Liputan08.com Palembang, 14 Februari 2025 – Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) berhasil mengamankan buronan kasus pencurian, Andi Mulya Bakti bin Toni, di kawasan PT IMIP, Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, pada Rabu (12/2) pukul 17.15 WITA.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Adi Chandra, S.H., M.H., selaku Ketua Tim Tabur Kejati Sumsel, dengan dukungan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim, Tim Tabur Kejati Sulawesi Tengah, dan Tim Intelijen Kejari Morowali.
Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., terpidana Andi Mulya Bakti sebelumnya telah divonis bersalah dalam perkara pencurian dalam keadaan memberatkan bersama dua terpidana lainnya, Dendi Ariansyah bin Hadirin dan Suryanta Saleh bin Syehardi.
“Terpidana dinyatakan bersalah berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 131 K/Pid/2022 tanggal 17 Februari 2022 dan dijatuhi hukuman satu tahun penjara. Namun, ia melarikan diri ke Sulawesi Tengah dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama dua tahun,” ujar Vanny Yulia Eka Sari.
Diketahui, Pengadilan Negeri Muara Enim sempat membebaskan ketiganya berdasarkan putusan Nomor 491/Pid.B/2021/PN.Mre tanggal 11 November 2021. Namun, setelah Jaksa Penuntut Umum mengajukan kasasi, Mahkamah Agung RI membatalkan putusan tersebut dan menyatakan ketiganya bersalah melanggar Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP.
“Dua terpidana lainnya telah dieksekusi sejak Agustus 2022, sedangkan Andi Mulya Bakti baru tertangkap setelah dua tahun buron,” tambah Vanny.
Setelah ditangkap, Andi Mulya Bakti langsung dibawa ke Sumatera Selatan untuk dieksekusi di Lapas Kelas IIB Muara Enim.
Penulis:Zakar
Tags: Tim Tabur Kejati Sumsel Berhasil Tangkap Buronan Kasus Pencurian di Morowali
Baca Juga
-
19 Feb 2025
Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor Apresiasi Polsek Cileungsi atas Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan Gas Bersubsidi
-
16 Mei 2025
Perangi Premanisme dan Jaga Ketertiban, Pemkab Bogor Perkuat Sinergi dengan Polda Jabar dan Metro Jaya
-
09 Feb 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Perjuangkan Pembangunan PAUD di Sukaraja Banyak yang Masih Numpang di Rumah Warga
-
02 Nov 2024
Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 641/Beruang Bantu Penuhi Nutrisi Anak-anak di Yahukimo dengan Makanan Gratis
-
21 Apr 2025
Mahkota Binokasih Kembali ke Bogor Setelah Ratusan Tahun, Jadi Simbol Kebangkitan Budaya Sunda
-
08 Okt 2025
Pemkot Bogor Siap Bersinergi Sukseskan Maulid Akbar dan Haul Kasepuhan Bogor Raya 2025
Rekomendasi lainnya
-
05 Jun 2025
Sastra Winara Persetujuan Raperda Pajak dan Retribusi Dorong Optimalisasi PAD Kabupaten Bogor
-
14 Nov 2025
Babak Baru PWI Kabupaten Bogor: Dua Figur Satu Komitmen, Bersatu untuk Marwah Pers
-
11 Jan 2026
Obstruction of Justice Terkuak di Persidangan: JPU Ungkap Skema Media, Seminar, hingga Demonstrasi untuk Pengaruhi Proses Hukum
-
15 Okt 2024
Pemkab Bogor Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana untuk Hadapi Potensi Bencana Musim Hujan
-
16 Okt 2024
Rudy Susmanto Targetkan 90 Persen Suara di Dapil 1 Pilkada Bogor 2024
-
25 Apr 2025
Bongkar Skandal Suap di PN Jakarta Pusat, Kejagung Periksa 7 Saksi


