
Liputan08.com – Operasi penggerebekan terhadap arena perjudian sabung ayam di Kabupaten Way Kanan berujung tragedi. Tiga anggota kepolisian tewas akibat aksi penembakan oleh orang tak dikenal (OTK), menimbulkan eskalasi polemik di tengah dugaan kuat adanya praktik setoran ilegal yang telah mengakar dalam sistem.
Sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya mengungkap bahwa lokasi perjudian tersebut diduga menjalankan skema setoran rutin kepada pihak-pihak tertentu. Namun, dinamika di lapangan berubah ketika terjadi peningkatan permintaan setoran yang tidak dapat dipenuhi, memicu ancaman penggerebekan.
“Arena perjudian tersebut diduga menyetor sekitar Rp10 juta per minggu, atau setara Rp1 juta per hari. Di luar itu, ada permintaan tambahan berupa BBM, minuman, dan rokok senilai Rp2,5 juta per hari. Ketika diminta menaikkan setoran menjadi Rp20 juta, pihak pengelola tidak sanggup, lalu muncul ancaman bahwa pasukan dari Polres akan turun untuk menggerebek. Respons dari pihak lapangan pun jelas: ‘Silakan, kami tunggu.’ Dan inilah hasilnya,” ujar sumber tersebut, Rabu (19/3/2025).
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Yuni Iswandari, mengonfirmasi insiden tersebut dan menyatakan duka cita mendalam atas gugurnya tiga anggota kepolisian dalam tugas.
“Benar, tiga anggota Polri gugur dalam operasi penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan. Kami turut berbelasungkawa sedalam-dalamnya,” ujarnya, Senin (17/3/2025).
Adapun tiga personel kepolisian yang menjadi korban dalam insiden ini adalah:
1. Iptu Lusiyanto – Kapolsek Negara Batin, Polres Way Kanan
2. Bripka Petrus Apriyanto – Ba Polsek Negara Batin, Polres Way Kanan
3. Bripda Ghalib Surya Ganta – Ba Satreskrim, Polres Way Kanan
Situasi semakin kompleks setelah beredar video Penangkapan pelaku penembakan . Sosok yang terlihat dalam rekaman disebut-sebut sebagai anggota TNI berinisial Kopka B. Jika keterlibatan oknum militer ini terbukti, maka kasus ini berpotensi mengarah pada konflik kepentingan yang lebih luas serta membuka babak baru dalam investigasi terkait relasi antara aparat dan jaringan perjudian ilegal.
Dalam perspektif akademik, pakar hukum Dr. Dian Assafri Nasa’i, SH, MH, menekankan urgensi pembentukan tim investigasi independen guna mengungkap secara komprehensif motif di balik tragedi ini.
“Investigasi harus dilakukan secara transparan, profesional, dan independen. Tidak boleh ada ruang bagi pembenaran atas tindakan main hakim sendiri, apapun alasannya. Selain itu, dugaan praktik setoran ilegal yang menghubungkan korban dan pelaku harus diungkap secara terang-benderang. Institusi Polri dan TNI harus bersih dari oknum-oknum yang mencoreng nama baiknya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dr. Dian menyoroti bahwa kasus ini tidak sekadar menyangkut perjudian ilegal, melainkan berpotensi menguak fenomena sistemik yang lebih besar.
“Persoalan ini bukan sekadar operasi penertiban perjudian, melainkan bagian dari problematika struktural yang harus diurai. Jika benar oknum TNI yang terlibat dalam insiden ini memiliki alasan yang lebih dalam, bisa jadi ia adalah aktor yang justru berhasil membongkar skandal besar yang telah lama mendarah daging di institusi penegak hukum. Inilah mengapa investigasi harus dilakukan secara holistik, dengan pendekatan hukum yang berbasis pada keadilan substansial, bukan sekadar prosedural,” pungkasnya.
Tragedi ini menjadi pukulan telak bagi kredibilitas institusi penegak hukum di Indonesia. Publik kini menantikan langkah konkret dari aparat untuk memastikan bahwa penyelidikan berlangsung tanpa intervensi kepentingan, serta menindak tegas siapapun yang terbukti terlibat dalam skema ilegal yang melatarbelakangi insiden ini.
Ke depan, kasus ini bukan hanya ujian bagi sistem hukum, tetapi juga momentum bagi reformasi penegakan hukum yang lebih bersih, profesional, dan berintegritas.
(Zakar)
Baca Juga
-
21 Mei 2025
Bupati dan Wabup Bogor Komit Perkuat Budaya Antikorupsi, KPK Apresiasi Lonjakan Skor MCP
-
26 Mei 2025
Kombes Pol Zain Dwi Nugroho Diangkat Jadi Wadirtipideksus Bareskrim, Redaksi Siber24jam.com dan Liputan08.com Beri Apresiasi Tinggi
-
29 Apr 2025
MK Pertegas Batasan UU ITE Lembaga dan Korporasi Tak Bisa Gunakan Pasal Penghinaan
-
26 Feb 2025
Kapolri Pastikan TNI-Polri Tetap Solid Pasca Insiden di Mapolres Tarakan
-
12 Jul 2025
Percepat Penataan, Tohaga Ganti Kepala Pasar Strategis: Fokus Kebersihan dan Kenyamanan
-
31 Jan 2025
Satgas Yonif 131/BRS Bangun Rumah Warga di Skouw Kampung, Wujud Nyata Kepedulian untuk Papua
Rekomendasi lainnya
-
08 Okt 2024
Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Kasus Korupsi dan TPPU PT Duta Palma
-
24 Mei 2025
Pemkab Bogor Lepas Keberangkatan 435 Calon Jemaah Haji Kloter 47 JKS
-
10 Mar 2025
Komisi III DPR RI Apresiasi Satgas Ops Damai Cartenz Gagalkan Penyelundupan Senjata ke KKB di Papua
-
30 Okt 2024
Kejaksaan Agung Gelar Lokakarya Bersama IOJI untuk Perkuat Penegakan Hukum Perlindungan Ekosistem Laut dan Pesisir
-
01 Nov 2024
Dishub Kabupaten Bogor Gelar Operasi Gabungan untuk Kendaraan Over Dimensi dan Over Load di Ciawi
-
22 Apr 2025
Bupati Bogor Luncurkan Mobil Uji Kendaraan Keliling, Tingkatkan Layanan Transportasi di Daerah Terpencil