Liputan08.com Palembang, 14 Februari 2025 – Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) berhasil mengamankan buronan kasus pencurian, Andi Mulya Bakti bin Toni, di kawasan PT IMIP, Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, pada Rabu (12/2) pukul 17.15 WITA.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Adi Chandra, S.H., M.H., selaku Ketua Tim Tabur Kejati Sumsel, dengan dukungan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim, Tim Tabur Kejati Sulawesi Tengah, dan Tim Intelijen Kejari Morowali.
Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., terpidana Andi Mulya Bakti sebelumnya telah divonis bersalah dalam perkara pencurian dalam keadaan memberatkan bersama dua terpidana lainnya, Dendi Ariansyah bin Hadirin dan Suryanta Saleh bin Syehardi.
“Terpidana dinyatakan bersalah berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 131 K/Pid/2022 tanggal 17 Februari 2022 dan dijatuhi hukuman satu tahun penjara. Namun, ia melarikan diri ke Sulawesi Tengah dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama dua tahun,” ujar Vanny Yulia Eka Sari.
Diketahui, Pengadilan Negeri Muara Enim sempat membebaskan ketiganya berdasarkan putusan Nomor 491/Pid.B/2021/PN.Mre tanggal 11 November 2021. Namun, setelah Jaksa Penuntut Umum mengajukan kasasi, Mahkamah Agung RI membatalkan putusan tersebut dan menyatakan ketiganya bersalah melanggar Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP.
“Dua terpidana lainnya telah dieksekusi sejak Agustus 2022, sedangkan Andi Mulya Bakti baru tertangkap setelah dua tahun buron,” tambah Vanny.
Setelah ditangkap, Andi Mulya Bakti langsung dibawa ke Sumatera Selatan untuk dieksekusi di Lapas Kelas IIB Muara Enim.
Penulis:Zakar
Tags: Tim Tabur Kejati Sumsel Berhasil Tangkap Buronan Kasus Pencurian di Morowali
Baca Juga
-
29 Mei 2025
Nurofik Ditunjuk Jadi Plt Ketua PWI Kabupaten Bogor Dr. Dian Assafri Ini Momentum Konsolidasi Intelektual Jurnalis
-
26 Okt 2025
Sekda Bogor Lantik Dewan Hakim MTQ ke-47, Tekankan Integritas dan Profesionalisme
-
21 Jan 2026
Tak Ada Tempat Aman! Buronan Korupsi Dana Musala Jadi Tikus Got, Syarif bin Onde Dibekuk Satgas SIRI Kejagung
-
07 Nov 2024
Bamsoet Usulkan Penghargaan Gelar Pahlawan Nasional bagi Soeharto dan Gus Dur sebagai Wujud Pengakuan Jasa untuk Bangsa
-
08 Jan 2025
Kejaksaan Agung dan KPK Perkuat Sinergitas untuk Pemberantasan Korupsi
-
28 Jan 2025
Polres Purbalingga Gagalkan Tawuran Remaja 7 Tersangka Ditangkap
Rekomendasi lainnya
-
01 Mei 2025
Menhan dan Panglima TNI Tegaskan Komitmen Peningkatan Kesejahteraan Prajurit dalam Raker Bersama Komisi I DPR RI
-
02 Jan 2025
Kolonel Cpm Andi Suci Agustiansyah Resmi Dilantik sebagai Direktur Penindakan JAM-Pidmil
-
26 Sep 2025
Bupati Bogor Percepat Program Rutilahu, Targetkan 3.750 Rumah Tidak Layak Huni Selesai Diperbaiki Tahun 2025
-
19 Feb 2025
Bachril Bakri Gelar Ramah Tamah Jelang Akhir Masa Jabatan, Apresiasi Sinergi Forkopimda dan ASN
-
14 Mar 2025
Dini Hari, Rudy Susmanto Sambangi IGD RSUD Cibinong, Pastikan Warga Dapat Pelayanan Optimal
-
14 Apr 2026
Kodim 0621/Kabupaten Bogor Gelar Sosialisasi P4GN dan Tes Urine untuk Perangi Narkoba



