
Liputan08.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus menunjukkan taringnya dalam membongkar dugaan korupsi besar-besaran di tubuh PT Pertamina (Persero). Kali ini, sebanyak 11 orang saksi diperiksa oleh tim jaksa penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Kamis, 24 April 2025, terkait perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang terjadi pada periode 2018 hingga 2023.
Sebelas saksi yang diperiksa merupakan tokoh-tokoh kunci dari berbagai unit strategis, baik dari Subholding maupun Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), yang diduga mengetahui atau terlibat dalam pusaran kasus yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Para saksi tersebut terdiri atas:
1. TA, Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional
2. DS, Departemen Logistik PT Orbit Terminal Merak
3. YM, Division Head Product Strategic Account PT PPN (2019-2020)
4. WJY, VP Industrial & Marine Business PT PPN (2020-2022)
5. HR, Sr. Account Manager I Mining Industry Sales PT Pertamina Patra Niaga
6. SHL, Manager Industri PT Pertamina Patra Niaga
7. LRA, Manager Dealership Sales Support PT Pertamina Patra Niaga
8. TNA, Quality & Quantity TBBM Tg. Gerem
9. DDH, Senior Account Manager II Mining Industry Sales PT Pertamina Patra Niaga
10. AIS, Manager Product Trading PT Pertamina Patra Niaga (2023)
11. AA, Manager B2B Commercial and Pricing PT Pertamina Patra Niaga
“Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara atas nama Tersangka YF dan kawan-kawan,” tegas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., dalam siaran pers resminya.(25/4/2025)
Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran skala dan dampaknya yang luas terhadap ekonomi negara. Skema tata kelola yang disinyalir sarat rekayasa ini diduga telah memperkaya oknum tertentu dan merugikan negara secara signifikan.
Sementara itu, sumber internal Kejaksaan yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa “akan ada gelombang pemanggilan lanjutan terhadap saksi-saksi lain dalam waktu dekat, termasuk kemungkinan penetapan tersangka baru.”
Kejaksaan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menindak setiap pelaku yang terlibat. “Siapa pun yang terlibat, baik dari jajaran direksi hingga pelaksana teknis, akan dimintai pertanggungjawaban,” ujar Dr. Harli Siregar.
Kasus korupsi dalam tata kelola minyak mentah ini menambah daftar panjang praktik kejahatan kerah putih yang mencoreng BUMN strategis. Publik berharap proses hukum berjalan transparan dan tuntas hingga ke akar-akarnya
(Zakar)
Tags: Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina Diusut Tuntas, Satu per Satu Saksi Diseret
Baca Juga
-
04 Nov 2024
Pemkab Bogor Dorong Kabupaten Layak Anak dengan Pengembangan Ruang Bermain Ramah Anak di Cibinong
-
05 Apr 2025
Kapolri Instruksikan Pengamanan Maksimal di Rest Area KM 456 untuk Hadapi Puncak Arus Balik Lebaran 2025
-
10 Jul 2025
Sidang Gugatan PWI Pusat Makin Panas, Hakim Tegur Kuasa Hukum Dewan Pers
-
15 Feb 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dukung Gerakan Pangan Murah untuk Stabilitas Harga Jelang Ramadhan
-
15 Mar 2025
Sekda Bogor Gelar Tarawih Keliling di Citeureup, Ajak Warga Perkuat Ibadah dan Silaturahmi
-
12 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Tiga Saksi Terkait Kasus Impor Gula di Kementerian Perdagangan
Rekomendasi lainnya
-
06 Apr 2025
Diam-Diam Kejari Kabupaten Bogor Bikin Iri Tak Pernah Ribut Tangkap Kadis Camat Kades Tapi Kok Bersih Semua?
-
05 Feb 2025
Satgas SIRI Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Korupsi Rp734 Juta di Cibinong!
-
16 Des 2024
Tiga Hakim Diduga Terima Suap Rp1,6 Miliar Terkait Kasus Ronald Tannur, Kejagung Serahkan Tahap II
-
05 Nov 2024
Pemkab Bogor Luncurkan Rumah Ceting di Tamansari, Upaya Percepat Penurunan Stunting Menuju Target Zero Stunting
-
19 Des 2024
Kejaksaan Agung dan Kemendes Teken Kerja Sama Kawal Dana Desa
-
19 Jul 2025
PPWI Lampung Bangkit! 12 DPC Dilantik, Gema Jurnalisme Rakyat Menggaung dari Balai Keratun