Liputan08.com – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) membentuk Tim Pengamanan Hewan Qurban untuk memastikan keamanan dan kesehatan hewan serta daging qurban yang akan dikonsumsi masyarakat.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Diskanak Kabupaten Bogor, Nurhayati, pada Senin (26/5/2025). Menurutnya, tim ini terdiri dari petugas medik dan paramedik Diskanak, Penyuluh Peternakan Swadaya (PPS), serta bekerja sama dengan Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis (SKHB) IPB University yang mengerahkan 100 mahasiswa untuk membantu pemeriksaan kesehatan hewan qurban.

Sebagai langkah kesiapsiagaan, Diskanak juga mendirikan tujuh Posko Pengamanan Hewan Qurban yang tersebar di beberapa titik strategis, yakni:
1. Kantor Dinas Perikanan dan Peternakan
2. UPT Puskeswan Wilayah 1 Cibinong
3. UPT Puskeswan Wilayah 2 Babakan Madang
4. UPT Puskeswan Wilayah 3 Jonggol
5. UPT Puskeswan Wilayah 4 Laladon
6. UPT Puskeswan Wilayah 5 Pamijahan
7. UPT Puskeswan Wilayah 6 Jasinga
“Melalui posko dan tim yang tersebar ini, kami ingin menciptakan rasa aman bagi masyarakat dalam mengonsumsi daging qurban yang sehat dan terbebas dari penyakit,” ujar Nurhayati.
Untuk menjamin proses pemotongan hewan berjalan sesuai standar kesehatan, pemerintah menyediakan fasilitas pemotongan di tiga Rumah Pemotongan Hewan Ruminansia (RPHR), yaitu RPHR Cibinong, RPHR Jonggol, dan RPHR Galuga.
Diskanak juga menggencarkan edukasi melalui surat edaran, media massa, dan workshop bagi DKM serta panitia qurban tingkat lokal. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang tata laksana penjualan dan pemotongan hewan qurban yang sesuai syariat dan standar kesehatan.
Pemeriksaan kesehatan hewan qurban dilakukan mulai dari lokasi penggemukan, pasar hewan musiman, hingga lapak-lapak penjual di pinggir jalan, terhitung dari H-30 hingga H-1 Idul Adha (6 Mei – 5 Juni 2025). Sementara itu, pemeriksaan hewan dan daging qurban di lokasi pemotongan dilakukan pada H-1 hingga H+3 (5–9 Juni 2025).
Total petugas yang dikerahkan berjumlah 224 orang, terdiri dari:
78 Medik dan Paramedik Diskanak
100 Mahasiswa SKHB IPB
3 Petugas dari Provinsi Jawa Barat
5 Petugas dari Ditjen PKH Kementan
10 Anggota PDHI Jawa Barat II
28 Penyuluh Peternakan Swadaya
“Kami imbau masyarakat membeli hewan qurban hanya di lapak yang sudah diperiksa petugas dan ditandai dengan stiker pemeriksaan kesehatan. Hewan yang layak qurban akan dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan Qurban (SKKHQ),” tegas Nurhayati.
Ia juga mengingatkan ciri-ciri hewan qurban yang sehat, antara lain: mata cerah, aktif dan lincah, nafsu makan baik, berdiri kokoh di atas empat kaki, tidak diare, serta cuping hidung dalam keadaan basah.
“Harapan kami, masyarakat bisa lebih cermat dan bijak dalam memilih hewan qurban, serta mengikuti pedoman yang telah kami tetapkan demi menjamin kelayakan dan kehalalan daging qurban yang dikonsumsi,” pungkasnya.
Tags: Diskanak Bogor Bentuk Tim Pengamanan dan 7 Posko Pemeriksaan Hewan Qurban, Jelang Idul Adha 1446 H
Baca Juga
-
04 Des 2025
Bupati Bogor Bahas Penguatan Layanan Haji-Umrah Bersama Wamen dan Gubernur Jabar
-
26 Mar 2025
Presiden Prabowo Subianto Berikan Dukungan Langsung kepada Timnas Indonesia Jelang Laga Krusial Melawan Bahrain
-
12 Des 2024
Kejaksaan Agung dan BPOM Perkuat Sinergi untuk Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Tata Kelola
-
12 Des 2024
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalur Kereta Besitang-Langsa
-
12 Sep 2025
Wakil Bupati Bogor Lepas Kontingen POPDA ke-14, Peparpeda 2025, dan Special Olympics Asia Pasifik 2025
-
04 Jan 2025
Tiga Pejabat Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi
Rekomendasi lainnya
-
29 Des 2024
TNI Pos Napua Pererat Hubungan dengan Warga Jayawijaya Melalui Tradisi Bakar Batu
-
21 Apr 2026
Rudy Susmanto Tegaskan Sinergi Lintas Sektor, Rekonstruksi Dampak Banjir Mulai Dikebut
-
16 Des 2024
Pemkab Bogor Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum 2024, Peringkat Kedua Nasional
-
08 Mei 2025
Kejagung Sita Uang Rp479 Miliar Terkait Kasus TPPU Duta Palma Group Atas Nama PT Darmex Plantations
-
24 Jan 2025
Kejaksaan Agung RI Tegaskan Peran dalam Pemberantasan Kejahatan Sumber Daya Alam Lintas Negara
-
28 Okt 2025
Dedie Rachim: Pemuda Harus Jadi Penentu Sejarah dan Tak Takut Gagal


