
Liputan08.com – Kejaksaan Agung RI terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) dengan memeriksa lima orang saksi pada Rabu, 23 April 2025. Pemeriksaan dilakukan olehml oleh Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).
Kelima saksi yang diperiksa yakni:
1. TRA, Kepala Terminal PT Orbit Terminal Merak
2. SS, Manager Product Operation ISC Pertamina
3. AP, Manager Operational PT MPP
4. AA, Manager B2B Commercial and Pricing PT Pertamina Patra Niaga
5. VBADU, Sr. Account Manager I Mining Industry Sales PT Pertamina Patra Niaga
Pemeriksaan dilakukan dalam rangka memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara atas nama tersangka YF dan kawan-kawan, terkait pengelolaan minyak mentah dan produk kilang yang berlangsung pada rentang waktu 2018 hingga 2023. Perkara ini melibatkan PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menyatakan bahwa pemeriksaan saksi merupakan bagian penting dalam menuntaskan proses penyidikan.
“Langkah ini merupakan bentuk keseriusan Kejaksaan Agung dalam menegakkan hukum secara profesional dan transparan. Pemeriksaan saksi dilakukan guna memperkuat alat bukti dan memperjelas peran para pihak yang terlibat,” ujar Dr. Harli Siregar di Jakarta.
Sementara itu, Kepala Subbidang Kehumasan, Dr. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H., menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan informasi yang akurat kepada publik.
“Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan prosedur hukum dan akan terus menyampaikan perkembangan terbaru dari penanganan perkara ini,” tegasnya.(24/4/2025)
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat besarnya peran Pertamina sebagai BUMN strategis di sektor energi. Kejaksaan Agung berkomitmen menuntaskan perkara ini dengan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas.
Tags: Koruptor Minyak Dikepung! Satu per Satu Siap Diseret ke Neraka Penjara!
Baca Juga
-
28 Mar 2025
Presiden Prabowo: Lindungi Anak dari Dampak Negatif Digital, PP Tuntas Resmi Diberlakukan
-
17 Feb 2025
Penuhi Amanah Rakyat, Rudy Susmanto Antusias Ikuti Pembekalan di Akmil Magelang
-
31 Des 2024
Mempererat Silaturahmi, Pos Eragayam Satgas Pamtas Yonif 641/Bru Masak dan Makan Bersama Tokoh Masyarakat di Membramo Tengah
-
06 Jun 2025
Ketua DPC PKB Kabupaten Bogor, Edwin Sumarga Idul Adha Momentum Kepedulian dan Ketakwaan Sosial
-
10 Jun 2025
Unjuk Kreasi di Festival Desa Wisata 2025 Angkat Budaya Lokal Jadi Daya Tarik Wisata Baru di Bogor
-
19 Mar 2025
Kejaksaan Agung Periksa 8 Saksi dalam Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina
Rekomendasi lainnya
-
06 Mar 2025
Bupati Bogor dan Menteri LHK Komitmen Evaluasi Perizinan, Antisipasi Bencana di DAS Ciliwung
-
14 Mar 2025
Kapolres Bireuen Dimutasi, Ahli Hukum Kepolisian Dr. Hirwasyah, Jika Terbukti Pungli Proses Hukum.
-
12 Okt 2024
Ketua PWI Pusat, C.H. Bangun, Kecam Keras Penganiayaan terhadap Wartawan di Kantor PWI Kabupaten Bogor
-
04 Mar 2025
Rudy Susmanto Hadiri Sinergi Pemprov Jabar, TNI-Polri, dan Kejaksaan untuk Bangun Jawa Barat
-
19 Des 2024
Kejaksaan Agung dan Kemendes Teken Kerja Sama Kawal Dana Desa
-
07 Des 2024
Pelayanan Paliatif RSUD Ciawi Dipuji Negara-Negara Asia Pasific