Liputan08.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor turut hadir dalam pengungkapan modus kecurangan yang terjadi di SPBU Pertamina Jalan Alternatif Sentul, Cijujung, Sukaraja, Kabupaten Bogor. Kegiatan ini dipimpin oleh Mabes Polri dan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia pada Rabu (19/3/2025) setelah adanya temuan pengurangan takaran BBM yang merugikan konsumen.
SPBU tersebut diduga memasang perangkat ilegal di mesin dispenser, yang menyebabkan takaran BBM berkurang antara 605 hingga 840 mililiter per 20 liter. Temuan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya kecurangan dalam distribusi bahan bakar.
Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Mabes Polri, mengungkapkan bahwa pada 5 Maret 2025, tim penyelidikan yang terdiri dari Subnit 1 Dirtipidter, Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan, dan PT Pertamina Patra Niaga melakukan pengecekan di SPBU tersebut.

“Pemeriksaan menemukan kabel tambahan jenis kabel data yang terhubung ke panel listrik dan modul lain di bawah dispenser. Alat ini membuat pengukuran BBM tidak akurat dan tidak terdeteksi saat tera ulang tahunan,” ujar Brigjen Pol Nunung.
Akibat kecurangan ini, konsumen mengalami kerugian signifikan setiap kali mengisi bahan bakar. Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, yang turut hadir dalam pengungkapan kasus ini, mengaku pernah merasa dirugikan.
“Saya sering mengisi BBM di SPBU ini dan pernah merasa takarannya kurang. Pengurangan hampir 0,8 liter per 20 liter merupakan kerugian yang cukup besar bagi konsumen,” ungkapnya.
Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, menegaskan bahwa tindakan seperti ini harus diberantas demi melindungi konsumen. Ia juga mengimbau agar seluruh SPBU menjaga transparansi dan integritas dalam distribusi BBM.
“Kami akan memperketat pengawasan dan menindak tegas praktik kecurangan seperti ini agar tidak terjadi lagi di SPBU lainnya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor, Arif Rahman, menegaskan komitmen Pemkab Bogor dalam meningkatkan pengawasan terhadap SPBU.
“Kami akan terus melakukan pengawasan lebih ketat dan mengimbau para pengusaha SPBU untuk menjaga kejujuran dalam melayani konsumen,” ujar Arif.
Kasus ini kini telah memasuki tahap penyidikan lebih lanjut, dan pihak berwenang akan mengambil langkah hukum sesuai regulasi yang berlaku.
Tags: 8 Liter per 20 Liter, Pemkab Bogor Hadiri Pengungkapan Modus Kecurangan SPBU Pertamina Sukaraja Konsumen Dirugikan Hingga 0
Baca Juga
-
05 Mei 2025
Jaksa Agung Terima Kunjungan KG Media, Tegaskan Komitmen Bersama Kawal Penegakan Hukum dan Demokrasi
-
21 Jan 2026
Edarkan Barang Jahanam Lintas Negara, Tiga Pengedar Biadab Dituntut Penjara Seumur Hidup di Tanjungpinang
-
07 Mar 2025
Kasiops Korem 161/WS Tinjau Pos Haumeniana, Perkuat Kesiapan dan Sinergi di Perbatasan
-
12 Jul 2026
CFD Tegar Beriman Jadi Ruang Publik Favorit, Warga Nikmati Akhir Pekan Bersama Keluarga
-
04 Mei 2026
Rotasi Penting di Kejati Jabar, Dua Pejabat Strategis Dilantik—Ada Pesan Tegas Soal Era Digital
-
22 Okt 2024
Tito Karnavian Kembali Jabat Mendagri 2024-2029, Fokus Pilkada dan Pengendalian Inflasi Daerah
Rekomendasi lainnya
-
05 Jun 2025
Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Narkoba, Panglima TNI Anugerahi Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk 16 Prajurit TNI AL
-
21 Jan 2025
Satgas Pamtas RI-RDTL Berbagi Kasih dengan Penyandang Disabilitas di Perbatasan Nilulat
-
13 Mar 2025
Rugikan Negara, Kejari Muba Sita Lahan dan Aset PT. SMB
-
07 Jul 2026
Bupati Rudy Susmanto Hadiri Pisah Sambut Kapolda Jabar, Perkuat Kolaborasi Demi Stabilitas Wilayah
-
13 Feb 2025
Jelang Ramadhan, Pj. Bupati Bogor Gelar Gerakan Pangan Murah di Cibinong
-
09 Apr 2025
FA dan DS Resmi Jadi Tersangka Korupsi Dana Pengolahan Darah PMI Palembang, Ditahan 20 Hari ke Depan



