelosok
-
14 Des 2024
Kejuaraan Tegar Beriman Championship Ajang Bergengsi Rayakan Hari Pencak Silat Nasional
-
15 Mar 2025
PWI Apresiasi Tim Sparta Polresta Surakarta atas Aksi Sosial Pembagian Sembako
-
02 Mei 2025
Delapan Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah di PT Pertamina
Rekomendasi lainnya
-
17 Jan 2025
LAPPOR Desak Tuntaskan Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Sultra, BPK Sebut Temuan Rp115 Juta dan Sisa Rp2 Miliar Belum Dikembalikan
-
24 Des 2025
Pemkab Bogor Perkuat SPM Pendidikan melalui Bantuan Perlengkapan Sekolah dan Bus Sekolah
-
17 Okt 2025
Wali Kota Dedie Rachim Wakili Bogor di Forum Kebijakan Pangan Dunia di Italia
-
13 Des 2025
BPJS Kesehatan–Pemkab Bogor Perkuat Kolaborasi Percepatan UHC
-
04 Feb 2025
Presiden Meksiko Balas Trump dengan Data Akurat: 70% Senjata Ilegal di Meksiko Berasal dari AS
-
02 Jan 2025
Mengungkap Ciri-Ciri Penyimpangan Dana BOS di Sekolah Pentingnya Kesadaran dan Pengawasan Masyarakat




