
Liputan08.com – Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) resmi menetapkan dan menahan tujuh tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) beserta subholding dan kontraktor kerja sama (KKKS) periode 2018 hingga 2023. Kasus ini menyebabkan kerugian negara mencapai sekitar Rp193,7 triliun.
Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti kuat melalui pemeriksaan terhadap 96 saksi, 2 ahli, penyitaan 969 dokumen, dan 45 barang bukti elektronik.
Tujuh tersangka yang ditetapkan yakni: 1. RS – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga 2. SDS – Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional 3. YF – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping 4. AP – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional 5. MKAR – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa 6. DW – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim 7. GRJ – Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
Ketujuh tersangka resmi ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Penyidik mengungkap, dalam periode 2018–2023, PT Pertamina seharusnya mengutamakan pasokan minyak bumi dalam negeri sesuai Peraturan Menteri ESDM No. 42 Tahun 2018. Namun, sejumlah tersangka diduga melakukan pengkondisian dalam Rapat Optimasi Hilir (OH) untuk menurunkan produksi kilang secara sengaja sehingga pasokan minyak dalam negeri tidak terserap optimal dan digantikan dengan impor.
Produksi minyak dalam negeri oleh KKKS bahkan ditolak dengan alasan tidak ekonomis dan tidak sesuai spesifikasi, padahal masih memenuhi standar kilang. Minyak dalam negeri akhirnya diekspor, sementara kebutuhan dalam negeri dipenuhi lewat impor minyak mentah dan produk kilang dengan harga lebih tinggi.
Penyidikan juga menemukan adanya pemufakatan antara tersangka dari Pertamina dan pihak broker (DMUT) sebelum proses tender, dengan pengaturan harga impor yang lebih mahal dari harga pasar. Selain itu, pengadaan minyak impor dikondisikan untuk memenangkan broker tertentu.
Dalam proses pengadaan, ditemukan fakta bahwa:
Tersangka RS melakukan pembelian BBM kualitas rendah (RON 90) lalu memodifikasinya menjadi RON 92 melalui proses blending, yang tidak sesuai aturan.
Tersangka YF melakukan mark-up biaya pengiriman minyak sebesar 13%–15%, memberikan keuntungan ilegal bagi pihak broker.
Harga tinggi dari minyak impor menjadi dasar dalam penentuan Harga Indeks Pasar (HIP) BBM, yang berakibat pada tingginya harga jual BBM ke masyarakat dan membengkaknya anggaran kompensasi serta subsidi BBM dari APBN.
Akibat skema korupsi ini, negara mengalami kerugian besar dengan rincian sebagai berikut:
1. Kerugian Ekspor Minyak Mentah Dalam Negeri: Rp35 triliun
2. Kerugian Impor Minyak Mentah melalui Broker: Rp2,7 triliun
3. Kerugian Impor BBM melalui Broker: Rp9 triliun
4. Kerugian Akibat Kompensasi dan Subsidi BBM (2023): Rp147 triliun (perkiraan)
Kasus ini menjadi salah satu skandal korupsi terbesar di sektor energi dalam sejarah Indonesia. Penyidik JAM PIDSUS menegaskan komitmen untuk menuntaskan perkara ini dan mengembalikan kerugian negara.
“Kami akan terus mendalami keterlibatan pihak lain dan memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel,” tegas juru bicara Kejaksaan Agung.Selasa (25/2/2025)
Tags: 7 Triliun, Kerugian Negara Capai Rp193, Tujuh Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina Ditahan
Baca Juga
-
10 Jan 2025
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah PT Timah Tbk
-
14 Feb 2025
Kejaksaan Agung Periksa Lima Saksi Terkait Kasus Korupsi PT Asuransi Jiwasraya
-
16 Okt 2024
Pj. Bupati Bogor Bachril Bakri Tinjau Kecamatan Rumpin dan Gunung Sindur untuk Bahas Isu Prioritas
-
06 Feb 2025
Pemkab Bogor dan BRAC Global Perkuat Kolaborasi untuk Percepatan Penanggulangan Kemiskinan
-
08 Apr 2025
Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mandi Meunasah Seorang Sekdes di Bener Meriah Diduga Meninggal karena Serangan Jantung
-
22 Mar 2025
Ketua DPRD Bogor Sastra Winara Apresiasi LKPJ 2024 yang Disampaikan Bupati Rudy Susmanto
Rekomendasi lainnya
-
27 Mei 2025
Sinergi Tohaga dan Dishub Tertibkan Parkir Liar dan PKL di Pasar Ciluar Edukasi dan Penataan Jadi Kunci
-
10 Feb 2025
SMSI Bogor Raya Rayakan HPN 2025 Perkenalkan Kepengurusan Baru dan Perkuat Soliditas
-
06 Mar 2025
Dedi Mulyadi Menangis Lihat Kerusakan TNGGP, Pertanyakan Peran Ade Yasin dalam Pemberian Izin
-
05 Nov 2024
Satgas Yonif 642/Kps Anjangsana ke Rumah Guru SMP, Bapak Maros, di Distrik Teluk Etna
-
03 Jun 2025
Bogor Harus Jadi Contoh Nasional dalam Pelayanan Publik dan Etika Politik Wawancara Eksklusif dengan KH Achmad Yaudin Sogir di HJB ke 543
-
21 Jan 2025
Perumahan Monalis Bliss Residence Di Desa Bojong Nangka Sudah Kantongi Semua Perizinan Lengkap