Liputan08.com Palembang, 14 Februari 2025 – Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) berhasil mengamankan buronan kasus pencurian, Andi Mulya Bakti bin Toni, di kawasan PT IMIP, Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, pada Rabu (12/2) pukul 17.15 WITA.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Adi Chandra, S.H., M.H., selaku Ketua Tim Tabur Kejati Sumsel, dengan dukungan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim, Tim Tabur Kejati Sulawesi Tengah, dan Tim Intelijen Kejari Morowali.
Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., terpidana Andi Mulya Bakti sebelumnya telah divonis bersalah dalam perkara pencurian dalam keadaan memberatkan bersama dua terpidana lainnya, Dendi Ariansyah bin Hadirin dan Suryanta Saleh bin Syehardi.
“Terpidana dinyatakan bersalah berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 131 K/Pid/2022 tanggal 17 Februari 2022 dan dijatuhi hukuman satu tahun penjara. Namun, ia melarikan diri ke Sulawesi Tengah dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama dua tahun,” ujar Vanny Yulia Eka Sari.
Diketahui, Pengadilan Negeri Muara Enim sempat membebaskan ketiganya berdasarkan putusan Nomor 491/Pid.B/2021/PN.Mre tanggal 11 November 2021. Namun, setelah Jaksa Penuntut Umum mengajukan kasasi, Mahkamah Agung RI membatalkan putusan tersebut dan menyatakan ketiganya bersalah melanggar Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP.
“Dua terpidana lainnya telah dieksekusi sejak Agustus 2022, sedangkan Andi Mulya Bakti baru tertangkap setelah dua tahun buron,” tambah Vanny.
Setelah ditangkap, Andi Mulya Bakti langsung dibawa ke Sumatera Selatan untuk dieksekusi di Lapas Kelas IIB Muara Enim.
Penulis:Zakar
Tags: Tim Tabur Kejati Sumsel Berhasil Tangkap Buronan Kasus Pencurian di Morowali
Baca Juga
-
14 Okt 2025
Ketua DPRD Sastra Winara: Dukungan untuk PMI Adalah Bentuk Nyata Kepedulian Kemanusiaan
-
16 Jun 2025
Polda Jatim Gelar Bakti Kesehatan dan Salurkan Bansos di Hari Bhayangkara ke 79
-
27 Des 2024
Hutama Karya Raih Penghargaan Indonesia Trusted Company di CGPI 2024
-
21 Jan 2026
Komisi IV DPRD Kota Bogor Sepakati Peningkatan Pelayanan Kesehatan Bersama Rumah Sakit se-Kota Bogor
-
30 Apr 2026
Rudy Susmanto Percepat Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu Berbasis Desa
-
05 Mei 2026
Pemkab Bogor Siapkan Audit TIK, Antisipasi Risiko Siber dan Perkuat SPBE
Rekomendasi lainnya
-
23 Agu 2025
Didin Abdullah Gozali Tegaskan PKB Siap Jadi Pelopor Politik Bermartabat Menuju Pemilu 2029
-
23 Nov 2024
Rutan Rengat Gelar Razia dan Tes Urine Warga Binaan, Pastikan Bebas Narkotika
-
29 Nov 2024
Permufakatan Jahat Suap dan Gratifikasi Kejaksaan Agung Periksa Empat Saksi
-
11 Feb 2025
Sekda Bogor Tinjau Kendaraan Operasional Bappenda, Dorong Optimalisasi Pelayanan dan Peningkatan PAD
-
15 Agu 2025
Bupati Bogor Kukuhkan 60 Anggota Paskibraka 2025: Kibarkan Semangat Persatuan dan Nasionalisme
-
28 Jan 2026
KH Achmad Yaudin Sogir: Kisah Kakek Penjual Es Roti Jadi Cermin Pembersihan Jiwa di Bulan Rajab hingga Ramadhan


