Liputan08.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali memperkuat proses penyidikan kasus dugaan korupsi suap dan/atau gratifikasi yang terjadi dalam penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pada Rabu, 23 April 2025, sebanyak tujuh orang saksi diperiksa.
Tujuh saksi yang diperiksa terdiri dari pihak-pihak yang berasal dari kalangan perusahaan maupun organisasi, yakni:
1. SMA – Manager Litigasi PT Wilmar
2. MLD – Tim Legal Musi Mas Group
3. MY – Tim Legal Permata Hijau Group
4. TCU – Anggota AALF
5. HSKN – Anggota AALF
6. JBM – Anggota AALF
7. MAAN – Anggota AALF
Pemeriksaan para saksi ini dilakukan dalam rangka mendalami peran dan alur dugaan pemberian suap atau gratifikasi yang diduga melibatkan tersangka berinisial WG dan kawan-kawan.
“Pemeriksaan terhadap para saksi ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi di lingkungan peradilan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., dalam keterangan persnya, (24/4/2025).
Ia menambahkan bahwa penyidik terus bekerja secara profesional dan mendalam agar perkara ini bisa segera dirampungkan dan dilimpahkan ke tahap penuntutan.
“Prinsipnya kami menjunjung tinggi transparansi dalam proses penegakan hukum. Siapa pun yang terlibat, akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Harli.
Hingga kini, Kejaksaan Agung belum mengungkap secara rinci detail peran para saksi maupun tersangka WG, namun penyidikan masih terus berjalan dan terbuka kemungkinan penambahan tersangka lainnya.
(Zakar)
Tags: Gratifikasi Bernyanyi, Penjara Menanti
Baca Juga
-
10 Nov 2024
TNI Yonif 641/Beruang Borong Hasil Tani di Distrik Eragayam, Papua, Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
-
05 Okt 2025
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor KH Achmad Yaudin Sogir: Dirgahayu TNI ke-80, Pilar Ketahanan Nasional dan Mitra Strategis Pemerintah Daerah
-
07 Okt 2025
Dedie Rachim Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Program Literasi Keuangan REKA Bogor
-
20 Nov 2025
Bupati Bogor Dorong Akselerasi Pengelolaan Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan
-
12 Mar 2025
Ketua DPRD Bogor Desak Disdagin Perketat Pengawasan Minyak Goreng Jelang Lebaran
-
10 Agu 2025
DPO Sejak 2021, Terpidana Kecelakaan Lalu Lintas Jhoni Engglani Ditangkap Tim Tabur Kejati Sumsel di Palembang
Rekomendasi lainnya
-
03 Nov 2024
Sidang Perdana Kasus Korupsi KUR Bank SumselBabel Senilai Rp20,2 Miliar Akan Digelar di PN Pangkalpinang
-
20 Jan 2026
Pemkab Bogor Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola Program Strategis dan Sektor Pertambangan
-
11 Jan 2025
Babinsa Kendalrejo Bantu Petani Atasi Krisis Air dengan Sistem Pompanisasi
-
09 Des 2024
Pj. Bupati Bogor Bachril Bakri Dorong Percepatan Realisasi Anggaran 2024 di Atas 93 Persen
-
18 Mei 2025
Hangatnya Kasih di Pedalaman Papua Ibadah Bersama TNI dan Warga Eratkan Persaudaraan di Pos Eromaga
-
24 Okt 2025
Pemkot Bogor Lanjutkan Penataan Bogor Barat, Buka Akses Baru ke Dramaga




