Liputan08.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus menunjukkan taringnya dalam membongkar dugaan korupsi besar-besaran di tubuh PT Pertamina (Persero). Kali ini, sebanyak 11 orang saksi diperiksa oleh tim jaksa penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Kamis, 24 April 2025, terkait perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang terjadi pada periode 2018 hingga 2023.
Sebelas saksi yang diperiksa merupakan tokoh-tokoh kunci dari berbagai unit strategis, baik dari Subholding maupun Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), yang diduga mengetahui atau terlibat dalam pusaran kasus yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Para saksi tersebut terdiri atas:
1. TA, Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional
2. DS, Departemen Logistik PT Orbit Terminal Merak
3. YM, Division Head Product Strategic Account PT PPN (2019-2020)
4. WJY, VP Industrial & Marine Business PT PPN (2020-2022)
5. HR, Sr. Account Manager I Mining Industry Sales PT Pertamina Patra Niaga
6. SHL, Manager Industri PT Pertamina Patra Niaga
7. LRA, Manager Dealership Sales Support PT Pertamina Patra Niaga
8. TNA, Quality & Quantity TBBM Tg. Gerem
9. DDH, Senior Account Manager II Mining Industry Sales PT Pertamina Patra Niaga
10. AIS, Manager Product Trading PT Pertamina Patra Niaga (2023)
11. AA, Manager B2B Commercial and Pricing PT Pertamina Patra Niaga
“Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara atas nama Tersangka YF dan kawan-kawan,” tegas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., dalam siaran pers resminya.(25/4/2025)
Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran skala dan dampaknya yang luas terhadap ekonomi negara. Skema tata kelola yang disinyalir sarat rekayasa ini diduga telah memperkaya oknum tertentu dan merugikan negara secara signifikan.
Sementara itu, sumber internal Kejaksaan yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa “akan ada gelombang pemanggilan lanjutan terhadap saksi-saksi lain dalam waktu dekat, termasuk kemungkinan penetapan tersangka baru.”
Kejaksaan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menindak setiap pelaku yang terlibat. “Siapa pun yang terlibat, baik dari jajaran direksi hingga pelaksana teknis, akan dimintai pertanggungjawaban,” ujar Dr. Harli Siregar.
Kasus korupsi dalam tata kelola minyak mentah ini menambah daftar panjang praktik kejahatan kerah putih yang mencoreng BUMN strategis. Publik berharap proses hukum berjalan transparan dan tuntas hingga ke akar-akarnya
(Zakar)
Tags: Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina Diusut Tuntas, Satu per Satu Saksi Diseret
Baca Juga
-
08 Nov 2024
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dukung Inovasi Pemkab Bogor untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
-
15 Feb 2026
Pemerintah Maroko Luncurkan Program Komprehensif Bantuan Banjir
-
11 Apr 2025
Wakil Ketua Komisi I DPRD Apresiasi Pelayanan RSUD Cibinong yang Ramah dan Higienis
-
24 Feb 2026
Produk Astra Tak Cantumkan HET, FRRAK Soroti Potensi Kerugian Konsumen dan Ancam Boikot
-
20 Mei 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dukung Penguatan Sinergi Lintas Wilayah Kolaborasi Bupati Rudy dan Wali Kota Dedie Menuju Pembangunan Berkelanjutan
-
25 Okt 2024
Pj. Bupati Bogor Bachril Bakri Tinjau Sumber Air Ciburial di Ciomas, Pastikan Kualitas Air Bersih Terjaga
Rekomendasi lainnya
-
07 Apr 2025
Taruna Akpol dan Rumah Baca Zhaffa Gelar Kelas Inspiratif untuk Anak Jalanan di Manggarai
-
31 Des 2024
Satgas Pamtas RI-RDTL Berbagi Buku Doa di Amfoang Timur, Perkuat Hubungan dan Dukungan Spiritual Masyarakat
-
24 Apr 2025
Gratifikasi Bernyanyi, Penjara Menanti
-
29 Sep 2025
JDIH Kabupaten Bogor Sabet Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Jawa Barat 2025
-
17 Feb 2025
Tim SIRI Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Korupsi di Banjarmasin
-
11 Mar 2026
Bupati Rudy Susmanto Sampaikan Penghormatan kepada Veteran Saat Buka Puasa Bersama LVRI




